Batam, Radarhukum.id – Upaya penguatan pelayanan publik dan sinergi antarlembaga kembali ditegaskan Ketua DPRD Kota Batam, H. Muhammad Kamaluddin, saat menerima kunjungan Peserta Didik Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah (Sespimen) Polri Dikreg 65, Senin (10/11/2025).
Berlangsung di ruang rapat pimpinan DPRD, pertemuan ini bukan sekadar agenda seremonial, melainkan forum bertukar gagasan antara legislatif dan pihak kepolisian terkait tata kelola pemerintahan daerah dan pelayanan publik.
Rombongan diterima langsung oleh Kamaluddin bersama Sekretaris DPRD Kota Batam, Dr. Ridwan Afandi SSTP MEng. Dalam sambutannya, Kamaluddin menilai kehadiran peserta Sespimen sebagai momentum penting untuk memperkuat kolaborasi strategis lintas sektor.
“Ini bukan hanya kunjungan studi, tetapi ruang membangun perspektif bersama antara lembaga legislatif dan Polri. Kami berterima kasih DPRD dijadikan salah satu lokus pembelajaran,” ujar Kamaluddin.
Ia menjelaskan peran DPRD dalam merumuskan kebijakan daerah yang membutuhkan dukungan sinergis dari Forkopimda, termasuk Polri, terutama dalam konteks stabilitas, keamanan, dan pengawasan pembangunan.
Kamaluddin juga menyoroti pentingnya akselerasi digitalisasi layanan publik sebagai standar baru birokrasi modern. Menurutnya, transparansi berbasis teknologi mampu menekan potensi penyimpangan dan sekaligus meningkatkan kecepatan layanan.
“Digitalisasi bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan. Kita ingin sistem layanan publik yang efektif, minim gratifikasi, dan semakin dipercaya masyarakat,” tegasnya.
Ketua DPRD turut mengajak peserta Sespimen memberikan masukan kritis atas implementasi e-governance di Batam agar kebijakan ke depan semakin responsif dan berorientasi pada kepentingan publik.
Kegiatan berlangsung dinamis dengan diskusi interaktif, pertukaran cendera mata, dan sesi foto bersama sebagai simbol sinergi antara DPRD dan Polri dalam mendukung pembangunan serta tata kelola pemerintahan yang lebih baik.




























Discussion about this post