Batam, Radarhukum.id – Situasi di Perumahan Cikitsu, Batam Centre, Kota Batam, sempat memanas pada Sabtu (20/6/2026) malam. Ratusan warga mendatangi dan mengepung sebuah penginapan RedDoorz yang berada di kawasan ruko perumahan tersebut.
Aksi warga dipicu sejumlah keluhan yang selama ini belum mendapat penyelesaian. Beruntung, situasi dapat dikendalikan setelah Wakil Kepala Satuan Samapta Polresta Barelang, AKP Mardalis, S.H., bersama personel Polsek Batam Kota turun langsung ke lokasi.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 21.30 WIB. Saat dalam perjalanan menuju Mapolresta Barelang untuk mengikuti apel patroli gabungan malam, AKP Mardalis melihat kerumunan warga di persimpangan Perumahan Cikitsu. Ia kemudian menghentikan kendaraan dan mendatangi lokasi untuk mengetahui penyebab keramaian.
Di lokasi, sejumlah tokoh masyarakat, tokoh agama, serta warga menyampaikan protes kepada pengelola penginapan. Untuk mencegah situasi berkembang menjadi tindakan yang tidak diinginkan, AKP Mardalis mengajak perwakilan warga dan pengurus lingkungan berdialog di lobi penginapan.
Ketua RW 13, Muhajir, bersama Koordinator Keamanan Perumahan Cikitsu, Lubis, menyampaikan beberapa persoalan yang menjadi sumber keresahan warga.
Pertama, kendaraan tamu penginapan disebut kerap diparkir hingga memakan badan jalan dan mengganggu akses keluar masuk warga.
Kedua, warga mempersoalkan pembuatan sumur bor yang diduga dilakukan untuk memenuhi kebutuhan operasional penginapan.
Ketiga, warga mengeluhkan aktivitas keluar masuk tamu yang dinilai sulit dikenali identitasnya.
Selain itu, warga juga menyampaikan dugaan adanya aktivitas yang dianggap tidak sesuai dengan norma lingkungan setempat. Keluhan lain berkaitan dengan sikap pengelola yang dinilai kurang kooperatif saat sebelumnya mendapat teguran dari perangkat lingkungan.
Menindaklanjuti situasi tersebut, AKP Mardalis meminta karyawan penginapan menghadirkan pengelola untuk memberikan penjelasan. Pada saat yang sama, perkembangan situasi dilaporkan kepada Kapolresta Barelang, Kombes Pol Anggoro Wicaksono.
Atas arahan Kapolresta, koordinasi dilakukan dengan Kasat Samapta dan Kapolsek Batam Kota, AKP Benny Syahrizal. Sejumlah personel Polresta Barelang dan Polsek Batam Kota kemudian diterjunkan ke lokasi untuk mengamankan keadaan.
Untuk menjaga situasi tetap kondusif, Kapolsek Batam Kota mengusulkan agar permasalahan diselesaikan melalui mediasi di Mapolsek Batam Kota. Usulan tersebut diterima oleh perwakilan warga dan perangkat lingkungan.
Selanjutnya, perwakilan warga bersama pihak penginapan menuju Mapolsek Batam Kota guna mengikuti proses mediasi.
Sekitar pukul 23.15 WIB, warga yang sebelumnya memadati lokasi mulai membubarkan diri secara tertib setelah mendapat imbauan dari tokoh agama dan aparat kepolisian.
Permasalahan antara warga dan pihak penginapan saat ini ditangani Polsek Batam Kota untuk dicarikan solusi melalui jalur mediasi.
“Kebetulan saya sedang menuju kantor untuk melaksanakan apel dan melihat adanya keramaian. Alhamdulillah situasi dapat dikendalikan dan selanjutnya dibawa ke Polsek Batam Kota untuk dimediasi,” kata AKP Mardalis.






























Discussion about this post