Pati, Radarhukum.id – Sebuah penemuan tragis mengagetkan warga Dukuh Jetis, Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati. Seorang pria berusia 68 tahun ditemukan meninggal dunia di area kebun singkong pada Rabu (23/7/2025) pagi.
Korban teridentifikasi sebagai Sunoto, lahir di Pati, 20 Desember 1956. Ia berprofesi sebagai wiraswasta dan berdomisili di Dukuh Mojosemi RT 04 RW 03, Desa Mojoagung, Kecamatan Trangkil, Kabupaten Pati. Korban diketahui beragama Islam.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, Sunoto terakhir kali terlihat pada Sabtu (19/7/2025) saat pergi dari rumahnya dengan tujuan menonton pertunjukan ketoprak di Desa Tanjungrejo, Kecamatan Margoyoso. Ketika korban tak kunjung pulang, keluarga sempat mengupayakan pencarian, termasuk memposting informasi di media sosial Facebook untuk meminta bantuan warga.
Hingga empat hari kemudian, tepatnya Rabu (23/7/2025) sekitar pukul 08.30 WIB, nasib naas Sunoto terungkap. Seorang warga (Saksi 1) yang pergi ke kebun singkong milik Mustofa di Dukuh Jetis RT 08 RW 01, Desa Tlogosari, menemukan jenazah pria tersebut tergeletak. Karena kaget dan takut, Saksi 1 segera kembali ke permukiman untuk melaporkan penemuan tersebut kepada perangkat desa setempat.
Mendapat laporan, warga dan perangkat desa bergegas ke lokasi. Seorang warga lain (Saksi 2) kemudian menutupi badan korban dengan sarung yang dikenakan Sunoto. Laporan resmi kemudian disampaikan oleh Saksi 3 kepada Kepolisian Sektor (Polsek) Tlogowungu.
Tim gabungan dari Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Tlogowungu dan dokter Puskesmas Tlogowungu, dr. Heru Fery S., segera mendatangi lokasi kejadian perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP dan pemeriksaan jenazah.
Kapolsek Tlogowungu, AKP Mujahid, mengonfirmasi penemuan tersebut. “Mayat yang ditemukan warga adalah seorang pria berinisial S, 68 tahun, warga Mojosemi, Desa Mojoagung, Kecamatan Trangkil, Pati. Anggota Polsek Tlogowungu, khususnya Unit Reskrim, bersama tim medis dari Puskesmas segera mendatangi lokasi usai mendapatkan laporan,” jelas AKP Mujahid kepada awak media.
dr. Heru Fery S. melaporkan hasil pemeriksaan fisik sementara terhadap jenazah Sunoto sebagai berikut:
Tinggi badan: 163 cm.
Terdapat luka akibat benturan di bagian belakang kepala.
Terdapat luka sepanjang 5 cm di bagian punggung.
Tangan kanan dan kiri dalam keadaan kaku, tidak ditemukan luka.
Kaki kanan dan kiri dalam keadaan kaku, tidak ditemukan luka.
Tulang belakang dan anus dalam kondisi aman, tidak ada luka.
Setelah proses pemeriksaan di TKP selesai dan keluarga tiba di lokasi, pihak keluarga menyatakan keikhlasan dan meminta jenazah segera dimakamkan. Keluarga juga menyatakan tidak menghendaki dilakukannya otopsi (bedah mayat) dengan pertimbangan Sunoto memiliki riwayat penyakit diabetes dan kondisi pikun (demensia) sebelum meninggal.




























Discussion about this post