• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Login
Radarhukum.id
  • HOME
  • Berita
    • All
    • Bengkulu
    • BP Batam
    • Daerah
    • Ekonomi
    • Hukrim
    • Hukum
    • Internasional
    • Jakarta
    • Kediri
    • Lampung
    • Nasional
    • Olahraga
    • Organisasi
    • Pendidikan
    • Politik
    • Polri
    • Sosial
    • Sumbar
    • Tanjungpinang
    • TNI
    Babak Baru Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU di PT Fuhua Travel Goods Indonesia, Dua Kuasa Hadapi Panggilan Kejari Pati

    Babak Baru Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU di PT Fuhua Travel Goods Indonesia, Dua Kuasa Hadapi Panggilan Kejari Pati

    Kasus Tanah Warga, Posbakumadin Batam Apresiasi Polsek Batuaji dan Dorong Penuntasan Proses Hukum

    Kasus Tanah Warga, Posbakumadin Batam Apresiasi Polsek Batuaji dan Dorong Penuntasan Proses Hukum

    PETI di Sarolangun Kembali Menelan Korban Jiwa, Empat Pekerja Tambang Tewas Tertimbun

    PETI di Sarolangun Kembali Menelan Korban Jiwa, Empat Pekerja Tambang Tewas Tertimbun

    Amsakar Tarawih Perdana di Masjid Agung Raja Hamidah

    Amsakar Tarawih Perdana di Masjid Agung Raja Hamidah

    Kapolsek Sajira Ajak Warga Sambut Ramadhan 1447 H dengan Iman dan Kamtibmas Kondusif

    Kapolsek Sajira Ajak Warga Sambut Ramadhan 1447 H dengan Iman dan Kamtibmas Kondusif

    Evakuasi Mayat Tanpa Identitas di Sungai Tambak Ngasem Gembong, Polisi Imbau Keluarga Korban Melapor

    Evakuasi Mayat Tanpa Identitas di Sungai Tambak Ngasem Gembong, Polisi Imbau Keluarga Korban Melapor

    Menaker Minta Anggota Serikat Pekerja Punya Minimal 1 Sertifikat Keahlian

    Menaker Minta Anggota Serikat Pekerja Punya Minimal 1 Sertifikat Keahlian

    Polri Proses Kode Etik Berat Mantan Kapolres Bima Kota, Kadivhumas: Tidak Ada Toleransi bagi Pelanggaran Narkoba

    Polri Proses Kode Etik Berat Mantan Kapolres Bima Kota, Kadivhumas: Tidak Ada Toleransi bagi Pelanggaran Narkoba

    Kemelut di Kelurahan Lirboyo, Ketua LPMK Didesak Mundur Lewat Petisi 32 RT/RW

    Kemelut di Kelurahan Lirboyo, Ketua LPMK Didesak Mundur Lewat Petisi 32 RT/RW

    • Batam
  • OPINI
    • All
    • Sastra
    Apel Pagi sebagai Instrumen Kepemimpinan Transformasional  dalam Meningkatkan Disiplin Aparatur Sipil Negara

    Apel Pagi sebagai Instrumen Kepemimpinan Transformasional dalam Meningkatkan Disiplin Aparatur Sipil Negara

    KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

    KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

    Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

    Peran Juru Bicara dan Humas Pengadilan Sebagai Court Public Relations

    Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

    Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

    Saat Nurani Diuji di Senayan

    Saat Nurani Diuji di Senayan

    Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

    Paradoks Peran Pemerintah dalam Sengketa administrasi: Primum Remedium atau Sekedar Retorika

    Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

    Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

    Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

    Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

    Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

    Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

  • PROFIL
  • CATATAN REDAKSI
  • EDUKASI HUKUM
    • All
    • Sastra
    Apel Pagi sebagai Instrumen Kepemimpinan Transformasional  dalam Meningkatkan Disiplin Aparatur Sipil Negara

    Apel Pagi sebagai Instrumen Kepemimpinan Transformasional dalam Meningkatkan Disiplin Aparatur Sipil Negara

    KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

    KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

    Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

    Peran Juru Bicara dan Humas Pengadilan Sebagai Court Public Relations

    Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

    Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

    Saat Nurani Diuji di Senayan

    Saat Nurani Diuji di Senayan

    Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

    Paradoks Peran Pemerintah dalam Sengketa administrasi: Primum Remedium atau Sekedar Retorika

    Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

    Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

    Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

    Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

    Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

    Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

    Trending Tags

    No Result
    View All Result
    Radarhukum.id
    • HOME
    • Berita
      • All
      • Bengkulu
      • BP Batam
      • Daerah
      • Ekonomi
      • Hukrim
      • Hukum
      • Internasional
      • Jakarta
      • Kediri
      • Lampung
      • Nasional
      • Olahraga
      • Organisasi
      • Pendidikan
      • Politik
      • Polri
      • Sosial
      • Sumbar
      • Tanjungpinang
      • TNI
      Babak Baru Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU di PT Fuhua Travel Goods Indonesia, Dua Kuasa Hadapi Panggilan Kejari Pati

      Babak Baru Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU di PT Fuhua Travel Goods Indonesia, Dua Kuasa Hadapi Panggilan Kejari Pati

      Kasus Tanah Warga, Posbakumadin Batam Apresiasi Polsek Batuaji dan Dorong Penuntasan Proses Hukum

      Kasus Tanah Warga, Posbakumadin Batam Apresiasi Polsek Batuaji dan Dorong Penuntasan Proses Hukum

      PETI di Sarolangun Kembali Menelan Korban Jiwa, Empat Pekerja Tambang Tewas Tertimbun

      PETI di Sarolangun Kembali Menelan Korban Jiwa, Empat Pekerja Tambang Tewas Tertimbun

      Amsakar Tarawih Perdana di Masjid Agung Raja Hamidah

      Amsakar Tarawih Perdana di Masjid Agung Raja Hamidah

      Kapolsek Sajira Ajak Warga Sambut Ramadhan 1447 H dengan Iman dan Kamtibmas Kondusif

      Kapolsek Sajira Ajak Warga Sambut Ramadhan 1447 H dengan Iman dan Kamtibmas Kondusif

      Evakuasi Mayat Tanpa Identitas di Sungai Tambak Ngasem Gembong, Polisi Imbau Keluarga Korban Melapor

      Evakuasi Mayat Tanpa Identitas di Sungai Tambak Ngasem Gembong, Polisi Imbau Keluarga Korban Melapor

      Menaker Minta Anggota Serikat Pekerja Punya Minimal 1 Sertifikat Keahlian

      Menaker Minta Anggota Serikat Pekerja Punya Minimal 1 Sertifikat Keahlian

      Polri Proses Kode Etik Berat Mantan Kapolres Bima Kota, Kadivhumas: Tidak Ada Toleransi bagi Pelanggaran Narkoba

      Polri Proses Kode Etik Berat Mantan Kapolres Bima Kota, Kadivhumas: Tidak Ada Toleransi bagi Pelanggaran Narkoba

      Kemelut di Kelurahan Lirboyo, Ketua LPMK Didesak Mundur Lewat Petisi 32 RT/RW

      Kemelut di Kelurahan Lirboyo, Ketua LPMK Didesak Mundur Lewat Petisi 32 RT/RW

      • Batam
    • OPINI
      • All
      • Sastra
      Apel Pagi sebagai Instrumen Kepemimpinan Transformasional  dalam Meningkatkan Disiplin Aparatur Sipil Negara

      Apel Pagi sebagai Instrumen Kepemimpinan Transformasional dalam Meningkatkan Disiplin Aparatur Sipil Negara

      KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

      KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

      Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

      Peran Juru Bicara dan Humas Pengadilan Sebagai Court Public Relations

      Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

      Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

      Saat Nurani Diuji di Senayan

      Saat Nurani Diuji di Senayan

      Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

      Paradoks Peran Pemerintah dalam Sengketa administrasi: Primum Remedium atau Sekedar Retorika

      Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

      Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

      Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

      Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

      Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

      Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

    • PROFIL
    • CATATAN REDAKSI
    • EDUKASI HUKUM
      • All
      • Sastra
      Apel Pagi sebagai Instrumen Kepemimpinan Transformasional  dalam Meningkatkan Disiplin Aparatur Sipil Negara

      Apel Pagi sebagai Instrumen Kepemimpinan Transformasional dalam Meningkatkan Disiplin Aparatur Sipil Negara

      KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

      KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

      Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

      Peran Juru Bicara dan Humas Pengadilan Sebagai Court Public Relations

      Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

      Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

      Saat Nurani Diuji di Senayan

      Saat Nurani Diuji di Senayan

      Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

      Paradoks Peran Pemerintah dalam Sengketa administrasi: Primum Remedium atau Sekedar Retorika

      Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

      Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

      Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

      Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

      Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

      Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

      Trending Tags

      No Result
      View All Result
      Radarhukum.id
      • HOME
      • Berita
      • OPINI
      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI
      • EDUKASI HUKUM
      Home Berita

      Dendam Berujung Maut, Mayat Dibuang ke Jurang 30 Meter di Pati Usai Kisah Cinta Terlarang dan Praktik Seks Menyimpang

      Reporter: Arif Bambang Sutejo | Editor: M. Husaini

      Admin by Admin
      31 Juli 2025
      Dendam Berujung Maut, Mayat Dibuang ke Jurang 30 Meter di Pati Usai Kisah Cinta Terlarang dan Praktik Seks Menyimpang

      Pati, Radarhukum.id – Sebuah kasus pembunuhan berencana yang mengguncang Kabupaten Pati akhirnya terungkap. Motif balas dendam akibat perselingkuhan istri dan praktik seksual menyimpang menjadi latar belakang kekejian yang berakhir dengan tubuh seorang pria dibuang ke jurang sedalam 30 meter.

      Korban, KR (34), ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan, terbungkus karung dan terikat tali di dasar jurang Dukuh Guyangan, Desa Purwokerto, Kecamatan Kayen, pada Sabtu (26/7/2025) sore. Penemuan ini memicu penyelidikan intensif yang hanya membutuhkan waktu singkat bagi Polresta Pati untuk menangkap pelaku: AW (34), teman korban sendiri.

      Kapolresta Pati, Kombes Pol Jaka Wahyudi, dalam konferensi pers Selasa (30/7/2025), memaparkan kronologi mengerikan. Aksi pembunuhan terjadi di belakang rumah pelaku di Desa Beketel pada Minggu dini hari (20/7/2025). AW diketahui baru saja pulang dari Jakarta pada 17 Juli. Kepulangannya diwarnai kejutan pahit: ia menemukan bukti pesan mesra dan foto yang mengindikasikan hubungan terlarang antara istrinya dan KR di sebuah kamar hotel.

      Menarik Dibaca

      Babak Baru Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU di PT Fuhua Travel Goods Indonesia, Dua Kuasa Hadapi Panggilan Kejari Pati

      Babak Baru Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU di PT Fuhua Travel Goods Indonesia, Dua Kuasa Hadapi Panggilan Kejari Pati

      Kasus Tanah Warga, Posbakumadin Batam Apresiasi Polsek Batuaji dan Dorong Penuntasan Proses Hukum

      Kasus Tanah Warga, Posbakumadin Batam Apresiasi Polsek Batuaji dan Dorong Penuntasan Proses Hukum

      PETI di Sarolangun Kembali Menelan Korban Jiwa, Empat Pekerja Tambang Tewas Tertimbun

      “Pelaku sakit hati karena mengetahui adanya hubungan terlarang antara istrinya dan korban,” tegas Kombes Jaka.

      Penyelidikan polisi mengungkap akar masalah yang lebih dalam dan mencengangkan. Bermula dari keinginan AW sendiri untuk melakukan praktik threesome (hubungan seks bertiga) bersama istrinya. Sang istri bersedia, namun dengan syarat dilakukan bersama dua pria. AW kemudian mengajak KR, temannya, untuk terlibat.

      “Praktik menyimpang tersebut telah dilakukan sebanyak dua kali pada Mei dan Juni 2025. Ironisnya, seluruh adegan direkam sendiri oleh pelaku menggunakan ponsel miliknya,” jelas Kapolresta Jaka Wahyudi.

      Bukti perselingkuhan yang ditemukan AW sepulang dari Jakarta menjadi pemicu ledakan amarah. Dendam yang memuncak itu memutuskan niatnya untuk menghabisi nyawa KR.

      Pada Sabtu malam (19/7/2025), AW mengundang KR ke rumahnya di Beketel dengan dalih minum-minum bersama. Setelah korban dalam keadaan tak berdaya, AW menyeret KR ke belakang rumah. Dengan batu, ia menghantam kepala korban sebanyak tiga kali hingga tewas di tempat.

      Dinginnya pelaku berlanjut. Jenazah KR dilucuti pakaiannya, diikat dengan tali, dimasukkan ke dalam karung, lalu diangkut menggunakan sepeda motor milik AW. Pada dini hari Minggu (20/7/2025), jasad itu dibuang ke jurang di Guyangan yang dalamnya mencapai 30 meter.

      Jasad KR baru ditemukan warga enam hari kemudian, pada 26 Juli. Tim Jatanras Polresta Pati dan Reskrim Polsek Kayen segera bergerak. Petunjuk dari warga tentang perselisihan KR dengan AW sebelum korban hilang mengarahkan penyelidikan.

      AW berhasil diamankan di rumah ayahnya pada hari yang sama, 26 Juli. Saat ditangkap, ia tidak melawan dan langsung mengaku tuntas atas perbuatannya.

      “Barang bukti yang kami amankan antara lain dua unit sepeda motor (milik pelaku dan korban), batu yang digunakan memukul korban, karung pembungkus jasad, pakaian korban dan pelaku, serta bantal berlumur darah,” rinci Kombes Jaka.

      AW dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. Pasal ini mengancam hukuman maksimal pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun.

      Kapolresta Pati juga menyampaikan pesan keras sekaligus peringatan kepada masyarakat. Ia menekankan agar masyarakat tidak terjerumus dalam praktik seksual menyimpang yang berpotensi merusak rumah tangga dan memicu tindakan kriminal berdarah.

      “Jangan biarkan hawa nafsu mengendalikan hidup. Peran masyarakat sangat penting dalam mencegah dan mengungkap tindak kejahatan. Segera laporkan jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” pungkas Kombes Jaka Wahyudi menutup konferensi pers.

      Discussion about this post

      Recommended.

      Libur Panjang Iduladha, Polresta Jepara Kerahkan Patroli Intensif di Pantai Bandengan dan Kartini

      Libur Panjang Iduladha, Polresta Jepara Kerahkan Patroli Intensif di Pantai Bandengan dan Kartini

      Peringati Hari Jadi Kabupaten Takalar ke-65, Pemkab Gelar Sunat Massal

      Peringati Hari Jadi Kabupaten Takalar ke-65, Pemkab Gelar Sunat Massal

      • Oknum ASN BKAD Takalar Diduga Pungli Ratusan Juta Rupiah Modus Penerimaan CPNS.

        Oknum ASN BKAD Takalar Diduga Pungli Ratusan Juta Rupiah Modus Penerimaan CPNS.

        1932 shares
        Share 773 Tweet 483
      • Kadis PUPR Kepri Masih Bungkam Terkait Proyek Jalan Sei Ladi Batam, Aktivis Tuding Proyek “Tipu-Tipu”

        1767 shares
        Share 707 Tweet 442
      • Belum Kantongi IUP,  Ratusan Hektare Sawit Milik Pribadi Rizal di Mandiangin Diduga Ilegal

        1432 shares
        Share 573 Tweet 358
      • Diterpa Isu Pemerasan, Kades Ko’mara dan Unit Tipikor Polres Takalar Beri Klarifikasi

        1251 shares
        Share 500 Tweet 313
      • Kades dan Perangkat Desa di Karimun Masih Keluhkan Operasional serta Gaji yang Tak Kunjung Cair

        1220 shares
        Share 488 Tweet 305
      • Redaksi
      • Kode Etik Jurnalistik
      • Pedoman Media Siber
      • Disclaimer

      Hak Cipta Radarhukum.id © 2024

      No Result
      View All Result
      • HOME
      • Berita
        • Internasional
        • Nasional
        • Daerah
        • Hukrim
        • Pendidikan
        • Politik
      • EDUKASI HUKUM
        • Agraria
        • Islam & Keluarga
        • Perdata
        • Pidana
        • Tata Negara
      • OPINI
      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI

      Hak Cipta Radarhukum.id © 2024

      Welcome Back!

      Login to your account below

      Forgotten Password?

      Retrieve your password

      Please enter your username or email address to reset your password.

      Log In