Pati, Radarhukum.id – Solidaritas warga Kabupaten Pati yang mengalir melalui posko sumbangan non-tunai untuk aksi penolakan kenaikan pajak daerah, berujung ketegangan. Posko yang terletak di Alun-alun Simpang Lima itu diserbu dan sejumlah logistik, terutama air minum, disita paksa oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat pada Selasa (5/8/2025) siang.
Posko tersebut telah berdiri sejak 1 Agustus 2025, digagas sejumlah warga dan aktivis sebagai bentuk dukungan terhadap rencana demonstrasi besar menolak kenaikan pajak daerah yang mencapai 250 persen. Aksi unjuk rasa itu sendiri dijadwalkan digelar pada 13 Agustus mendatang.
Husain, Koordinator aksi 13 Agustus, menjelaskan bahwa posko menerima donasi berupa logistik kebutuhan pokok seperti air mineral, beras, dan telur. “Antusiasme masyarakat cukup tinggi. Ini bentuk solidaritas warga. Mereka merasakan dampaknya langsung. Kenaikan pajak ini sangat membebani,” ujar Husain, seperti dikutip dari Mantranews.id sebelumnya.
Relawan bergantian menjaga posko yang direncanakan beroperasi hingga malam sebelum demo berlangsung. Namun, suasana berubah panas pada Selasa sore. Tim Satpol PP Kabupaten Pati melakukan penyitaan terhadap donasi air minum yang telah terkumpul di posko.
Yang mengejutkan, operasi penyitaan ini dilakukan atas perintah langsung Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pati, Riyoso, yang turun tangan langsung ke lokasi. Kehadiran Riyoso memicu cekcok panas dengan warga yang sedang menjaga posko.
Warga mempertanyakan dasar hukum dan keabsahan tindakan penyitaan terhadap barang-barang yang jelas-jelas merupakan sumbangan sukarela masyarakat. Suasana memanas terekam dalam video yang beredar di media sosial, memperlihatkan salah satu warga berteriak protes, “Ini tidak melanggar aturan, Pak! Turunkan air minum hasil sumbangan warga!”
Sampai berita ini diturunkan, belum ada penjelasan atau keterangan resmi yang dikeluarkan oleh pihak Satpol PP Kabupaten Pati maupun Dinas PUPR mengenai alasan konkret tindakan penyitaan tersebut. Apakah terkait perizinan posko, keamanan, atau alasan lain, masih menjadi tanda tanya besar.
Insiden penyitaan paksa ini menambah suasana tegang di Kabupaten Pati, yang sudah memanas menyusul rencana kenaikan pajak drastis. Dengan aksi demonstrasi besar tinggal menghitung hari – kurang dari sepekan lagi – penyitaan bantuan logistik warga ini dikhawatirkan semakin menyulut emosi dan berpotensi memperbesar tensi menjelang tanggal 13 Agustus. Mata publik kini tertuju pada respons pemerintah daerah dan perkembangan situasi di Simpang Lima Pati.





























Discussion about this post