Sarolangun, Radarhukum.id – Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2025, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Sarolangun memasang 60 lembar bendera merah putih di Jembatan Kembar Koto Sarolangun.
Bendera-bendera tersebut dipasang secara rapi di sisi kiri dan kanan dinding badan jembatan, menjadi simbol semangat nasionalisme dan wujud kepedulian pemerintah daerah dalam memeriahkan peringatan kemerdekaan RI.
“Kami dari Bakesbangpol Sarolangun tahun ini memasang sebanyak 60 lembar bendera merah putih di kiri-kanan bagian jembatan. Ini adalah bentuk semangat dan cinta tanah air dalam menyambut HUT RI ke-80,” ujar M. Hudri, Kepala Bagian Kewaspadaan Dini Bakesbangpol Sarolangun.
Hal senada disampaikan Kepala Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial Budaya, Agama, dan Ormas (Kesosbud), D. Kurniawan, SE. Ia menegaskan bahwa pemasangan bendera ini dilakukan sesuai arahan pimpinan dan merupakan bagian dari imbauan agar masyarakat ikut berpartisipasi.
“Selain mempercantik tampilan kota, ini juga sebagai ajakan kepada masyarakat agar ikut memasang bendera merah putih di depan rumah, terutama yang berada di pinggir jalan lintas. Jika seluruh rumah warga dihiasi bendera, suasana kemerdekaan akan terasa semakin sakral dan meriah,” tutup Kurniawan.






























Discussion about this post