Batam, Radarhukum.id – DPRD Kota Batam mendesak agar kenaikan anggaran infrastruktur pada APBD Perubahan (APBD-P) 2025 difokuskan untuk mengatasi banjir yang masih melanda sejumlah wilayah.
Anggota Komisi III DPRD Batam, Siti Nurlaila, menegaskan penanganan banjir harus menjadi prioritas meski pembangunan infrastruktur kota terbilang masif dalam beberapa tahun terakhir. “Kalau soal jalan sudah mulai membaik. Tapi banjir masih menjadi PR besar yang harus diselesaikan,” ujarnya.
Menurut Siti, banjir di Batam dipicu pembangunan yang pesat tanpa diimbangi sistem drainase memadai. DPRD mendorong penyusunan master plan drainase induk sebagai panduan pembangunan ke depan. “Tanpa itu, sulit meminimalisir banjir secara sistematis,” tegasnya.
Ia menambahkan, genangan tidak hanya merugikan warga di kawasan permukiman, tetapi juga merusak jalan yang sudah dibangun. “Percuma jalan bagus kalau setiap hujan langsung tergenang. Aspal cepat rusak,” kata politisi PKS tersebut.
Siti juga menyoroti buruknya pengelolaan saluran air, mulai dari drainase tersumbat sampah hingga jaringan yang tidak terhubung. DPRD berharap tambahan anggaran tahun ini melahirkan solusi permanen, bukan sekadar normalisasi saat musim hujan.
“Anggaran sudah naik, kami menunggu hasilnya. Harapannya titik banjir berkurang dan Batam punya sistem drainase terintegrasi,” tutupnya.




























Discussion about this post