Kepri, Radarhukum.id – Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau menggelar upacara peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-80 di lapangan kantor Kejati Kepri, Jalan Sungai Timun No. 1, Senggarang, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang, Selasa (2/9/2025).
Upacara berlangsung khidmat dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri, J. Devy Sudarso, bertindak sebagai inspektur upacara. Hadir dalam kesempatan tersebut para Asisten, Kabag TU, Kajari Tanjungpinang, Kajari Bintan, para koordinator, pejabat struktural, jajaran pegawai Kejati Kepri, serta pengurus Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) wilayah maupun daerah. Bertindak sebagai komandan upacara adalah Kasi Penkum Kejati Kepri, Yusnar Yusuf Hasibuan, S.H., M.H.
Dalam amanatnya, Kajati Kepri membacakan pesan Jaksa Agung Republik Indonesia yang menekankan pentingnya menjadikan peringatan ini sebagai momentum evaluasi dan introspeksi.
“Hari lahir Kejaksaan adalah pengingat untuk memperkuat soliditas dan solidaritas Korps Adhyaksa dalam menghadapi dinamika tugas yang semakin kompleks,” ujarnya.
Hari Lahir Kejaksaan diperingati setiap 2 September berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Nomor 196 Tahun 2023. Tanggal tersebut dipilih karena pada 2 September 1945, Presiden Soekarno melantik Mr. R. Gatot Tanoemihardja sebagai Jaksa Agung pertama. Momen ini menandai lahirnya institusi Kejaksaan yang hadir seiring berdirinya Republik Indonesia.
Mengusung tema “Transformasi Kejaksaan Menuju Indonesia Maju”, Jaksa Agung menegaskan pentingnya pelaksanaan tugas Kejaksaan yang selaras dengan agenda nasional di bidang supremasi hukum, stabilitas, dan kepemimpinan negara. Transformasi ini juga mendukung visi Indonesia Emas 2045 melalui penegakan hukum yang adaptif, tanggap, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Jaksa Agung turut mengapresiasi capaian Kejaksaan yang kini kembali dipercaya publik, berada di posisi ketiga setelah TNI dan Presiden berdasarkan survei Indikator (Mei 2025) dan Polling Institute (Agustus 2025).
“Kepercayaan ini adalah buah kerja keras seluruh insan Adhyaksa dalam menangani perkara secara adil, memberantas korupsi, meningkatkan kualitas SDM, dan memperkuat fungsi intelijen,” katanya.
Pada kesempatan tersebut, Kajati Kepri juga membacakan Tujuh Perintah Harian Jaksa Agung sebagai pedoman kerja jajaran Kejaksaan, di antaranya memperkuat kesatuan, mendukung agenda pemberantasan korupsi, mengoptimalkan budaya kerja kolaboratif, hingga menyeimbangkan penegakan hukum dengan nilai keadilan masyarakat.
Menutup amanatnya, Jaksa Agung berpesan agar seluruh insan Adhyaksa senantiasa menjaga legitimasi luhur institusi sekaligus menjadi perintis di zamannya masing-masing.
“Mari jadikan peringatan ini sebagai motivasi memperbarui semangat pengabdian kepada bangsa dan negara. Kejaksaan adalah sentral penegakan hukum di negeri ini,” tegasnya.
Usai upacara, rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan tabur bunga di perairan Selat Riau, Tanjung Uban, Kabupaten Bintan. Kajati Kepri beserta jajaran dan pengurus IAD mengikuti prosesi tersebut sebagai bentuk penghormatan terhadap para pahlawan yang gugur di medan perjuangan.



























Discussion about this post