Takalar, Radarhukum.id – Bupati Takalar, Daeng Manye, mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara operasional Rumah Sakit (RS) Galesong. Keputusan ini diambil setelah evaluasi menunjukkan biaya operasional rumah sakit tersebut mencapai Rp500 juta per bulan, sementara rata-rata kunjungan pasien hanya satu orang per hari.
RS Galesong sendiri dibangun pada 2021 dengan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp150 miliar. Pada masa Pj Bupati periode 2023–2025, rumah sakit ini kembali mendapat tambahan anggaran sekitar Rp10 miliar untuk melengkapi fasilitas dan interior. Namun, hingga kini rumah sakit belum dapat beroperasi penuh karena kerja sama dengan BPJS Kesehatan belum tuntas.
“Daripada APBD terus tersedot untuk biaya operasional yang tidak seimbang dengan pelayanan, lebih baik dihentikan dulu. Kami ingin memastikan setiap rupiah uang rakyat dipakai secara tepat sasaran,” tegas Daeng Manye usai rapat evaluasi, Kamis (4/9).
Keputusan ini menuai pro dan kontra. Sebagian masyarakat menilai langkah tersebut menyelamatkan keuangan daerah, sementara ada pula yang menyayangkan bangunan rumah sakit megah itu belum difungsikan optimal.
Daeng Manye memastikan penghentian operasional bukan berarti RS Galesong akan terbengkalai. Pemerintah daerah, kata dia, sedang menyiapkan formula baru agar rumah sakit bisa berjalan efektif tanpa membebani APBD.
“Prinsipnya, kesehatan masyarakat tetap prioritas. Kami sedang membangun komunikasi lebih intens dengan BPJS Kesehatan agar rumah sakit ini benar-benar bisa melayani warga, bukan sekadar berdiri megah,” tambahnya.






























Discussion about this post