Pati, Radarhukum.id – Suasana hening di ladang tebu Dusuk Sukun, Desa Mulyoharjo, Kecamatan Pati, mendadak berubah mencekam pada Rabu (24/9/2025) sore. Sekitar pukul 16.30 WIB, seorang pencari rumput dikejutkan oleh bau menyengat yang tercium dari balik rimbunnya tanaman tebu. Penelusuran atas sumber bau tersebut berujung pada penemuan yang menggemparkan: sesosok mayat perempuan dalam kondisi sudah membusuk.
Kapolsek Pati Kota, IPTU Heru Purnomo, membenarkan peristiwa tersebut. “Benar, telah ditemukan seorang perempuan meninggal dunia di ladang tebu milik warga bernama Legiman,” jelas Heru saat dikonfirmasi, Kamis (25/9/2025).
Jasad yang ditemukan kemudian berhasil diidentifikasi sebagai Sudarti (53), warga Desa Sidokerto, Kecamatan Pati. Identitas korban dipastikan oleh adik kandungnya yang datang langsung ke lokasi setelah mendengar kabar penemuan jasad tersebut.
Kapolsek Heru menambahkan keterangan penting dari keluarga. “Dari keterangan keluarga, korban sudah meninggalkan rumah sejak 9 September 2025 lalu. Korban diketahui memiliki kondisi keterbelakangan mental dan tuna wicara,” terangnya. Hal ini menjelaskan mengapa korban diduga tersesat dan tidak dapat meminta bantuan.
Kronologi penemuan bermula ketika Warsidi, seorang sopir warga setempat, mendapat laporan dari pencari rumput tentang bau tidak sedap yang sangat menyengat. Penasaran, Warsidi pun mengecek sumber bau tersebut.
“Saksi kemudian menemukan bahwa bau tersebut berasal dari sesosok mayat manusia. Dia segera melaporkan kejadian ini kepada perangkat desa,” ujar Kapolsek Heru menjelaskan alur laporan yang akhirnya sampai ke Polsek Pati Kota.
Tim polisi yang diterjunkan ke lokasi bersama tim medis kemudian melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Evakuasi jenazah dibantu oleh Relawan BPBD Kabupaten Pati yang dikoordinasi oleh David. Jenazah kemudian dibawa ke kamar jenazah RSUD RAA Soewondo Pati untuk dilakukan pemeriksaan medis lebih lanjut.
Hasil pemeriksaan medis sementara dari dokter Puskesmas Pati 2 menyimpulkan bahwa korban telah meninggal dunia diperkirakan lebih dari satu minggu.
“Kondisi tubuh sudah membusuk, namun yang penting, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan pada jasad,” tegas Kapolsek Heru.
Berdasarkan fakta tersebut, kepolisian memastikan tidak ada unsur tindak pidana dalam peristiwa tragis ini.
“Kuat dugaan korban meninggal karena faktor lain, bukan karena tindak kriminal. Setelah pemeriksaan medis, jenazah telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. Keluarga telah menerima dengan ikhlas dan membuat surat pernyataan resmi,” kata Heru.
Mengakhiri pernyataannya, IPTU Heru Purnomo menyampaikan imbauan penting kepada masyarakat. Dia meminta warga untuk meningkatkan kepedulian terhadap anggota keluarga, terutama yang memiliki keterbatasan mental atau fisik.
“Kami mengajak warga agar lebih peduli dan tidak membiarkan anggota keluarga yang rentan pergi tanpa pengawasan. Tindakan preventif ini sangat diperlukan agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan,” pungkasnya.




























Discussion about this post