Sarolangun, Radarhukum.id – Kondisi pelayanan publik di Desa Bangun Jayo, Kecamatan Bathin VIII, Kabupaten Sarolangun, tampaknya patut dipertanyakan. Pasalnya, kantor kepala desa setempat tampak tertutup rapat saat jam kerja berlangsung, Kamis (16/10/2025) sekitar pukul 09.00 WIB.
Pantauan di lokasi menunjukkan tidak ada satu pun perangkat desa yang terlihat berada di sekitar kantor. Praktis, tidak ada aktivitas pelayanan bagi masyarakat maupun tamu yang datang untuk keperluan administrasi.
Padahal, aturan telah jelas mengharuskan kepala desa, sekretaris desa, hingga perangkat lainnya untuk hadir di kantor pada setiap hari kerja, guna memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan sebagaimana mestinya. Namun, kenyataan di Desa Bangun Jayo seolah menunjukkan hal sebaliknya.
Ketika dikonfirmasi, Sekretaris Desa Bangun Jayo, Adri, memilih bungkam. Beberapa kali dihubungi melalui sambungan telepon, yang bersangkutan tidak memberikan tanggapan apa pun terkait kondisi kantor yang tutup pada jam kerja tersebut.
Menanggapi hal ini, Ketua Wadah Informasi Bersama (WIB) Sarolangun, Andra, menyayangkan sikap aparatur desa yang dinilai tidak disiplin.
“Masih ada kepala desa dan perangkat desa yang tidak masuk kantor di jam kerja. Ini preseden buruk dan bentuk ketidaktaatan terhadap aturan. Pemerintah desa sudah menerima tunjangan yang cukup, seharusnya mereka memberikan pelayanan maksimal,” tegas Andra kepada sejumlah wartawan.
Ia juga mendorong agar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) serta Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) segera turun tangan untuk melakukan audit terhadap penggunaan anggaran desa Bangun Jayo.
“Kami menduga ada indikasi laporan fiktif, terutama pada daftar kehadiran perangkat desa. Jika benar terbukti, kami minta ada sanksi tegas, bahkan sampai pada pemotongan insentif atau gaji,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PMD Kabupaten Sarolangun, Mulyadi, serta perwakilan dari Inspektorat, Hendriman, belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi terkait persoalan ini hingga berita ini diturunkan.
Discussion about this post