Pati, Radarhukum.id – Sebuah warung makan di Bakol Rica, Desa Tanjungsari, Kecamatan Jakenan, menjadi lokasi aksi pengrusakan dan pelecehan yang diduga dilakukan oleh sekelompok orang tak dikenal, Kamis 16 Oktober 2025. Pemilik warung menjadi korban utama dalam insiden yang memicu keributan dan tindakan di luar batas tersebut.
Berdasarkan kesaksian pemilik warung, kejadian bermula ketika sekelompok orang itu datang dengan membawa minuman keras dari luar. Awalnya, mereka memancing keributan dengan melemparkan kacang dan topi ke arah pelanggan lain yang sedang berada di dalam warung. Beruntung, para pelanggan yang ada tidak merespons provokasi mereka.
Namun, situasi berubah makin memanas ketika pemilik warung berinisiatif menutup warung untuk mencegah keadaan yang lebih buruk. Alih-alih diizinkan, ia justru dicegah dan diduga diserang oleh kelompok tersebut. Tindakan kekerasan pun mulai terjadi.
“Adik saya ditarik jilbabnya, diludahi, dan saat dia duduk, pantatnya dipegang oleh pelaku,” ujar pemilik warung dengan suara bergetar, menggambarkan pelecehan yang dialami adiknya.
Kekacauan semakin menjadi-jadi. Salah seorang pelaku yang digambarkan berbadan gemuk disebut-sebut menjadi provokator kerusuhan di dalam warung. Seorang pemilik ruko yang berusaha menenangkan situasi dan membantu korban malah ikut menjadi sasaran amukan kelompok tersebut. Ia juga diduga diludahi oleh para pelaku.
Yang memperparah keadaan, aksi pengrusakan tetap berlanjut bahkan setelah warung berhasil ditutup. Saat adik pemilik warung sudah berada di dalam warung yang terkunci, para pelaku masih membabi buta dan mengamuk di luar.
Saat dikonfirmasi, Kamis (23/10/2025), Kapolsek Jakenan, AKP Agus Arifin, membenarkan terjadinya insiden tersebut. “Kami sudah menerima laporan dan membenarkan kejadian ini. Para terduga pelaku akan kami panggil dan periksa. Proses hukum sedang kami jalankan,” tegas Agus Arifin.





























Discussion about this post