Sarolangun, Radarhukum.id – Warga Kecamatan Air Hitam kembali menyoroti kualitas pekerjaan rekonstruksi pengerasan jalan yang dikerjakan oleh pihak rekanan Dinas PUPR Provinsi Jambi pada tahun anggaran 2025.
Salah seorang warga Desa Semurung berinisial TH mengungkapkan, pekerjaan tersebut mulai dilaksanakan sejak Oktober 2025. Namun material jalan sudah berada di lokasi sejak September 2025. Hingga akhir Januari 2026, pekerjaan di lapangan belum juga rampung.

“Aneh, material sudah lama ada, tapi sampai sekarang belum selesai juga. Seharusnya proyek ini tuntas tepat waktu. Kalau begini, anggaran jadi terkesan sia-sia,” ujar TH kepada awak media, Sabtu (31/1/2026).
TH menegaskan, masyarakat berharap Pemerintah Provinsi Jambi segera mengambil langkah tegas terhadap pihak rekanan jika memang tidak serius dalam melaksanakan pekerjaan.
“Kami minta Pemprov jangan menunda-nunda. Kalau perlu, tindak tegas rekanan yang tidak profesional, supaya masyarakat tidak terus dirugikan,” katanya.
Hal senada disampaikan warga lainnya, RH. Menurutnya, masyarakat sangat berharap memiliki infrastruktur jalan yang layak dan berkualitas. Namun kondisi di lapangan justru menunjukkan pengerjaan terkesan asal-asalan.
“Kalau dikerjakan seperti ini, jangan berharap hasilnya bagus. Yang ada cuma masalah baru,” ujarnya.
Sementara itu, warga lain berinisial YP dan AN menilai pekerjaan seharusnya diakhiri dengan penyiraman aspal curah sebagai perekat agar konstruksi lebih kuat. Namun hingga kini, tahap tersebut belum dilakukan.
“Masih banyak batu split berserakan di badan jalan. Kita tidak tahu apa kendalanya,” ujar YP.
AN menambahkan, akibat material batu split yang berserakan, sudah ada warga yang mengalami kecelakaan dan harus dilarikan ke rumah sakit.
Pantauan Radar Hukum di lokasi, Sabtu (31/1/2026), proyek pengerasan jalan terlihat mulai dari Desa Semurung hingga Desa Lubuk Jering. Namun kondisi batu split masih berserakan sehingga menyulitkan dan membahayakan pengguna jalan.
Ironisnya, di sepanjang lokasi proyek tidak ditemukan papan informasi kegiatan. Hal ini memunculkan dugaan kuat di tengah masyarakat bahwa proyek tersebut merupakan “proyek siluman”.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas PUPR maupun rekanan pelaksana belum dapat dikonfirmasi. Di lokasi proyek tidak terlihat satu pun perwakilan dari pihak pelaksana.





























Discussion about this post