Bengkulu, Radarhukum.com — Polresta Bengkulu mengawal aksi damai yang digelar Ikatan Mahasiswa Papua (HIMAPA) Daerah Bengkulu di Bundaran Fatmawati Simpang Lima, Jumat (1/5/2026) sore. Pengamanan dilakukan secara humanis agar penyampaian aspirasi berlangsung tertib dan aman.
Sekitar 32 peserta mengikuti aksi yang dimulai pukul 15.30 WIB. Massa membawa pengeras suara, megafon, bendera HIMAPA, spanduk tuntutan, serta kendaraan roda dua dan roda empat.
Dalam orasinya, massa menyoroti isu kemanusiaan dan hak asasi manusia (HAM) di Papua. Sebelum menuju lokasi aksi, peserta terlebih dahulu berkumpul di Sekretariat HIMAPA di kawasan Rawa Makmur. Mereka bergerak sekitar pukul 14.50 WIB dan tiba di lokasi pukul 15.15 WIB sebelum memulai aksi.
Sejumlah tuntutan disampaikan, di antaranya penegakan hukum atas dugaan pelanggaran HAM, penghentian kekerasan, serta pembukaan ruang demokrasi dan akses jurnalis di Papua.
Kabag Ops Polresta Bengkulu, Kompol Yudha Setiawan, mewakili Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Rahmad Hidayat, menegaskan bahwa kehadiran polisi bertujuan menjamin keamanan selama aksi berlangsung.
“Kami memastikan penyampaian pendapat di muka umum berjalan aman dan tertib tanpa mengganggu ketertiban umum,” ujarnya.
Ia menambahkan, seluruh personel diminta mengedepankan pendekatan persuasif selama pengamanan berlangsung.
“Seluruh personel kami instruksikan untuk mengedepankan sikap humanis dan komunikasi yang baik. Polisi juga mengapresiasi rekan-rekan mahasiswa yang menyampaikan aspirasi secara santun,” tambah Yudha.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan agar Kota Bengkulu tetap aman dan nyaman.
Aksi tersebut merupakan bagian dari peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day bagi peserta. Momentum itu dijadikan ruang refleksi terhadap kondisi sosial dan politik di Papua.
(Isk)




























Discussion about this post