• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Login
Radarhukum.id
  • HOME
  • Berita
    • All
    • Bengkulu
    • BP Batam
    • Daerah
    • Ekonomi
    • Hukrim
    • Hukum
    • Internasional
    • Jakarta
    • Lampung
    • Nasional
    • Olahraga
    • Organisasi
    • Pendidikan
    • Politik
    • Polri
    • Sosial
    • Sumbar
    • Tanjungpinang
    • TNI
    Miris! Ditolak RSUD karena Tak Masuk Kategori Gawat Darurat, Seorang Pasien di Padang Meninggal Dunia

    Miris! Ditolak RSUD karena Tak Masuk Kategori Gawat Darurat, Seorang Pasien di Padang Meninggal Dunia

    Pencairan Anggaran Desa Kerap Bermasalah, Ketua Perpat Karimun: Manajemen Keuangan Pemkab Bobrok

    Bupati Karimun Terus Diterpa Kritik, Peran Diskominfo Sebagai Perpanjangan Komunikasi Pemkab Dipertanyakan

    Angka Kasus Meningkat di Asia, Kemenkes Keluarkan Edaran Waspada Covid-19

    Angka Kasus Meningkat di Asia, Kemenkes Keluarkan Edaran Waspada Covid-19

    Tampung Aspirasi Pelaku Industri di Batam, BP Batam Segera Ambil Langkah Strategis

    Tampung Aspirasi Pelaku Industri di Batam, BP Batam Segera Ambil Langkah Strategis

    Polisi Bekuk Anggota Ormas Grib Jaya yang Edarkan Sabu di Bandung Barat

    Polisi Bekuk Anggota Ormas Grib Jaya yang Edarkan Sabu di Bandung Barat

    Diduga Karena Korsleting Listrik, Lima Ruko Satu Mobil dan Sepeda Motor Ludes Terbakar di Padang

    Diduga Karena Korsleting Listrik, Lima Ruko Satu Mobil dan Sepeda Motor Ludes Terbakar di Padang

    Jalanin Kepri Gelar Training Fasilitator Kehidupan bagi Pendidik se-Kepulauan Riau

    Jalanin Kepri Gelar Training Fasilitator Kehidupan bagi Pendidik se-Kepulauan Riau

    REI Batam Apresiasi Langkah Cepat AMSAKAR Achmad-Li Claudia Chandra Tuntaskan Banjir dan Pangkas Perizinan

    REI Batam Apresiasi Langkah Cepat AMSAKAR Achmad-Li Claudia Chandra Tuntaskan Banjir dan Pangkas Perizinan

    Kajati Kepri dan PERSAJA Daerah Kepri Bakti Sosial dan Berkunjung ke 2 Mercusuar di Pulau Terkulai dan Pulau Tunjuk

    Kajati Kepri dan PERSAJA Daerah Kepri Bakti Sosial dan Berkunjung ke 2 Mercusuar di Pulau Terkulai dan Pulau Tunjuk

  • EDUKASI HUKUM
    • All
    • Sastra
    Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

    Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

    Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

    Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

    Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

    Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

    Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

    Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

    Cakada Petahana Masih Bisa Publikasi di Media Saat Masa Tenang

    Pejabat Humas Pemerintah, Sebelum dan Sesudah Pilkada

    Tingkatkan PAD Takalar, Bupati Takalar akan Perbaiki Pelelangan Ikan Lamangkia

    Tingkatkan PAD Takalar, Bupati Takalar akan Perbaiki Pelelangan Ikan Lamangkia

    Riau dalam HPN yang Terbelah

    Riau dalam HPN yang Terbelah

    Cakada Petahana Masih Bisa Publikasi di Media Saat Masa Tenang

    Pandangan Hukum Terkait Pembekuan Berita Acara Sumpah Advokat oleh Pengadilan Tinggi

    Miris! Warga Takalar Terbaring Sakit di Rumah Tak Layak Huni, Tak Punya BPJS dan Biaya Berobat

    Miris! Warga Takalar Terbaring Sakit di Rumah Tak Layak Huni, Tak Punya BPJS dan Biaya Berobat

    Trending Tags

    • OPINI
      • All
      • Sastra
      Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

      Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

      Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

      Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

      Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

      Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

      Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

      Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

      Cakada Petahana Masih Bisa Publikasi di Media Saat Masa Tenang

      Pejabat Humas Pemerintah, Sebelum dan Sesudah Pilkada

      Tingkatkan PAD Takalar, Bupati Takalar akan Perbaiki Pelelangan Ikan Lamangkia

      Tingkatkan PAD Takalar, Bupati Takalar akan Perbaiki Pelelangan Ikan Lamangkia

      Riau dalam HPN yang Terbelah

      Riau dalam HPN yang Terbelah

      Cakada Petahana Masih Bisa Publikasi di Media Saat Masa Tenang

      Pandangan Hukum Terkait Pembekuan Berita Acara Sumpah Advokat oleh Pengadilan Tinggi

      Miris! Warga Takalar Terbaring Sakit di Rumah Tak Layak Huni, Tak Punya BPJS dan Biaya Berobat

      Miris! Warga Takalar Terbaring Sakit di Rumah Tak Layak Huni, Tak Punya BPJS dan Biaya Berobat

    • PROFIL
    • CATATAN REDAKSI
    No Result
    View All Result
    Radarhukum.id
    • HOME
    • Berita
      • All
      • Bengkulu
      • BP Batam
      • Daerah
      • Ekonomi
      • Hukrim
      • Hukum
      • Internasional
      • Jakarta
      • Lampung
      • Nasional
      • Olahraga
      • Organisasi
      • Pendidikan
      • Politik
      • Polri
      • Sosial
      • Sumbar
      • Tanjungpinang
      • TNI
      Miris! Ditolak RSUD karena Tak Masuk Kategori Gawat Darurat, Seorang Pasien di Padang Meninggal Dunia

      Miris! Ditolak RSUD karena Tak Masuk Kategori Gawat Darurat, Seorang Pasien di Padang Meninggal Dunia

      Pencairan Anggaran Desa Kerap Bermasalah, Ketua Perpat Karimun: Manajemen Keuangan Pemkab Bobrok

      Bupati Karimun Terus Diterpa Kritik, Peran Diskominfo Sebagai Perpanjangan Komunikasi Pemkab Dipertanyakan

      Angka Kasus Meningkat di Asia, Kemenkes Keluarkan Edaran Waspada Covid-19

      Angka Kasus Meningkat di Asia, Kemenkes Keluarkan Edaran Waspada Covid-19

      Tampung Aspirasi Pelaku Industri di Batam, BP Batam Segera Ambil Langkah Strategis

      Tampung Aspirasi Pelaku Industri di Batam, BP Batam Segera Ambil Langkah Strategis

      Polisi Bekuk Anggota Ormas Grib Jaya yang Edarkan Sabu di Bandung Barat

      Polisi Bekuk Anggota Ormas Grib Jaya yang Edarkan Sabu di Bandung Barat

      Diduga Karena Korsleting Listrik, Lima Ruko Satu Mobil dan Sepeda Motor Ludes Terbakar di Padang

      Diduga Karena Korsleting Listrik, Lima Ruko Satu Mobil dan Sepeda Motor Ludes Terbakar di Padang

      Jalanin Kepri Gelar Training Fasilitator Kehidupan bagi Pendidik se-Kepulauan Riau

      Jalanin Kepri Gelar Training Fasilitator Kehidupan bagi Pendidik se-Kepulauan Riau

      REI Batam Apresiasi Langkah Cepat AMSAKAR Achmad-Li Claudia Chandra Tuntaskan Banjir dan Pangkas Perizinan

      REI Batam Apresiasi Langkah Cepat AMSAKAR Achmad-Li Claudia Chandra Tuntaskan Banjir dan Pangkas Perizinan

      Kajati Kepri dan PERSAJA Daerah Kepri Bakti Sosial dan Berkunjung ke 2 Mercusuar di Pulau Terkulai dan Pulau Tunjuk

      Kajati Kepri dan PERSAJA Daerah Kepri Bakti Sosial dan Berkunjung ke 2 Mercusuar di Pulau Terkulai dan Pulau Tunjuk

    • EDUKASI HUKUM
      • All
      • Sastra
      Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

      Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

      Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

      Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

      Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

      Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

      Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

      Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

      Cakada Petahana Masih Bisa Publikasi di Media Saat Masa Tenang

      Pejabat Humas Pemerintah, Sebelum dan Sesudah Pilkada

      Tingkatkan PAD Takalar, Bupati Takalar akan Perbaiki Pelelangan Ikan Lamangkia

      Tingkatkan PAD Takalar, Bupati Takalar akan Perbaiki Pelelangan Ikan Lamangkia

      Riau dalam HPN yang Terbelah

      Riau dalam HPN yang Terbelah

      Cakada Petahana Masih Bisa Publikasi di Media Saat Masa Tenang

      Pandangan Hukum Terkait Pembekuan Berita Acara Sumpah Advokat oleh Pengadilan Tinggi

      Miris! Warga Takalar Terbaring Sakit di Rumah Tak Layak Huni, Tak Punya BPJS dan Biaya Berobat

      Miris! Warga Takalar Terbaring Sakit di Rumah Tak Layak Huni, Tak Punya BPJS dan Biaya Berobat

      Trending Tags

      • OPINI
        • All
        • Sastra
        Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

        Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

        Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

        Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

        Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

        Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

        Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

        Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

        Cakada Petahana Masih Bisa Publikasi di Media Saat Masa Tenang

        Pejabat Humas Pemerintah, Sebelum dan Sesudah Pilkada

        Tingkatkan PAD Takalar, Bupati Takalar akan Perbaiki Pelelangan Ikan Lamangkia

        Tingkatkan PAD Takalar, Bupati Takalar akan Perbaiki Pelelangan Ikan Lamangkia

        Riau dalam HPN yang Terbelah

        Riau dalam HPN yang Terbelah

        Cakada Petahana Masih Bisa Publikasi di Media Saat Masa Tenang

        Pandangan Hukum Terkait Pembekuan Berita Acara Sumpah Advokat oleh Pengadilan Tinggi

        Miris! Warga Takalar Terbaring Sakit di Rumah Tak Layak Huni, Tak Punya BPJS dan Biaya Berobat

        Miris! Warga Takalar Terbaring Sakit di Rumah Tak Layak Huni, Tak Punya BPJS dan Biaya Berobat

      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI
      No Result
      View All Result
      Radarhukum.id
      • HOME
      • Berita
      • EDUKASI HUKUM
      • OPINI
      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI
      Home Berita Nasional

      24 Ahli Pers Dewan Pers Ikut Program Penyegaran Keahlian di Bali

      Editor: Ifan

      Admin by Admin
      7 Oktober 2024
      24 Ahli Pers Dewan Pers Ikut Program Penyegaran Keahlian di Bali

      Kegiatan Penyegaran Ahli Pers Dewan Pers Tahun 2024 di Mercure Bali Legian, Jalan Raya Legian Denpasar Bali. (Foto: Dok.)

      Batam, Radarhukum.id – Dewan Pers menggelar kegiatan “Penyegaran Ahli Pers Dewan Pers Tahun 2024” di Mercure Bali Legian, Jalan Raya Legian Denpasar Bali, Rabu-Sabtu, 2-5 Oktober 2024. Sebanyak 24 orang Ahli Pers Dewan Pers dari berbagai provinsi di Indonesia mengikuti kegiatan tersebut. Apa saja yang dibahas? Berikut ini catatan Ahli Pers Dewan Pers dari Provinsi Kepri, Saibansah Dardani.

      Salah satu tugas dan fungsi Dewan Pers adalah melindungi kemerdekaan pers, termasuk ketika dalam proses hukum yang berkaitan dengan wartawan dan produk jurnalistiknya. Maka, Dewan Pers pun mengeluarkan Peraturan Dewan Pers Nomor: 10/Peraturan-DP/X/2009 tentang Keterangan Ahli Dewan Pers.

      Peraturan itulah yang kemudian ditindaklanjuti dengan menggelar program ‘Pelatihan Ahli Pers Dewan Pers' sejak tahun 2010 hingga tahun 2024 ini. Tahun ini, program tersebut telah digelar di Bogor Jawa Barat bulan Juli 2024, dan terakhir di Denpasar Bali.

      Menarik DIbaca

      Angka Kasus Meningkat di Asia, Kemenkes Keluarkan Edaran Waspada Covid-19

      Angka Kasus Meningkat di Asia, Kemenkes Keluarkan Edaran Waspada Covid-19

      31 Mei 2025
      Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun: Edaran 19 Mei Palsu, Kami yang Sah Secara Hukum

      Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun: Edaran 19 Mei Palsu, Kami yang Sah Secara Hukum

      28 Mei 2025

      Hadapi Musim Pancaroba dan Krisis Iklim, Greenpress Tekankan Mitigasi Berbasis Ekosistem

      28 Mei 2025

      “Situasi konflik terkait pemberitaan saat ini tidak bisa dihindari lagi. Karena itulah, maka peran Ahli Pers Dewan Pers menjadi sangat penting,” ujar Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu saat membuka secara resmi program “Penyegaran Ahli Pers Dewan Pers Tahun 2024”.

      Karena memang, tanggung jawab pers itu tidak hanya sampai pada proses penyebaran informasi belaka. Tapi juga sampai pada dampak dari berita produk jurnalistik yang disebarkannya. “Kita bersyukur, sampai dengan hari ini, ada kesepahaman yang sama antara Dewan Pers dan Polri dalam hal kode etik jurnalistik, UU Pers dan UU ITE terkait pers,” lanjut Ninik Rahayu.

      Kesepahaman yang baik tersebut buah dari Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Dewan Pers dan Mabes Polri Nomor 03/DP/MoU/III/2022 dan Nomor NK/4/III/2022 tentang perlindungan kemerdekaan pers dan penegakan hukum dalam kaitan dengan penyalahgunaan profesi wartawan. “Disepakati, semua pelaporan terkait pers di Polri akan diawali prosesnya dengan meminta pendapat Dewan Pers,” tegas Ketua Dewan Pers itu.

      Ninik Rahayu juga mengungkapkan data pengaduan kasus pers di Dewan Pers 5 tahun terakhir. Yaitu:

      1. Tahun 2019 – sebanyak 626 kasus, selesai 522 kasus (83.4%).
      2. Tahun 2020 – sebanyak 567 kasus, selesai 479 kasus (84.5%).
      3. Tahun 2021 – sebanyak 774 kasus, selesai 681 kasus (88.0%).
      4. Tahun 2022 – sebanyak 691 kasus, selesai 663 kasus (95.9%).
      5. Tahun 2023 – sebanyak 813 kasus, selesai 794 kasus (97.66%).

      “Dari data ini kita bersyukur, bahwa ketika ada masalah dengan produk pers, solusinya adalah lapor, bukan mukul, mredel apalagi nembak,” ungkap wanita yang aktif di bidang hukum dan kesetaraan gender itu mengakhiri.

      Menyikapi perkembangan kasus-kasus pers dan ketentuan perundang-undangan yang berdampak kepada pers, baik secara langsung maupun tidak langsung, perlu diikuti dengan peningkatan kualitas Ahli Pers Dewan Pers. Maka, dalam program ‘ngecas ulang' para ahli itu, Dewan Pers menghadirkan para narasumber kompeten.

      Materi pertama, “Mekanisme Penyelesaian Sengketa Pers berdasarkan UU No. 40 tahun 1999 Pers dan Peraturan-peraturan Dewan Pers”. Disampaikan oleh Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu.

      Materi kedua, “Dampak Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2022 Tentang Pelindungan Data Pribadi terhadap Kemerdekaan Pers”. Disampaikan oleh Direktur LBH Pers, Ade Wahyudin.

      Materi ketiga, “Peran POLRI dalam penanganan laporan masyarakat terkait kasuskasus pers berdasarkan MoU Dewan Pers dan Polri serta PKS Dewan Pers – Bareskrim Polri”. Disampaikan oleh Staf Ahli Sosial Ekonomi Kapolri, Irjen. Pol. Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si.

      Materi keempat, “Penanganan Kasus Pers di Kepolisian”. Disampaikan oleh Staf Ahli Bidang Manajemen Kapolri Irjen. Pol. Adi Deriyan Jayamarta, S.I.K., M.H.

      Materi kelima, “Dampak Implementasi Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggungjawab Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas bagi Pers”. Disampaikan oleh Ketua Komisi Hubungan Antar Lembaga dan Internasional Dewan Pers, Agus Sudibyo.

      Materi keenam, “Mekanisme Penyelesaian Sengketa Pers di Dewan Pers”. Disampaikan oleh Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers, Yadi Hendriana.

      Materi ketujuh, “Dewan Pers dan Pers Kampus”. Disampaikan oleh Wakil Ketua Dewan Pers, M. Agung Dharmajaya.

      Materi kedelapan, “Penyelesaian Sengketa Pers dalam Pilkada”. Disampaikan oleh Ketua Komisi Hubungan Antar Lembaga dan Luar Negeri Dewan Pers, Totok Suryanto.

      Materi kesembilan, “Bedah Kasus Penyelesaian Sengketa Pers di Dewan Pers”. Dipandu dua tenaga ahli Dewan Pers, Samsusi dan Indria Purnama Hadi.

      Lalu lintas diskusi dan pemaparan semua materi tersebut dimoderatori oleh dua tenaga ahli pers Dewan Pers, Hendrayana
      dan Dian Andi Nur Azis. Sehingga, suasana diskusi menjadi begitu dinamis dan direspon antusias oleh pada Ahli Pers Dewan Pers dari berbagai provinsi itu. Siapa sajakah mereka?

      Inilah daftar para Ahli Pers Dewan Pers yang mengikuti program penyegaran tersebut:

      1. Agus Salim
      2. Anton Pradjasto
      3. Arif Supriyono
      4. Ayu Sulistyowati
      5. Dedek Hendry

      6. Djufri Rachim
      7. Erick
      8. Fathurrahman
      9. Firdaus Komar
      10. Herry Noveldi

      11. Ichwan Prasetyo
      12. Indria Purnama Hadi
      13. Irmanto
      14. Iskandar Zulkarnaen
      15. Lestyanto Baskoro

      16. Mahmud Marhaba
      17. Nawawi Bahrudin
      18. Ni Made Ras Amanda
      19. Nursyawal
      20. Oyos Saroso

      21. Pasaoran Simanjutak
      22. Saibansah Dardani
      23. Samsuri
      24. Winarto.

      Next Post
      Kampanye WS-RH di Kelarik, Wan Siswandi: Kami Evaluasi dan Sempurnakan Program Secara Menyeluruh

      Kampanye WS-RH di Kelarik, Wan Siswandi: Kami Evaluasi dan Sempurnakan Program Secara Menyeluruh

      Discussion about this post

      Recommended.

      Jumrah dan Godaan Kekuasaan

      Jumrah dan Godaan Kekuasaan

      18 Juni 2024
      Panitia Konferkot PWI Batam Buka Penjaringan Balon Ketua Hingga 25 April

      Panitia Konferkot PWI Batam Buka Penjaringan Balon Ketua Hingga 25 April

      21 April 2025

      Trending.

      Oknum ASN BKAD Takalar Diduga Pungli Ratusan Juta Rupiah Modus Penerimaan CPNS.

      Oknum ASN BKAD Takalar Diduga Pungli Ratusan Juta Rupiah Modus Penerimaan CPNS.

      29 Mei 2025
      Buntut Penggusuran, Ratusan Warga Jati Baru Kecamatan Mandiangin Geruduk Kantor PT Wanakasita Nusantara

      Buntut Penggusuran, Ratusan Warga Jati Baru Kecamatan Mandiangin Geruduk Kantor PT Wanakasita Nusantara

      3 Mei 2025
      Teori Kekuasaan Michel Foucault dalam Konteks Politik Kontemporer

      Teori Kekuasaan Michel Foucault dalam Konteks Politik Kontemporer

      22 Juli 2024
      Ketua Umum Peradin Ropaun Rambe Menyayangkan Penetapan Tersangka Mahasiswa Pembuat Meme Presiden

      Ketua Umum Peradin Ropaun Rambe Menyayangkan Penetapan Tersangka Mahasiswa Pembuat Meme Presiden

      11 Mei 2025
      Konservasi Kekuasaan Perspektif Teori AGIL Talcott Parsons

      Konservasi Kekuasaan Perspektif Teori AGIL Talcott Parsons

      25 Juli 2024
      • Redaksi
      • Kode Etik Jurnalistik
      • Pedoman Media Siber
      • Disclaimer

      Hak Cipta Radarhukum.id © 2024

      No Result
      View All Result
      • HOME
      • Berita
        • Internasional
        • Nasional
        • Daerah
        • Hukrim
        • Pendidikan
        • Politik
      • EDUKASI HUKUM
        • Agraria
        • Islam & Keluarga
        • Perdata
        • Pidana
        • Tata Negara
      • OPINI
      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI

      Hak Cipta Radarhukum.id © 2024

      Welcome Back!

      Login to your account below

      Forgotten Password?

      Retrieve your password

      Please enter your username or email address to reset your password.

      Log In