Padang, Radarhukum.id – Jelang akhir tahun 2024, sejumlah perwira tinggi dan menengah di lingkungan Kepolisian Republik Indonesia mengalami rotasi jabatan. Salah satu perubahan tersebut terjadi di wilayah hukum Polda Sumatera Barat.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo resmi menunjuk Irjen Pol Gatot Tri Suryanta, M.Si sebagai Kapolda Sumbar menggantikan Irjen Pol Suharyono yang akan memasuki masa pensiun. Keputusan ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolri bernomor ST/2775/XII/KEP/2024 yang diterbitkan pada Minggu, 29 Desember 2024.
Irjen Pol Gatot Tri Suryanta, lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1991, sebelumnya menjabat sebagai Irwil V Itwasum Mabes Polri. Perwira kelahiran Sleman, Yogyakarta ini dikenal memiliki pengalaman luas di bidang reserse serta berbagai capaian penting selama berkarier di institusi Polri.
Selain jabatan Kapolda Sumbar, mutasi juga terjadi di jajaran Polres. AKBP Arief Mukti, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Solok Selatan, dimutasi menjadi Pamen Stamaops Mabes Polri. Posisi tersebut kini diisi oleh AKBP M. Faisal yang sebelumnya bertugas di Bidang Propam Polda Sumbar.
Polres Solok Selatan sebelumnya sempat menjadi sorotan publik akibat kasus penembakan sesama anggota polisi, di mana Kabag Ops Polres Solok Selatan diduga menembak Kasatreskrim Polres Solok Selatan. Kasus ini telah ditangani oleh Polda Sumbar, dan tersangka kini menjalani proses hukum.
Discussion about this post