Karimun, Radarhukum.id – Polsek Moro di bawah pimpinan AKP Suko Wibowo berhasil meringkus tiga pelaku pencurian pipa di Dusun Setonggeng, Desa Selat Mie, Kecamatan Sugi, pada Kamis (2/1/2025) dini hari. Ketiga pelaku berinisial AW (32), RY (16), dan RT (18) ditangkap berkat laporan warga sekitar.
Kapolsek Moro, AKP Suko Wibowo, menjelaskan, penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat sekitar pukul 01.30 WIB.
“Mendapat laporan tersebut, saya bersama beberapa anggota langsung bergerak ke lokasi kejadian,” ujarnya.
Berkat kerja sama dengan masyarakat, ketiga pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan.
“Alhamdulillah, berkat sinergi dengan masyarakat, kami berhasil menangkap tiga pelaku pencurian di Dusun Setonggeng,” ungkap AKP Wibowo.
Saat ini, ketiga pelaku telah diamankan di Polsek Moro untuk proses hukum lebih lanjut.
Selain itu, AKP Wibowo mengimbau masyarakat Kecamatan Moro dan Kecamatan Sugi untuk terus menjalin kerja sama dengan pihak kepolisian. Ia juga menegaskan bahwa Polsek Moro siap melayani pengaduan atau laporan masyarakat kapan saja.
“Kami siap melayani masyarakat selama 24 jam, baik siang maupun malam. Jangan ragu untuk melapor jika ada kejadian mencurigakan,” tutupnya.
Discussion about this post