Sarolangun, Radarhukum.id – Warga Desa Mandiangin Pasar, khususnya yang tinggal di Dusun Seko Karang, menyatakan kekesalan mereka terhadap kondisi coran lantai box culvert yang rusak parah. Proyek yang baru saja selesai dibangun pada akhir 2024 itu kini sudah mengalami kerusakan, dengan material coran berserakan. Akibatnya, warga mengancam akan menggelar aksi demo ke Dinas PUPR Kabupaten Sarolangun.
Tokoh masyarakat Desa Mandiangin Pasar, Ibnu Hajar, menyampaikan keprihatinannya terhadap kerusakan tersebut.
“Saya sangat prihatin dengan kondisi kerusakan box culvert ini. Pekerjaan baru saja selesai, belum hitungan bulan sudah rusak. Siapa yang bertanggung jawab atas proyek ini?” ujar Ibnu Hajar saat diwawancarai di lokasi, Dusun Seko Besar RT 16, Rabu (16/1/2025).
Ibnu Hajar, yang akrab disapa Kalibek, juga menyoroti teknis pembangunan. Ia menduga rendahnya kualitas pondasi menjadi penyebab utama kerusakan.
“Seharusnya pondasi dasar dikunci lebih kuat, sehingga apa pun yang melintas di atasnya tidak berpengaruh. Kalau pondasi cuma seperti ini, apalagi menggunakan alat berat seperti bomax, beginilah jadinya. Selain itu, campuran semen dengan pasir juga tidak seimbang,” tegasnya.
Ia meminta agar kerusakan segera diperbaiki. “Kami tidak mau menunggu berbulan-bulan. Kalau tidak diperbaiki, kami akan demo. Jangan sampai mengganggu harimau yang sedang tidur,” ancamnya.
Hal senada disampaikan Sudaryanto, warga lain di Dusun Seko Karang. Ia juga menilai rendahnya kualitas campuran material sebagai penyebab kerusakan.
“Antara semen dan pasir tidak menyatu karena terlalu banyak pasir. Kami minta kerusakan ini segera diperbaiki. Program ini sebenarnya bagus dan membantu masyarakat, tapi sangat disayangkan baru selesai dibangun sudah rusak,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas PUPR Bidang Bina Marga, Aulia ST, belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang diajukan Radar Hukum melalui aplikasi pesan WhatsApp.
Discussion about this post