• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Login
Radarhukum.id
  • HOME
  • Berita
    • All
    • Bengkulu
    • BP Batam
    • Daerah
    • Ekonomi
    • Hukrim
    • Hukum
    • Internasional
    • Jakarta
    • Lampung
    • Nasional
    • Olahraga
    • Organisasi
    • Pendidikan
    • Politik
    • Polri
    • Sosial
    • Sumbar
    • Tanjungpinang
    • TNI
    Keberatan dengan Video Viral yang Menyudutkan Aparat Desa Buluh Patah, Kades Jelaskan Kronologi Sebenarnya

    Keberatan dengan Video Viral yang Menyudutkan Aparat Desa Buluh Patah, Kades Jelaskan Kronologi Sebenarnya

    Kejati Kepri Terima Penghargaan dari BNN RI atas Kontribusi dalam Pemberantasan Narkoba

    Kejati Kepri Terima Penghargaan dari BNN RI atas Kontribusi dalam Pemberantasan Narkoba

    100 Hari Kerja, Bupati Takalar Serahkan Bantuan Alsintan untuk Petani

    100 Hari Kerja, Bupati Takalar Serahkan Bantuan Alsintan untuk Petani

    TP PKK Kabupaten Takalar Gelar Rapat Rutin Tahun 2025

    TP PKK Kabupaten Takalar Gelar Rapat Rutin Tahun 2025

    Mayat Perempuan Misterius Gegerkan Pesisir Tayu, Identitas Masih Didalami Polresta Pati

    Mayat Perempuan Misterius Gegerkan Pesisir Tayu, Identitas Masih Didalami Polresta Pati

    Tiga Pelaku Perampokan Disertai Kekerasan di Pauh Sarolangun Dibekuk Polisi

    Tiga Pelaku Perampokan Disertai Kekerasan di Pauh Sarolangun Dibekuk Polisi

    Diduga Dibakar ODGJ, Fasilitas Desa dan Kendaraan di Kecamatan Batangan Rusak

    Diduga Dibakar ODGJ, Fasilitas Desa dan Kendaraan di Kecamatan Batangan Rusak

    BP Batam Apresiasi Penyelenggaraan Workshop Pemberdayaan UMKM

    BP Batam Apresiasi Penyelenggaraan Workshop Pemberdayaan UMKM

    Janji Pj Bupati Takalar Terbukti, Gaji ASN Tetap Cair di Hari Libur

    Karikatur Diduga Singgung Privasi Sekda Takalar, Warga Dipolisikan

  • EDUKASI HUKUM
    • All
    • Sastra
    Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

    Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

    Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

    Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

    Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

    Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

    Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

    Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

    Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

    Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

    Cakada Petahana Masih Bisa Publikasi di Media Saat Masa Tenang

    Pejabat Humas Pemerintah, Sebelum dan Sesudah Pilkada

    Tingkatkan PAD Takalar, Bupati Takalar akan Perbaiki Pelelangan Ikan Lamangkia

    Tingkatkan PAD Takalar, Bupati Takalar akan Perbaiki Pelelangan Ikan Lamangkia

    Riau dalam HPN yang Terbelah

    Riau dalam HPN yang Terbelah

    Cakada Petahana Masih Bisa Publikasi di Media Saat Masa Tenang

    Pandangan Hukum Terkait Pembekuan Berita Acara Sumpah Advokat oleh Pengadilan Tinggi

    Trending Tags

    • OPINI
      • All
      • Sastra
      Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

      Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

      Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

      Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

      Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

      Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

      Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

      Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

      Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

      Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

      Cakada Petahana Masih Bisa Publikasi di Media Saat Masa Tenang

      Pejabat Humas Pemerintah, Sebelum dan Sesudah Pilkada

      Tingkatkan PAD Takalar, Bupati Takalar akan Perbaiki Pelelangan Ikan Lamangkia

      Tingkatkan PAD Takalar, Bupati Takalar akan Perbaiki Pelelangan Ikan Lamangkia

      Riau dalam HPN yang Terbelah

      Riau dalam HPN yang Terbelah

      Cakada Petahana Masih Bisa Publikasi di Media Saat Masa Tenang

      Pandangan Hukum Terkait Pembekuan Berita Acara Sumpah Advokat oleh Pengadilan Tinggi

    • PROFIL
    • CATATAN REDAKSI
    No Result
    View All Result
    Radarhukum.id
    • HOME
    • Berita
      • All
      • Bengkulu
      • BP Batam
      • Daerah
      • Ekonomi
      • Hukrim
      • Hukum
      • Internasional
      • Jakarta
      • Lampung
      • Nasional
      • Olahraga
      • Organisasi
      • Pendidikan
      • Politik
      • Polri
      • Sosial
      • Sumbar
      • Tanjungpinang
      • TNI
      Keberatan dengan Video Viral yang Menyudutkan Aparat Desa Buluh Patah, Kades Jelaskan Kronologi Sebenarnya

      Keberatan dengan Video Viral yang Menyudutkan Aparat Desa Buluh Patah, Kades Jelaskan Kronologi Sebenarnya

      Kejati Kepri Terima Penghargaan dari BNN RI atas Kontribusi dalam Pemberantasan Narkoba

      Kejati Kepri Terima Penghargaan dari BNN RI atas Kontribusi dalam Pemberantasan Narkoba

      100 Hari Kerja, Bupati Takalar Serahkan Bantuan Alsintan untuk Petani

      100 Hari Kerja, Bupati Takalar Serahkan Bantuan Alsintan untuk Petani

      TP PKK Kabupaten Takalar Gelar Rapat Rutin Tahun 2025

      TP PKK Kabupaten Takalar Gelar Rapat Rutin Tahun 2025

      Mayat Perempuan Misterius Gegerkan Pesisir Tayu, Identitas Masih Didalami Polresta Pati

      Mayat Perempuan Misterius Gegerkan Pesisir Tayu, Identitas Masih Didalami Polresta Pati

      Tiga Pelaku Perampokan Disertai Kekerasan di Pauh Sarolangun Dibekuk Polisi

      Tiga Pelaku Perampokan Disertai Kekerasan di Pauh Sarolangun Dibekuk Polisi

      Diduga Dibakar ODGJ, Fasilitas Desa dan Kendaraan di Kecamatan Batangan Rusak

      Diduga Dibakar ODGJ, Fasilitas Desa dan Kendaraan di Kecamatan Batangan Rusak

      BP Batam Apresiasi Penyelenggaraan Workshop Pemberdayaan UMKM

      BP Batam Apresiasi Penyelenggaraan Workshop Pemberdayaan UMKM

      Janji Pj Bupati Takalar Terbukti, Gaji ASN Tetap Cair di Hari Libur

      Karikatur Diduga Singgung Privasi Sekda Takalar, Warga Dipolisikan

    • EDUKASI HUKUM
      • All
      • Sastra
      Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

      Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

      Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

      Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

      Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

      Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

      Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

      Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

      Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

      Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

      Cakada Petahana Masih Bisa Publikasi di Media Saat Masa Tenang

      Pejabat Humas Pemerintah, Sebelum dan Sesudah Pilkada

      Tingkatkan PAD Takalar, Bupati Takalar akan Perbaiki Pelelangan Ikan Lamangkia

      Tingkatkan PAD Takalar, Bupati Takalar akan Perbaiki Pelelangan Ikan Lamangkia

      Riau dalam HPN yang Terbelah

      Riau dalam HPN yang Terbelah

      Cakada Petahana Masih Bisa Publikasi di Media Saat Masa Tenang

      Pandangan Hukum Terkait Pembekuan Berita Acara Sumpah Advokat oleh Pengadilan Tinggi

      Trending Tags

      • OPINI
        • All
        • Sastra
        Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

        Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

        Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

        Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

        Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

        Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

        Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

        Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

        Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

        Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

        Cakada Petahana Masih Bisa Publikasi di Media Saat Masa Tenang

        Pejabat Humas Pemerintah, Sebelum dan Sesudah Pilkada

        Tingkatkan PAD Takalar, Bupati Takalar akan Perbaiki Pelelangan Ikan Lamangkia

        Tingkatkan PAD Takalar, Bupati Takalar akan Perbaiki Pelelangan Ikan Lamangkia

        Riau dalam HPN yang Terbelah

        Riau dalam HPN yang Terbelah

        Cakada Petahana Masih Bisa Publikasi di Media Saat Masa Tenang

        Pandangan Hukum Terkait Pembekuan Berita Acara Sumpah Advokat oleh Pengadilan Tinggi

      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI
      No Result
      View All Result
      Radarhukum.id
      • HOME
      • Berita
      • EDUKASI HUKUM
      • OPINI
      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI
      Home Berita Daerah

      Sidang Kasus Fraud Bank BSI Bengkulu, Yogi Suami TKD Dihadirkan sebagai Saksi Kunci

      Reporter: IH | Editor: Ifan

      Admin by Admin
      25 Februari 2025
      Sidang Kasus Fraud Bank BSI Bengkulu, Yogi Suami TKD Dihadirkan sebagai Saksi Kunci

      Suasana persidangan kasus fraud Bank BSI Bengkulu. (Foto: IH)

      Bengkulu, Radarhukum.id – Sidang kasus fraud Bank Syariah Indonesia (BSI) Bengkulu kembali digelar di Pengadilan Negeri Bengkulu dengan menghadirkan Yogi, suami dari Tiar Kania Dewi, sebagai saksi kunci, Senin (24/2/2025).

      Kuasa hukum terdakwa, Philipus Tarigan Girsang, S.H., menegaskan bahwa pihaknya yang meminta majelis hakim agar jaksa penuntut umum menghadirkan Yogi sebagai saksi.

      “Akhirnya disepakati bahwa Yogi akan dihadirkan. Sebab, bagaimanapun juga, dia termasuk dalam berkas perkara. Terlepas dari menguntungkan atau tidak, saksi ini tetap harus dihadirkan agar perkara ini dapat dipahami secara komprehensif dan terstruktur,” ujarnya, Kamis (27/2/2024).

      Menarik DIbaca

      Keberatan dengan Video Viral yang Menyudutkan Aparat Desa Buluh Patah, Kades Jelaskan Kronologi Sebenarnya

      Keberatan dengan Video Viral yang Menyudutkan Aparat Desa Buluh Patah, Kades Jelaskan Kronologi Sebenarnya

      14 Juni 2025
      Kejati Kepri Terima Penghargaan dari BNN RI atas Kontribusi dalam Pemberantasan Narkoba

      Kejati Kepri Terima Penghargaan dari BNN RI atas Kontribusi dalam Pemberantasan Narkoba

      13 Juni 2025

      100 Hari Kerja, Bupati Takalar Serahkan Bantuan Alsintan untuk Petani

      13 Juni 2025

      Philipus juga mengungkapkan bahwa sejak awal, jaksa penuntut umum enggan menghadirkan Yogi sebagai saksi. Namun, setelah memberikan kesaksiannya di persidangan, Yogi justru memunculkan wacana baru yang bertentangan dengan pihak manajemen BSI.

      “Saksi Yogi bahkan tidak tahu bahwa dana miliknya digunakan untuk pembayaran penggantian. Sebab, dia juga seorang nasabah,” jelas Philipus.

      Dalam persidangan, terungkap bahwa Yogi telah memiliki usaha sejak masih lajang, sebelum menikah dan menjadi anggota kepolisian. Usahanya yang berjalan sejak 2015 tersebut menghasilkan pendapatan hingga Rp60 juta per bulan, sehingga wajar jika ia memiliki uang dalam jumlah besar. Philipus menegaskan bahwa uang Yogi telah lebih dahulu ada di rekening TKD sebelum adanya transaksi lain.

      “Tidak bisa serta-merta ketika terdakwa mentransfer atau memberikan uang kepada Yogi, lalu dianggap sebagai uang dari nasabah lain. Dalam hukum pidana, kita harus melihat tempus dan locus. Faktanya, uang Yogi sudah ada lebih dulu dalam rekening TKD sebelum adanya transaksi lain, termasuk uang milik Pak Herta yang ikut masuk dalam pengelolaan bersama,” paparnya.

      Philipus juga menyoroti sistem perbankan syariah di BSI yang memiliki standar ketat, termasuk regulasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI). Menurutnya, tidak mungkin hanya satu orang yang bertanggung jawab dalam kasus ini.

      “Semua saksi, mulai dari OSN, SCC, SCS, hingga kepala cabang, menyatakan bahwa secara sistem, tidak mungkin kasus ini berjalan sendiri. Jika ada yang mengatakan ini adalah ‘one man show', maka itu terbantahkan. Tidak mungkin dilakukan sendiri tanpa adanya kesengajaan atau setidaknya faktor kelalaian sehingga transaksi ini bisa terjadi dalam rekening nasabah,” jelasnya.

      Philipus juga mempertanyakan tanggung jawab pihak internal BSI, termasuk CSS BSM, supervisor, dan kepala cabang, yang hanya mendapatkan sanksi administratif tanpa proses pidana.

      “Kenapa hanya TKD yang dipilih untuk bertanggung jawab? Ini perlu dilacak lebih dalam,” tegasnya.

      Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Luki Selpano Marigo, S.H., menegaskan bahwa dua saksi yang dihadirkan, yakni Ibu Yarmi dan Pak Daniel, tidak memiliki hubungan langsung dengan TKD, melainkan dengan suami terdakwa.

      “Daniel memiliki usaha mobil bersama saudara saksi Yogi dan ada setoran yang diberikan ke TKD serta ada yang disetor langsung ke Yogi. Sedangkan Ibu Yarmi menjual tanah langsung kepada Yogi seharga Rp800 juta dan mengenalnya sejak masih menjadi bintara,” jelas JPU Luki.

      JPU Luki menambahkan bahwa pihaknya hanya berpegang pada fakta di persidangan. Ia juga menyoroti pernyataan terdakwa terkait buku tabungan.

      “Terdakwa mengatakan tidak tahu-menahu soal buku tabungan, sementara menurut TKD, buku tabungan itu berasal dari Yogi, suami terdakwa. Maka nanti kita akan memeriksa terdakwa lebih lanjut. Apakah dia ingkar atau tidak, itu urusan dia,” tegasnya.

      Menurut JPU, saudara saksi Yogi hanya memiliki tiga deposito di BSI. Yogi sendiri hanya mengetahui tentang uang yang ia setorkan, tetapi tidak mengetahui transaksi keluar-masuknya. Bahkan, ia pun tidak mengetahui saldo tabungannya di BSI.

      Sidang lanjutan akan menghadirkan saksi ahli dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta ahli Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan perbankan. Mereka dijadwalkan hadir pada 3 dan 4 Maret mendatang.

      Tags: BengkuluBSIFraud
      Next Post
      Amsakar Diingatkan Waspadai Penjilat dan Pilih Pejabat Berintegritas

      Amsakar Diingatkan Waspadai Penjilat dan Pilih Pejabat Berintegritas

      Discussion about this post

      Recommended.

      BP Batam Maksimalkan Layanan Pelabuhan Selama Natal dan Tahun Baru

      BP Batam Maksimalkan Layanan Pelabuhan Selama Natal dan Tahun Baru

      16 Desember 2024
      Kurang 24 Jam, Pelaku Pengrusak Balai Desa Langse Dibekuk, Motifnya Kesal Listrik Sering Padam

      Kurang 24 Jam, Pelaku Pengrusak Balai Desa Langse Dibekuk, Motifnya Kesal Listrik Sering Padam

      29 Mei 2025

      Trending.

      Oknum ASN BKAD Takalar Diduga Pungli Ratusan Juta Rupiah Modus Penerimaan CPNS.

      Oknum ASN BKAD Takalar Diduga Pungli Ratusan Juta Rupiah Modus Penerimaan CPNS.

      29 Mei 2025
      Mayat Perempuan Misterius Gegerkan Pesisir Tayu, Identitas Masih Didalami Polresta Pati

      Mayat Perempuan Misterius Gegerkan Pesisir Tayu, Identitas Masih Didalami Polresta Pati

      13 Juni 2025
      Protes Keras Wali Murid SDN 01 Giling Kecamatan Gunungwungkal Tolak Regrouping Tanpa Sosialisasi

      Protes Keras Wali Murid SDN 01 Giling Kecamatan Gunungwungkal Tolak Regrouping Tanpa Sosialisasi

      2 Juni 2025
      Rangkap Jabatan Ketua BPD – PLD di Desa Banggae Langgar Aturan, Pemkab Takalar Saling Lempar Tanggungjawab

      Rangkap Jabatan Ketua BPD – PLD di Desa Banggae Langgar Aturan, Pemkab Takalar Saling Lempar Tanggungjawab

      5 Juni 2025
      Diduga Tercemar Limbah Sawit, Sekcam Pauh Minta Gakkumdu Turun Telusuri Penyebab Air Sungai Belato Menghitam

      Diduga Tercemar Limbah Sawit, Sekcam Pauh Minta Gakkumdu Turun Telusuri Penyebab Air Sungai Belato Menghitam

      30 Mei 2025
      • Redaksi
      • Kode Etik Jurnalistik
      • Pedoman Media Siber
      • Disclaimer

      Hak Cipta Radarhukum.id © 2024

      No Result
      View All Result
      • HOME
      • Berita
        • Internasional
        • Nasional
        • Daerah
        • Hukrim
        • Pendidikan
        • Politik
      • EDUKASI HUKUM
        • Agraria
        • Islam & Keluarga
        • Perdata
        • Pidana
        • Tata Negara
      • OPINI
      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI

      Hak Cipta Radarhukum.id © 2024

      Welcome Back!

      Login to your account below

      Forgotten Password?

      Retrieve your password

      Please enter your username or email address to reset your password.

      Log In