Takalar, Radarhukum.id – Serah Terima Jabatan (Sertijab) dari Pj. Bupati Takalar, Dr. Muhammad Hasbi, S.STP, M.AP, M.IKom, kepada Bupati Takalar, Ir. H. Mohammad Firdaus, MM, berlangsung dalam Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Takalar, Senin (3/3/2025).
Sidang Paripurna DPRD dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Takalar, H. Muh. Rijal, dan dihadiri oleh Forkopimda Takalar, anggota DPRD Takalar, Sekda Takalar, pimpinan OPD Kabupaten Takalar, serta para camat se-Kabupaten Takalar.
Dalam sambutannya, Bupati Takalar menyampaikan bahwa proses serah terima jabatan dari Penjabat (Pj) Bupati Takalar kepada Bupati dan Wakil Bupati Takalar Periode 2025-2030 merupakan bagian dari proses peralihan kepemimpinan yang harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Saya bersama Wakil Bupati Takalar Periode 2025-2030 mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Takalar serta seluruh jajaran pemerintahan, khususnya kepada Purna Penjabat Bupati Takalar dan unsur Forkopimda yang telah mendampingi Takalar selama masa transisi kepemimpinan. Dalam dinamika yang ada, dibutuhkan keberanian dan tekad besar untuk menjaga kondusifitas serta kerukunan masyarakat,” ujar Bupati Takalar.
Ia menegaskan komitmennya dalam menjalankan visi dan misi yang berorientasi pada kemajuan serta kesejahteraan masyarakat Takalar.
“Amanah yang diberikan masyarakat adalah tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan penuh integritas,” tambahnya.
Bupati Takalar juga menekankan pentingnya kolaborasi antara eksekutif dan legislatif sebagai kemitraan strategis dalam pembangunan daerah.
“Kami berharap dukungan dan partisipasi dari seluruh pihak dalam merealisasikan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Takalar, serta program Asta Cita Presiden RI yang memiliki keterkaitan dengan program kerja di Pemerintahan Kabupaten Takalar,” pungkasnya.
Discussion about this post