• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Login
Radarhukum.id
  • HOME
  • Berita
    • All
    • Bengkulu
    • BP Batam
    • Daerah
    • Ekonomi
    • Hukrim
    • Hukum
    • Internasional
    • Jakarta
    • Lampung
    • Nasional
    • Olahraga
    • Organisasi
    • Pendidikan
    • Politik
    • Polri
    • Sosial
    • Sumbar
    • Tanjungpinang
    • TNI
    Sampaikan Keprihatinan atas Kasus Intan, Amsakar Minta Tak Ada Kekerasan Lagi di Batam

    Sampaikan Keprihatinan atas Kasus Intan, Amsakar Minta Tak Ada Kekerasan Lagi di Batam

    BP Batam Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dalam Kebakaran KPLI Kabil

    BP Batam Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dalam Kebakaran KPLI Kabil

    Kolaborasi CV. Arty Sampantao, Komunitas Young Fighter ID, dan Pemuda Sampantao Gelar Fun Run 2025

    Kolaborasi CV. Arty Sampantao, Komunitas Young Fighter ID, dan Pemuda Sampantao Gelar Fun Run 2025

    Kejati Kepri Terima Penghargaan atas Dukungan Tata Kelola Pemerintahan Kota Tanjungpinang

    Kejati Kepri Terima Penghargaan atas Dukungan Tata Kelola Pemerintahan Kota Tanjungpinang

    Ketua LAM Batam Geram, Desak Penganiaya ART Dihukum Seberat-beratnya

    Ketua LAM Batam Geram, Desak Penganiaya ART Dihukum Seberat-beratnya

    PERPANI Batam Gelar Pelatihan Pelatih Panahan, Hadirkan Srikandi Olimpiade Indonesia

    PERPANI Batam Gelar Pelatihan Pelatih Panahan, Hadirkan Srikandi Olimpiade Indonesia

    Dalam Dua Pekan, Polres Sarolangun Ungkap Lima Kasus Narkoba, Para Tersangka Terancam Hukuman Mati

    Dalam Dua Pekan, Polres Sarolangun Ungkap Lima Kasus Narkoba, Para Tersangka Terancam Hukuman Mati

    Sambangi Kim Seah Shipyard, BP Batam Komitmen Berikan Solusi Tepat atas Tantangan Pelaku Usaha

    Sambangi Kim Seah Shipyard, BP Batam Komitmen Berikan Solusi Tepat atas Tantangan Pelaku Usaha

    Sinergi Polri-Pemkab Takalar, Bupati Lepas Fun Bike Hari Bhayangkara ke-79

    Sinergi Polri-Pemkab Takalar, Bupati Lepas Fun Bike Hari Bhayangkara ke-79

  • EDUKASI HUKUM
    • All
    • Sastra
    Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

    Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

    Mengenal Lebih Dekat Prof. Hardi Fardiansyah, Ahli Hukum Bisnis yang Multitalenta

    Soroti Kasus Ekspor CPO, Prof. Hardi Fardiansyah: Putusan Lepas Harus Diuji Karena Rugikan Negara Secara Massif

    Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

    Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

    Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

    Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

    Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

    Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

    Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

    Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

    Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

    Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

    Cakada Petahana Masih Bisa Publikasi di Media Saat Masa Tenang

    Pejabat Humas Pemerintah, Sebelum dan Sesudah Pilkada

    Tingkatkan PAD Takalar, Bupati Takalar akan Perbaiki Pelelangan Ikan Lamangkia

    Tingkatkan PAD Takalar, Bupati Takalar akan Perbaiki Pelelangan Ikan Lamangkia

    Trending Tags

    • OPINI
      • All
      • Sastra
      Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

      Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

      Mengenal Lebih Dekat Prof. Hardi Fardiansyah, Ahli Hukum Bisnis yang Multitalenta

      Soroti Kasus Ekspor CPO, Prof. Hardi Fardiansyah: Putusan Lepas Harus Diuji Karena Rugikan Negara Secara Massif

      Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

      Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

      Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

      Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

      Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

      Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

      Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

      Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

      Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

      Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

      Cakada Petahana Masih Bisa Publikasi di Media Saat Masa Tenang

      Pejabat Humas Pemerintah, Sebelum dan Sesudah Pilkada

      Tingkatkan PAD Takalar, Bupati Takalar akan Perbaiki Pelelangan Ikan Lamangkia

      Tingkatkan PAD Takalar, Bupati Takalar akan Perbaiki Pelelangan Ikan Lamangkia

    • PROFIL
    • CATATAN REDAKSI
    No Result
    View All Result
    Radarhukum.id
    • HOME
    • Berita
      • All
      • Bengkulu
      • BP Batam
      • Daerah
      • Ekonomi
      • Hukrim
      • Hukum
      • Internasional
      • Jakarta
      • Lampung
      • Nasional
      • Olahraga
      • Organisasi
      • Pendidikan
      • Politik
      • Polri
      • Sosial
      • Sumbar
      • Tanjungpinang
      • TNI
      Sampaikan Keprihatinan atas Kasus Intan, Amsakar Minta Tak Ada Kekerasan Lagi di Batam

      Sampaikan Keprihatinan atas Kasus Intan, Amsakar Minta Tak Ada Kekerasan Lagi di Batam

      BP Batam Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dalam Kebakaran KPLI Kabil

      BP Batam Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dalam Kebakaran KPLI Kabil

      Kolaborasi CV. Arty Sampantao, Komunitas Young Fighter ID, dan Pemuda Sampantao Gelar Fun Run 2025

      Kolaborasi CV. Arty Sampantao, Komunitas Young Fighter ID, dan Pemuda Sampantao Gelar Fun Run 2025

      Kejati Kepri Terima Penghargaan atas Dukungan Tata Kelola Pemerintahan Kota Tanjungpinang

      Kejati Kepri Terima Penghargaan atas Dukungan Tata Kelola Pemerintahan Kota Tanjungpinang

      Ketua LAM Batam Geram, Desak Penganiaya ART Dihukum Seberat-beratnya

      Ketua LAM Batam Geram, Desak Penganiaya ART Dihukum Seberat-beratnya

      PERPANI Batam Gelar Pelatihan Pelatih Panahan, Hadirkan Srikandi Olimpiade Indonesia

      PERPANI Batam Gelar Pelatihan Pelatih Panahan, Hadirkan Srikandi Olimpiade Indonesia

      Dalam Dua Pekan, Polres Sarolangun Ungkap Lima Kasus Narkoba, Para Tersangka Terancam Hukuman Mati

      Dalam Dua Pekan, Polres Sarolangun Ungkap Lima Kasus Narkoba, Para Tersangka Terancam Hukuman Mati

      Sambangi Kim Seah Shipyard, BP Batam Komitmen Berikan Solusi Tepat atas Tantangan Pelaku Usaha

      Sambangi Kim Seah Shipyard, BP Batam Komitmen Berikan Solusi Tepat atas Tantangan Pelaku Usaha

      Sinergi Polri-Pemkab Takalar, Bupati Lepas Fun Bike Hari Bhayangkara ke-79

      Sinergi Polri-Pemkab Takalar, Bupati Lepas Fun Bike Hari Bhayangkara ke-79

    • EDUKASI HUKUM
      • All
      • Sastra
      Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

      Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

      Mengenal Lebih Dekat Prof. Hardi Fardiansyah, Ahli Hukum Bisnis yang Multitalenta

      Soroti Kasus Ekspor CPO, Prof. Hardi Fardiansyah: Putusan Lepas Harus Diuji Karena Rugikan Negara Secara Massif

      Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

      Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

      Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

      Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

      Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

      Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

      Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

      Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

      Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

      Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

      Cakada Petahana Masih Bisa Publikasi di Media Saat Masa Tenang

      Pejabat Humas Pemerintah, Sebelum dan Sesudah Pilkada

      Tingkatkan PAD Takalar, Bupati Takalar akan Perbaiki Pelelangan Ikan Lamangkia

      Tingkatkan PAD Takalar, Bupati Takalar akan Perbaiki Pelelangan Ikan Lamangkia

      Trending Tags

      • OPINI
        • All
        • Sastra
        Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

        Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

        Mengenal Lebih Dekat Prof. Hardi Fardiansyah, Ahli Hukum Bisnis yang Multitalenta

        Soroti Kasus Ekspor CPO, Prof. Hardi Fardiansyah: Putusan Lepas Harus Diuji Karena Rugikan Negara Secara Massif

        Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

        Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

        Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

        Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

        Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

        Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

        Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

        Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

        Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

        Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

        Cakada Petahana Masih Bisa Publikasi di Media Saat Masa Tenang

        Pejabat Humas Pemerintah, Sebelum dan Sesudah Pilkada

        Tingkatkan PAD Takalar, Bupati Takalar akan Perbaiki Pelelangan Ikan Lamangkia

        Tingkatkan PAD Takalar, Bupati Takalar akan Perbaiki Pelelangan Ikan Lamangkia

      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI
      No Result
      View All Result
      Radarhukum.id
      • HOME
      • Berita
      • EDUKASI HUKUM
      • OPINI
      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI
      Home Edukasi Hukum Organisasi Advokat

      Mahkamah Desa/Kelurahan Pertama di Indonesia Diresmikan di Sumbertaman, Probolinggo

      Editor: Ifan

      Admin by Admin
      23 Juni 2025
      Mahkamah Desa/Kelurahan Pertama di Indonesia Diresmikan di Sumbertaman, Probolinggo

      Peresmian Mahkamah Desa/Kelurahan yang diinisiasi PERADIN di Kelurahan Sumbertaman, Kota Probolinggo, Jawa Timur. (Foto: Dok. PERADIN)

      Probolinggo, Radarhukum.id — Kelurahan Sumbertaman, Kota Probolinggo, Jawa Timur, mencatat sejarah sebagai wilayah pertama di Indonesia yang mendirikan Mahkamah Desa/Kelurahan yang dinisiasi Perkumpulan Advokat Indonesia (PERADIN). Peresmian lembaga ini berlangsung pada Jumat, 20 Juni 2025, di Pendopo Kelurahan Sumbertaman, sekaligus menjadi momen bersejarah bagi sistem penyelesaian sengketa berbasis kearifan lokal.

      Acara peresmian dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Timur Haris Sukamto, Ketua Umum PERADIN Advokat Ropaun Rambe, Wali Kota Probolinggo, Kabag Hukum Pemkot Probolinggo, Camat Wonoasih, Lurah Sumbertaman, serta jajaran Muspika. Hadir pula tim dari POSBAKUMADIN Probolinggo sebagai mentor Posbakum Kelurahan.

      Peluncuran Mahkamah Kelurahan ini turut dirangkai dengan penyuluhan hukum terkait Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum. Penyuluhan diikuti oleh seluruh ketua RT/RW, tokoh agama, tokoh masyarakat, Babinsa, Bhabinkamtibmas, perangkat kelurahan, serta mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Panca Marga Probolinggo.

      Menarik DIbaca

      FH Universitas Negeri Gorontalo Dukung Usulan Kongres Advokat Indonesia dalam RUU KUHAP

      FH Universitas Negeri Gorontalo Dukung Usulan Kongres Advokat Indonesia dalam RUU KUHAP

      19 Mei 2025
      Ketua Umum Peradin Ropaun Rambe Menyayangkan Penetapan Tersangka Mahasiswa Pembuat Meme Presiden

      Berakar pada Kearifan Lokal, PERADIN Gencarkan Pembentukan Mahkamah Desa di Seluruh Indonesia

      15 Mei 2025

      Ketum Peradi Utama Prof. Hardi Fardiansyah Kutuk Keras Tindakan Main Hakim Sendiri terhadap Nenek di Boyolali

      12 Mei 2025

      Tepat pukul 13.00 WIB, peserta yang memadati pendopo berdiri menyambut momen peresmian yang ditandai dengan pembunyian sirene dan tepuk tangan meriah. Papan nama “Mahkamah Kelurahan Sumbertaman” pun diresmikan, menjadi simbol hadirnya “rumah keadilan” di tengah masyarakat.

      Dalam sambutannya, Kakanwil Kemenkumham Jatim Haris Sukamto menyatakan, pendirian Mahkamah Kelurahan ini merupakan langkah konkret menghadirkan akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya warga yang termarginalkan. Ia menekankan bahwa lembaga ini sejalan dengan program Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) dalam memperluas akses bantuan hukum secara gratis.

      “Ini adalah wujud kehadiran negara di tengah rakyat. Mahkamah Kelurahan bisa menjadi solusi untuk menekan angka over kapasitas lapas, karena penyelesaian konflik dapat dilakukan secara damai di tingkat lokal,” ujar Haris.

      Sementara itu, Ketua Umum PERADIN, Ropaun Rambe, menyampaikan bahwa keadilan adalah hak seluruh warga negara. Ia berharap keberadaan Mahkamah Kelurahan Sumbertaman dapat menghindarkan masyarakat dari proses litigasi yang melelahkan dan merugikan secara finansial maupun psikologis.

      “Kalau bisa damai di kelurahan, mengapa harus berperkara sampai ke pengadilan? Jangan sampai hanya karena ayam hilang, kambing pun melayang. Ini bukan hanya soal hukum, tetapi juga soal kebijaksanaan lokal,” ungkapnya.

      Camat Wonoasih, Deus Nawandi, turut menyampaikan rasa syukur atas peresmian Mahkamah Kelurahan Sumbertaman. Ia menyebut kehadiran Kakanwil Kemenkumham dan Ketua Umum PERADIN menjadi kehormatan besar bagi wilayahnya. Ia juga menegaskan pentingnya peran lurah sebagai juru damai (peace maker) di tengah masyarakat.

      Lurah Sumbertaman, Mohammad Yusup, mengaku haru dan bangga atas pencapaian ini. Menurutnya, Mahkamah Kelurahan adalah hasil dari kerja keras dan kolaborasi berbagai pihak selama tiga tahun terakhir.

      “Kami berkomitmen memberikan pelayanan hukum tanpa membedakan latar belakang apapun. Ini bagian dari cita-cita kami mewujudkan Kelurahan Sadar Hukum,” ujarnya.

      Dalam sesi penyuluhan hukum, Ketua POSBAKUMADIN Probolinggo, Advokat Erlin Cahaya S., menekankan Mahkamah Desa/Kelurahan ini menjadi wadah nyata keadilan bagi masyarakat, terutama kalangan kurang mampu yang kerap kesulitan mengakses informasi hukum.

      “Damai itu indah, dan keadilan bisa diwujudkan tanpa harus ke meja hijau. Posbakum dan Mahkamah Kelurahan adalah kombinasi ideal dalam memperkuat kesadaran hukum masyarakat,” ujarnya.

      Acara berlangsung lancar dan meriah. Sesi tanya jawab berlangsung interaktif, menandakan antusiasme peserta dalam menyerap materi. Posbakum Kelurahan Sumbertaman yang dikomandoi Paralegal Rebudi disebut sebagai pionir dalam implementasi Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 di tingkat kelurahan.

      Kegiatan ini diselenggarakan oleh POSBAKUMADIN Probolinggo bekerja sama dengan mahasiswa magang dari Fakultas Hukum Universitas Panca Marga Probolinggo. Seluruh rangkaian acara mendapat sambutan positif dan diharapkan menjadi gerbang bagi pendirian Mahkamah Kelurahan lainnya di Indonesia.

      Sebagai organisasi bantuan hukum terakreditasi Kementerian Hukum dan HAM RI, POSBAKUMADIN Probolinggo berkomitmen terus memperjuangkan keadilan bagi rakyat kecil. (ESC)

      Next Post
      PERPANI Batam Gelar Pelatihan Pelatih Panahan, Hadirkan Srikandi Olimpiade Indonesia

      PERPANI Batam Gelar Pelatihan Pelatih Panahan, Hadirkan Srikandi Olimpiade Indonesia

      Discussion about this post

      Recommended.

      Direktur Arsi Learning Centre Masih Bungkam Terkait Kejelasan Sertifikat Ratusan Peserta Pelatihan

      Direktur Arsi Learning Centre Masih Bungkam Terkait Kejelasan Sertifikat Ratusan Peserta Pelatihan

      13 September 2024
      Beri Rasa Aman kepada Masyarakat, Amsakar-Li Claudia Tinjau Arus Mudik di Pelabuhan dan Bandara

      Beri Rasa Aman kepada Masyarakat, Amsakar-Li Claudia Tinjau Arus Mudik di Pelabuhan dan Bandara

      28 Maret 2025

      Trending.

      Oknum ASN BKAD Takalar Diduga Pungli Ratusan Juta Rupiah Modus Penerimaan CPNS.

      Oknum ASN BKAD Takalar Diduga Pungli Ratusan Juta Rupiah Modus Penerimaan CPNS.

      29 Mei 2025
      Mayat Perempuan Misterius Gegerkan Pesisir Tayu, Identitas Masih Didalami Polresta Pati

      Mayat Perempuan Misterius Gegerkan Pesisir Tayu, Identitas Masih Didalami Polresta Pati

      13 Juni 2025
      Protes Keras Wali Murid SDN 01 Giling Kecamatan Gunungwungkal Tolak Regrouping Tanpa Sosialisasi

      Protes Keras Wali Murid SDN 01 Giling Kecamatan Gunungwungkal Tolak Regrouping Tanpa Sosialisasi

      2 Juni 2025
      Rangkap Jabatan Ketua BPD – PLD di Desa Banggae Langgar Aturan, Pemkab Takalar Saling Lempar Tanggungjawab

      Rangkap Jabatan Ketua BPD – PLD di Desa Banggae Langgar Aturan, Pemkab Takalar Saling Lempar Tanggungjawab

      5 Juni 2025
      Diduga Tercemar Limbah Sawit, Sekcam Pauh Minta Gakkumdu Turun Telusuri Penyebab Air Sungai Belato Menghitam

      Diduga Tercemar Limbah Sawit, Sekcam Pauh Minta Gakkumdu Turun Telusuri Penyebab Air Sungai Belato Menghitam

      30 Mei 2025
      • Redaksi
      • Kode Etik Jurnalistik
      • Pedoman Media Siber
      • Disclaimer

      Hak Cipta Radarhukum.id © 2024

      No Result
      View All Result
      • HOME
      • Berita
        • Internasional
        • Nasional
        • Daerah
        • Hukrim
        • Pendidikan
        • Politik
      • EDUKASI HUKUM
        • Agraria
        • Islam & Keluarga
        • Perdata
        • Pidana
        • Tata Negara
      • OPINI
      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI

      Hak Cipta Radarhukum.id © 2024

      Welcome Back!

      Login to your account below

      Forgotten Password?

      Retrieve your password

      Please enter your username or email address to reset your password.

      Log In