• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Login
Radarhukum.id
  • HOME
  • Berita
    • All
    • Bengkulu
    • BP Batam
    • Daerah
    • Ekonomi
    • Hukrim
    • Hukum
    • Internasional
    • Jakarta
    • Lampung
    • Nasional
    • Olahraga
    • Organisasi
    • Pendidikan
    • Politik
    • Polri
    • Sosial
    • Sumbar
    • Tanjungpinang
    • TNI
    Polemik Lahan, Pemdes Sugie Harap Warga Tidak Terprovokasi dan Bersama Jaga Nama Baik Daerah

    Merasa Disudutkan Soal Mangrove, Ini Penjelasan Kades Sugi Mawasi

    Ketua Pengadilan Tinggi: 1 Hakim di Jakarta Digoda 100 Setan

    Ketua Pengadilan Tinggi: 1 Hakim di Jakarta Digoda 100 Setan

    LAMR Titip Pesan Terima Kasih ke Presiden Prabowo Lewat Kapolri

    LAMR Titip Pesan Terima Kasih ke Presiden Prabowo Lewat Kapolri

    BP Batam Dorong Penguatan Ekonomi, Kemudahan dan Transformasi Tata Kelola Perizinan Jadi Sektor Prioritas

    BP Batam Dorong Penguatan Ekonomi, Kemudahan dan Transformasi Tata Kelola Perizinan Jadi Sektor Prioritas

    BPN Sarolangun Bantah Persulit PT SAM: Belum Terima Berkas Permohonan HGU

    BPN Sarolangun Bantah Persulit PT SAM: Belum Terima Berkas Permohonan HGU

    Komitmen Kepala BP Batam Melayani Warga, Perbaikan Pipa Bocor Selesai dalam Dua Jam

    Komitmen Kepala BP Batam Melayani Warga, Perbaikan Pipa Bocor Selesai dalam Dua Jam

    Korea Selatan Minati Industri Re-refine Waste Machinery Oil Pertama di Batam, BP Batam Siap Dukung Penuh

    Korea Selatan Minati Industri Re-refine Waste Machinery Oil Pertama di Batam, BP Batam Siap Dukung Penuh

    Mobil Terbakar di SPBU Bumirejo, Diamankan Cepat oleh Petugas Damkar dan Polisi

    Mobil Terbakar di SPBU Bumirejo, Diamankan Cepat oleh Petugas Damkar dan Polisi

    Wujudkan Program Presiden RI, Sekda Takalar Buka Sosialisasi Sekolah Rakyat

    Wujudkan Program Presiden RI, Sekda Takalar Buka Sosialisasi Sekolah Rakyat

  • EDUKASI HUKUM
    • All
    • Sastra
    KEPALA-KEPALA BABI

    KEPALA-KEPALA BABI

    175 Penyair Indonesia dan 50 Penyair Luar Negeri Ramaikan Pertemuan Penyair Nusantara XIII di Jakarta

    175 Penyair Indonesia dan 50 Penyair Luar Negeri Ramaikan Pertemuan Penyair Nusantara XIII di Jakarta

    PWI Dukung Program Rumah Bersubsidi untuk Wartawan

    Selamat Jalan Rekan Wina Armada

    Bedah Buku Kontrak Politik Karya Ismail Lautan Dkk: Satir Pilu Politikus Asu

    Bedah Buku Kontrak Politik Karya Ismail Lautan Dkk: Satir Pilu Politikus Asu

    Nasihat Kakak untuk Adik: Selamat Bertugas dan Jaga Integritas!

    Nasihat Kakak untuk Adik: Selamat Bertugas dan Jaga Integritas!

    Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

    Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

    Mengenal Lebih Dekat Prof. Hardi Fardiansyah, Ahli Hukum Bisnis yang Multitalenta

    Soroti Kasus Ekspor CPO, Prof. Hardi Fardiansyah: Putusan Lepas Harus Diuji Karena Rugikan Negara Secara Massif

    Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

    Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

    Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

    Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

    Trending Tags

    • OPINI
      • All
      • Sastra
      KEPALA-KEPALA BABI

      KEPALA-KEPALA BABI

      175 Penyair Indonesia dan 50 Penyair Luar Negeri Ramaikan Pertemuan Penyair Nusantara XIII di Jakarta

      175 Penyair Indonesia dan 50 Penyair Luar Negeri Ramaikan Pertemuan Penyair Nusantara XIII di Jakarta

      PWI Dukung Program Rumah Bersubsidi untuk Wartawan

      Selamat Jalan Rekan Wina Armada

      Bedah Buku Kontrak Politik Karya Ismail Lautan Dkk: Satir Pilu Politikus Asu

      Bedah Buku Kontrak Politik Karya Ismail Lautan Dkk: Satir Pilu Politikus Asu

      Nasihat Kakak untuk Adik: Selamat Bertugas dan Jaga Integritas!

      Nasihat Kakak untuk Adik: Selamat Bertugas dan Jaga Integritas!

      Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

      Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

      Mengenal Lebih Dekat Prof. Hardi Fardiansyah, Ahli Hukum Bisnis yang Multitalenta

      Soroti Kasus Ekspor CPO, Prof. Hardi Fardiansyah: Putusan Lepas Harus Diuji Karena Rugikan Negara Secara Massif

      Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

      Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

      Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

      Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

    • PROFIL
    • CATATAN REDAKSI
    No Result
    View All Result
    Radarhukum.id
    • HOME
    • Berita
      • All
      • Bengkulu
      • BP Batam
      • Daerah
      • Ekonomi
      • Hukrim
      • Hukum
      • Internasional
      • Jakarta
      • Lampung
      • Nasional
      • Olahraga
      • Organisasi
      • Pendidikan
      • Politik
      • Polri
      • Sosial
      • Sumbar
      • Tanjungpinang
      • TNI
      Polemik Lahan, Pemdes Sugie Harap Warga Tidak Terprovokasi dan Bersama Jaga Nama Baik Daerah

      Merasa Disudutkan Soal Mangrove, Ini Penjelasan Kades Sugi Mawasi

      Ketua Pengadilan Tinggi: 1 Hakim di Jakarta Digoda 100 Setan

      Ketua Pengadilan Tinggi: 1 Hakim di Jakarta Digoda 100 Setan

      LAMR Titip Pesan Terima Kasih ke Presiden Prabowo Lewat Kapolri

      LAMR Titip Pesan Terima Kasih ke Presiden Prabowo Lewat Kapolri

      BP Batam Dorong Penguatan Ekonomi, Kemudahan dan Transformasi Tata Kelola Perizinan Jadi Sektor Prioritas

      BP Batam Dorong Penguatan Ekonomi, Kemudahan dan Transformasi Tata Kelola Perizinan Jadi Sektor Prioritas

      BPN Sarolangun Bantah Persulit PT SAM: Belum Terima Berkas Permohonan HGU

      BPN Sarolangun Bantah Persulit PT SAM: Belum Terima Berkas Permohonan HGU

      Komitmen Kepala BP Batam Melayani Warga, Perbaikan Pipa Bocor Selesai dalam Dua Jam

      Komitmen Kepala BP Batam Melayani Warga, Perbaikan Pipa Bocor Selesai dalam Dua Jam

      Korea Selatan Minati Industri Re-refine Waste Machinery Oil Pertama di Batam, BP Batam Siap Dukung Penuh

      Korea Selatan Minati Industri Re-refine Waste Machinery Oil Pertama di Batam, BP Batam Siap Dukung Penuh

      Mobil Terbakar di SPBU Bumirejo, Diamankan Cepat oleh Petugas Damkar dan Polisi

      Mobil Terbakar di SPBU Bumirejo, Diamankan Cepat oleh Petugas Damkar dan Polisi

      Wujudkan Program Presiden RI, Sekda Takalar Buka Sosialisasi Sekolah Rakyat

      Wujudkan Program Presiden RI, Sekda Takalar Buka Sosialisasi Sekolah Rakyat

    • EDUKASI HUKUM
      • All
      • Sastra
      KEPALA-KEPALA BABI

      KEPALA-KEPALA BABI

      175 Penyair Indonesia dan 50 Penyair Luar Negeri Ramaikan Pertemuan Penyair Nusantara XIII di Jakarta

      175 Penyair Indonesia dan 50 Penyair Luar Negeri Ramaikan Pertemuan Penyair Nusantara XIII di Jakarta

      PWI Dukung Program Rumah Bersubsidi untuk Wartawan

      Selamat Jalan Rekan Wina Armada

      Bedah Buku Kontrak Politik Karya Ismail Lautan Dkk: Satir Pilu Politikus Asu

      Bedah Buku Kontrak Politik Karya Ismail Lautan Dkk: Satir Pilu Politikus Asu

      Nasihat Kakak untuk Adik: Selamat Bertugas dan Jaga Integritas!

      Nasihat Kakak untuk Adik: Selamat Bertugas dan Jaga Integritas!

      Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

      Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

      Mengenal Lebih Dekat Prof. Hardi Fardiansyah, Ahli Hukum Bisnis yang Multitalenta

      Soroti Kasus Ekspor CPO, Prof. Hardi Fardiansyah: Putusan Lepas Harus Diuji Karena Rugikan Negara Secara Massif

      Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

      Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

      Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

      Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

      Trending Tags

      • OPINI
        • All
        • Sastra
        KEPALA-KEPALA BABI

        KEPALA-KEPALA BABI

        175 Penyair Indonesia dan 50 Penyair Luar Negeri Ramaikan Pertemuan Penyair Nusantara XIII di Jakarta

        175 Penyair Indonesia dan 50 Penyair Luar Negeri Ramaikan Pertemuan Penyair Nusantara XIII di Jakarta

        PWI Dukung Program Rumah Bersubsidi untuk Wartawan

        Selamat Jalan Rekan Wina Armada

        Bedah Buku Kontrak Politik Karya Ismail Lautan Dkk: Satir Pilu Politikus Asu

        Bedah Buku Kontrak Politik Karya Ismail Lautan Dkk: Satir Pilu Politikus Asu

        Nasihat Kakak untuk Adik: Selamat Bertugas dan Jaga Integritas!

        Nasihat Kakak untuk Adik: Selamat Bertugas dan Jaga Integritas!

        Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

        Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

        Mengenal Lebih Dekat Prof. Hardi Fardiansyah, Ahli Hukum Bisnis yang Multitalenta

        Soroti Kasus Ekspor CPO, Prof. Hardi Fardiansyah: Putusan Lepas Harus Diuji Karena Rugikan Negara Secara Massif

        Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

        Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

        Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

        Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI
      No Result
      View All Result
      Radarhukum.id
      • HOME
      • Berita
      • EDUKASI HUKUM
      • OPINI
      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI
      Home Berita Politik

      Menyoal Fenomena Troller dan Buzzer Politik

      M. Irwan P. Ratu Bangsawan by M. Irwan P. Ratu Bangsawan
      29 Februari 2024
      Menyoal Fenomena Troller dan Buzzer Politik

      Internet telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan kita. Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena internet trolling dan buzzer telah menjadi sorotan di dunia politik Indonesia.

      Internet trolling adalah praktik di mana seseorang dengan sengaja menyebabkan keributan atau mengganggu komunitas online dengan komentar yang provokatif, ofensif, atau tidak relevan. Trolling seringkali dilakukan dengan tujuan mengganggu, menghasut, atau memancing reaksi emosional dari orang lain. Dalam konteks politik, trolling dapat digunakan untuk menyebarkan propaganda, mempengaruhi opini publik, atau memperkuat narasi politik tertentu. Individu atau kelompok yang melakukan trolling disebut troller.

      Di Indonesia, fenomena internet trolling dalam politik semakin merajalela. Para troller politik seringkali menggunakan akun anonim atau palsu untuk menyebarkan berita palsu, menghina lawan politik, atau memperkuat pandangan politik mereka sendiri. Mereka seringkali beroperasi di media sosial, forum online, atau grup diskusi politik.

      Menarik Dibaca

      Cawe-Cawe Mendes untuk Istrinya Terbukti Pengaruhi Pilbup Serang, MK Perintahkan Pemungutan Suara Ulang

      Cawe-Cawe Mendes untuk Istrinya Terbukti Pengaruhi Pilbup Serang, MK Perintahkan Pemungutan Suara Ulang

      24 Februari 2025
      Partai Ummat Dukung Gagasan Presiden Prabowo Terkait Kepala Daerah Dipilih DPRD

      Partai Ummat Dukung Gagasan Presiden Prabowo Terkait Kepala Daerah Dipilih DPRD

      15 Desember 2024

      Respon Amsakar Soal Buzzer Politik:  Kami Petarung, Tak Perlu Bahas Daftar Dosa Sesama

      7 Oktober 2024

      Selain trolling, ada juga fenomena buzzer dalam politik Indonesia. Buzzer adalah individu atau kelompok yang dibayar untuk mempromosikan atau membela suatu pihak atau kepentingan tertentu di dunia maya. Mereka seringkali menggunakan akun media sosial yang aktif dan memiliki banyak pengikut untuk menyebarkan pesan-pesan yang diinginkan oleh pihak yang membayar mereka.

      Buzzer dan troller politik seringkali bekerja sama untuk menciptakan efek viral dan mempengaruhi opini publik. Mereka dapat menciptakan tren topik di media sosial, membanjiri komentar dengan narasi yang diinginkan, atau menggiring opini publik ke arah tertentu. Praktik ini dapat memiliki dampak yang signifikan dalam dunia politik, terutama dalam mempengaruhi hasil pemilihan atau memperkuat posisi politik tertentu.

      Namun, perlu diingat bahwa tidak semua komentar provokatif atau kontroversial di internet adalah trolling. Beberapa orang mungkin memiliki pendapat yang berbeda dan menyampaikannya secara tegas, tanpa niat untuk mengganggu atau menyebabkan keributan. Penting bagi kita untuk membedakan antara kritik konstruktif dan trolling yang merugikan.

      Dalam menghadapi fenomena ini, penting bagi kita sebagai pengguna internet untuk tetap waspada dan kritis terhadap informasi yang kita terima. Kita harus belajar untuk memilah dan memfilter informasi yang kita dapatkan, serta memverifikasi kebenarannya sebelum mempercayainya atau menyebarkannya lebih lanjut.

      Dalam dunia politik yang semakin terhubung secara digital, penting bagi kita untuk memahami dan mengenali fenomena internet trolling dan buzzer. Dengan pemahaman yang lebih baik, kita dapat menghadapinya dengan bijak dan memastikan bahwa opini publik tidak terpengaruh oleh praktik-praktik yang merugikan ini.

      Dengan pemahaman yang lebih baik tentang internet trolling dan buzzer, kita dapat lebih efektif dalam mengidentifikasi dan mengatasi dampak negatif dari fenomena ini. Kita juga dapat lebih efektif dalam menyebarkan informasi yang benar dan relevan, serta mempromosikan dialog yang konstruktif dan mendukung dalam dunia politik Indonesia.

      Politik Tanpa Trolling dan Buzzer

      Dalam era digital, media sosial dan platform online menjadi arena utama untuk diskusi politik, namun fenomena trolling dan buzzer seringkali mempengaruhi kualitas dan keaslian informasi yang disebarkan. Trolling, dengan sengaja menciptakan keributan atau kontroversi untuk mendapatkan perhatian, serta buzzer, yang berbayar untuk mempromosikan atau membela suatu kepentingan, dapat mengubah dinamika diskusi menjadi manipulatif dan tidak berdasarkan pada kebenaran atau pendapat yang disuai.

      Untuk menciptakan politik yang lebih baik tanpa trolling dan buzzer, pengguna internet perlu memahami bagaimana informasi disebarkan dan bagaimana mereka dapat membedakan antara buzzer dan troll dari narasi yang sebenarnya. Ini melibatkan pemahaman tentang bagaimana informasi disebar dan bagaimana kita dapat memverifikasi asal dan kebenaran informasi tersebut. Keberadaan individu atau kelompok yang dibayar untuk mempromosikan narasi tertentu dapat mengubah persepsi publik dan mempengaruhi hasil pemilihan atau kebijakan publik.

      Dalam konteks pemilu, penting bagi partai politik dan calon untuk menjaga integritas dan keaslian informasi yang disebarkan. Mereka harus memastikan bahwa kampanye mereka berbasis pada fakta dan tidak dipengaruhi oleh trolling atau buzzer. Ini mencakup menyediakan informasi yang akurat dan transparan kepada pemilih dan mempromosikan dialog yang sehat dan konstruktif di media sosial dan platform online lainnya.

      Pemahaman yang lebih baik tentang fenomena trolling dan buzzer juga penting bagi pemilih untuk membuat pilihan yang berinformasi dan tidak dipengaruhi oleh manipulasi. Ini melibatkan pemahaman tentang bagaimana informasi disebar, bagaimana mengevaluasi sumber informasi, dan bagaimana membedakan antara informasi yang benar dan informasi yang dapat dipengaruhi oleh trolling atau buzzer. Dengan pemahaman ini, pemilih dapat membuat keputusan yang lebih informasi dan berimbang (***)

      Tags: BuzzerTroller
      Next Post
      Menakar Kemungkinan Jokowi Gabung Golkar

      Menakar Kemungkinan Jokowi Gabung Golkar

      Discussion about this post

      Recommended.

      Anggota/Deputi Bidang Infrastruktur Tinjau Titik Longsor di Kecamatan Bengkong

      Anggota/Deputi Bidang Infrastruktur Tinjau Titik Longsor di Kecamatan Bengkong

      9 Mei 2025
      Prajurit Bergotong-royong, Monas Kembali Bersih Pasca HUT Ke-79 TNI

      Prajurit Bergotong-royong, Monas Kembali Bersih Pasca HUT Ke-79 TNI

      8 Oktober 2024

      Trending.

      Hasil PPPK Tahap 2 di Karimun Tuai Protes, Diduga Ada Kecurangan

      Hasil PPPK Tahap 2 di Karimun Tuai Protes, Diduga Ada Kecurangan

      1 Juli 2025
      Misteri Kematian Pria di Ruko Tayu, Begini Penjelasan Tim Medis dan Polisi

      Misteri Kematian Pria di Ruko Tayu, Begini Penjelasan Tim Medis dan Polisi

      29 Juni 2025
      Mayat Perempuan Misterius Gegerkan Pesisir Tayu, Identitas Masih Didalami Polresta Pati

      Mayat Perempuan Misterius Gegerkan Pesisir Tayu, Identitas Masih Didalami Polresta Pati

      13 Juni 2025
      DPO Kasus Korupsi Dana Desa Ditangkap Tim Kejari Sarolangun

      DPO Kasus Korupsi Dana Desa Ditangkap Tim Kejari Sarolangun

      25 Juni 2025
      Pencairan Anggaran Desa Kerap Bermasalah, Ketua Perpat Karimun: Manajemen Keuangan Pemkab Bobrok

      Jeritan Hati Honorer Kategori R3 Tak Lulus Seleksi PPPK Tahap 2 di Karimun, Bupati Janji Usulkan Penambahan Formasi

      5 Juli 2025
      • Redaksi
      • Kode Etik Jurnalistik
      • Pedoman Media Siber
      • Disclaimer

      Hak Cipta Radarhukum.id © 2024

      No Result
      View All Result
      • HOME
      • Berita
        • Internasional
        • Nasional
        • Daerah
        • Hukrim
        • Pendidikan
        • Politik
      • EDUKASI HUKUM
        • Agraria
        • Islam & Keluarga
        • Perdata
        • Pidana
        • Tata Negara
      • OPINI
      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI

      Hak Cipta Radarhukum.id © 2024

      Welcome Back!

      Login to your account below

      Forgotten Password?

      Retrieve your password

      Please enter your username or email address to reset your password.

      Log In