Medan – Radarhukum.id, Puluhan pemuda dan mahasiswa yang tergabung dalam wadah Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Peduli Sumatera Utara (GPMP-SU) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara pada Selasa, 2 April 2024.
A. Azrai, selaku koordinator aksi, mengatakan dalam orasinya, mereka datang ke kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk mempertanyakan sejauh mana proses pemeriksaan terkait dugaan korupsi di tubuh Dinas Kesehatan Kabupaten Padang Lawas (Palas) sesuai laporan yang sudah dimasukkan di PTSP Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara pada tanggal 6 September 2023 lalu.
“Sudah sekian lama kami sampaikan laporan, namun sampai saat ini laporan kami tidak ada kelanjutannya dari pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, khususnya bidang intelijen,” tegasnya.
Selain itu, A. Azrai menyuarakan tuntutan mereka antara lain:
1. Meminta Bapak Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk mencopot jabatan Kasi Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara karena kami nilai sudah gagal menjalankan tugasnya dan diduga ikut bermain jahat dalam beberapa paket yang kami sebut dalam laporan.
2. Mendorong Bapak Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar memerintahkan Kasi Pidana Khusus untuk mengambil alih permasalahan yang kami laporkan dan segera menerbitkan surat pemanggilan kepada Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Palas, Mantan Kepala Dinas Kesehatan Palas, Pejabat Pembuat Komitmen, Pejabat Pelaksana Pengadaan, Kontraktor, dan Pengawas terkait permasalahan dalam dugaan korupsi yang kami sebut dalam laporan.
Setelah berorasi selama lebih dari 1 jam, pihak jajaran intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melalui Friska datang menanggapi dan bertemu dengan para demonstran.
“Terkait permasalahan ini, sudah dibentuk tim khusus dan sudah dilakukan pemeriksaan,” ungkap Friska.
Namun, dalam menyampaikan pernyataannya, A. Azrai menyatakan tanggapannya.
1. Kapan dan tanggal berapa dilakukan pemeriksaan?
2. Siapa saja yang sudah diperiksa?
Friska, yang mewakili pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, mendengar pertanyaan dari para mahasiswa tersebut namun tidak dapat menjawabnya.
Sementara itu, Ismail Siregar, selaku Ketua Umum GPMP, sangat menyayangkan jawaban dari Friska.
“Lebih baik kakak belajar kembali untuk menjadi jaksa karena di sini bukan tempatnya belajar, akan tetapi untuk menerapkan ilmu yang dipelajari,” tegas Ketua Umum GPMP.
Setelah memberikan pernyataan itu, massa demonstran membubarkan diri dan berjanji untuk datang kembali di hari berikutnya.
(A. Nasution).
Discussion about this post