Padang, Radarhukum.id – Tim Aligator Polsek Padang Utara berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Padang pada Minggu (21-04-2024). Korban Kristal Iman Sindel (22), seorang mahasiswa, dilaporkan dirampas handphonenya dan diserang dengan senjata tajam yang menyebabkan luka pada tangan kiri.
Kapolsek Padang Utara, Rommy Kurnia Putra, mengungkapkan, kejadian tersebut terjadi pada Minggu (21/4/2024) sekitar pukul 16.15 WIB. Pelaku menggunakan kekerasan dan senjata tajam untuk merampas handphone korban. Dari hasil penyelidikan, satu nama pelaku berhasil diidentifikasi, dan tim bergerak cepat untuk menemukan keberadaannya.
“Pelaku merampas secara paksa handphone milik korban, pelaku menggunakan senjata tajam berupa sabit dan sempat juga melukai korban,” ucap Kapolsek.
Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku berinisial MRK (22) berhasil ditangkap di Jalan Alai Timur Kelurahan Alai Parak Kopi, Padang Utara. Tak hanya itu, mantan istrinya berinisial YP (29) juga diamankan karena terlibat dalam tindak kejahatan tersebut. Saat penangkapan, pelaku MRK berusaha melawan petugas sehingga petugas terpaksa melukainya dengan menembak kaki pelaku.
Kedua tersangka beserta barang bukti, termasuk sepeda motor, handphone, dan senjata tajam jenis sabit, telah diamankan di Polsek Padang Utara. Kapolsek Rommy Kurnia Putra menegaskan, kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
(Ronaldo Fernando)
Discussion about this post