Paluta, Radarhukum.id – Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, bekerja sama dengan Lembaga Baruga Sinergi Institute (BSI) kembali menjadi sorotan publik. Dengan melibatkan para Kepala Desa beserta aparaturnya, kegiatan ini mengundang tanda tanya terkait alokasi anggaran yang digunakan.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat & Desa Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) dan BSI menyelenggarakan pelatihan bertema “Pelatihan Ketahanan Pangan yang Sehat dan Aman” di Putra Mulia Hotel, Kota Medan. Menurut panitia yang dikonfirmasi media ini, acara berlangsung mulai Senin (22/04/2024) hingga Jumat (26/04/2024), dihadiri oleh 141 undangan dari dua kecamatan, Halongonan dan Halongonan Timur.
Namun, berdasarkan pantauan media radarhukum.id, jumlah peserta yang hadir di acara itu tidak mencapai 100 orang. Setiap desa diwakili oleh tiga orang peserta dengan biaya partisipasi sekitar 10.000.000 yang diambil dari anggaran dana desa.
Kedatangan peserta yang kurang dari yang diharapkan memunculkan pertanyaan tentang urgensi dan efektivitas kegiatan ini, serta penggunaan anggaran yang dinilai hanya menghambur-hamburkan dana desa tanpa dampak yang jelas. Media radarhukum.id masih terus menginvestigasi lebih dalam untuk mengungkap fakta-fakta terkait kegiatan ini dalam edisi selanjutnya.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak-pihak terkait masih terus dikonfirmasi.
(A. Nasution).
Discussion about this post