Medan- radarhukum.id – Seluruh kepala desa (Kades) dan aparatur desa yang berada di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) bak “pasrah tapi tidak rela” untuk mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) yang diselenggarakan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) di Kota Medan dan sekitarnya.
Informasi yang didapat kru media, diduga kegiatan tersebut berlangsung di lima lokasi yang berbeda, dengan peserta yang mengikuti kegiatan sebanyak 1.158 orang dengan rincian setiap desa mengirimkan perwakilan sejumlah 3 orang dengan donasi pembayaran Rp.10.000.000/peserta.
Hasil penelusuran kru media radarhukum.id sejauh ini ditemukan lima lokasi kegiatan yaitu, Putra Mulia Hotel, Wing Hotel, BBPPMPV BBL Medan, Hotel Fave dan Griya Hotel.
Dalam pelaksanaan Bimtek yang didukung penuh oleh Dinas PMD Kabupaten Paluta dan sebagai rekanan penyelenggara adalah Lembaga Baruga Sinergi Institute (BSI) mengangkat tema _”Pelatihan Ketahanan Pangan Yang Sehat dan Aman”_, dan Lembaga Pelatihan Kerja UMAY Engineering Group Skill For The Future dengan tema “Pengembangan Budidaya Pertanian Melalui Program Tepat Guna” berlangsung selama 5 (lima) hari dengan anggaran yang sangat fantastis namun terkesan tertutup rapat tanpa adanya publikasi yang meliput dan memberitakan kegiatan yang anggarannya bersumber dari Dana Desa Tahun 2024 itu.
Penelusuran yang dilakukan kru media di lokasi hanya terlihat satu spanduk yang dipasang oleh penyelenggara di ruangan kegiatan. Dengan kondisi ini, Dinas PMD Paluta dan lembaga rekanan rawan bermasalah hukum lantaran tertutupnya kegiatan, dan besarnya nilai uang untuk kegiatan yang outputnya belum jelas tersebut.
Terpisah, saat dikonfirmasi kepada staf Lembaga BSI dan Lembaga Pelatihan Kerja UMAY Engineering Group Skill For The Future sampai berita ini naik ke meja redaksi belum mendapatkan tanggapan. Sedangkan, Kepala Dinas PMD juga belum dapat dikonfirmasi.
Awak media masih menunggu klarifikasi yang jelas dari pihak penyelenggara.
(A. Nst)
Discussion about this post