Padang, Radarhukum.id – Video pelaku kejahatan yang masuk ke klinik kecantikan Athena milik Dokter Richard Lee di Padang sempat viral. Dalam video tersebut, pelaku terlihat mengambil uang dan beberapa berkas penting milik klinik kecantikan Athena.
Pemilik klinik kecantikan Athena, Dokter sekaligus Influencer Richard Lee, juga turut berkomentar dan mengadakan sayembara dengan hadiah nominal 10 juta untuk siapa yang bisa menemukan pencuri tersebut. Pernyataan ini diunggah oleh Richard Lee di akun Instagram pribadinya.
Kasatreskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah Putra, mengatakan bahwa setelah menerima laporan, tim melakukan investigasi dan memeriksa CCTV di tempat kejadian. Dari hasil investigasi, diketahui bahwa pelaku bernama Kendi, yang merupakan karyawan klinik kecantikan Athena itu sendiri.
Setelah melakukan interogasi terhadap pelaku, Kendi mengakui bahwa pencurian ini hanya settingan untuk konten. Pelaku mengatakan bahwa ia disuruh oleh seorang rekan, Dr. Fifi, yang bekerja bersama Dokter Richard Lee di klinik kecantikan tersebut. Diduga konten pencurian ini dimaksudkan untuk mempromosikan Klinik Athena Padang.
Tidak hanya itu, pihak Klinik Athena Padang juga membuat hasil rontgen palsu dan melaporkannya kepada Dokter Richard Lee atas perlakuan tindak kekerasan terhadap Kendi, yang dilakukan oleh pihak kepolisian dan menyebabkan tulang dada Kendi retak. Dokter Richard melaporkan hal ini ke Kapolres.
Kasatreskrim Polresta Padang, Kompol Adriansyah Putra, memastikan bahwa anggotanya tidak melakukan hal seperti itu. Semua proses, mulai dari ke TKP, penangkapan, hingga pemeriksaan di Polresta Padang, semuanya direkam. “Kendi, karyawan Klinik Athena Padang, tertawa-tawa padahal pihak kepolisian telah bersikap humanis,” ucap Kasatreskrim.
Kompol Dedy Adriansyah Putra mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman apakah skenario konten pencurian ini dilakukan atas suruhan Dokter Richard Lee atau tidak.
“Warga Kota Padang yang merasa tidak nyaman dengan berita bohong yang disebarkan oleh pihak Klinik Kecantikan Athena diminta untuk membuat laporan. Hal ini dapat dianggap melanggar UU ITE dan akan ada pemanggilan resmi ke pihak Klinik Kecantikan Athena ataupun Dokter Richard Lee untuk dimintai keterangannya,” ujarnya.
Salah satu praktisi hukum di Kota Padang, Mukti Ali Kusmayadi atau yang akrab dipanggil Boy London, meminta pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus yang menuai kontroversi tersebut.
“Insiden tersebut dapat membuat pendatang yang berniat ke Kota Padang menyangka kondisi Kota Padang tidak aman dan tidak kondusif,” ucap Boy London.
(Ronaldo Fernando)
Discussion about this post