• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Login
Radarhukum.id
  • HOME
  • Berita
    • All
    • Bengkulu
    • BP Batam
    • Daerah
    • Ekonomi
    • Hukrim
    • Hukum
    • Internasional
    • Jakarta
    • Lampung
    • Nasional
    • Olahraga
    • Organisasi
    • Pendidikan
    • Politik
    • Polri
    • Sosial
    • Sumbar
    • Tanjungpinang
    • TNI
    Penggunaan Dana Desa di Kalukubodo Diduga Tidak Transparan

    Penggunaan Dana Desa di Kalukubodo Diduga Tidak Transparan

    SDN 11 Kota Bengkulu Arahkan Beli Seragam ke Konveksi Tertentu, Disidik: Sekolah Dilarang Mengatur Pengadaan

    SDN 11 Kota Bengkulu Arahkan Beli Seragam ke Konveksi Tertentu, Disidik: Sekolah Dilarang Mengatur Pengadaan

    Satlantas Pati Gencarkan Operasi di Jalur Blackspot, 33 Pelanggar Kena Tilang

    Satlantas Pati Gencarkan Operasi di Jalur Blackspot, 33 Pelanggar Kena Tilang

    Jaga Ketahanan Air Baku, BP Batam Sambut Rencana Penanaman 1000 Mahoni

    Jaga Ketahanan Air Baku, BP Batam Sambut Rencana Penanaman 1000 Mahoni

    Ditpolairud Polda Kepri Tangkap 10 Orang Komplotan Perompak di Perairan Karimun

    Ditpolairud Polda Kepri Tangkap 10 Orang Komplotan Perompak di Perairan Karimun

    Puspen TNI Gelar Editorial Meet and Greet Bersama Media

    Puspen TNI Gelar Editorial Meet and Greet Bersama Media

    Tak Terima Lapaknya Dibongkar Tanpa Prosedur Jelas, Ruslan Akan Tempuh Jalur Hukum

    Tak Terima Lapaknya Dibongkar Tanpa Prosedur Jelas, Ruslan Akan Tempuh Jalur Hukum

    51 Siswa SMKN 7 Ende Ikuti Kegiatan MPLS Ramah Tahun Ajaran 2025/2026

    51 Siswa SMKN 7 Ende Ikuti Kegiatan MPLS Ramah Tahun Ajaran 2025/2026

    Amsakar Achmad Pimpin Upacara Hari Koperasi Nasional ke-78, Dukung Peran Koperasi sebagai Pilar Ekonomi Rakyat

    Amsakar Achmad Pimpin Upacara Hari Koperasi Nasional ke-78, Dukung Peran Koperasi sebagai Pilar Ekonomi Rakyat

  • EDUKASI HUKUM
    • All
    • Sastra
    KEPALA-KEPALA BABI

    KEPALA-KEPALA BABI

    175 Penyair Indonesia dan 50 Penyair Luar Negeri Ramaikan Pertemuan Penyair Nusantara XIII di Jakarta

    175 Penyair Indonesia dan 50 Penyair Luar Negeri Ramaikan Pertemuan Penyair Nusantara XIII di Jakarta

    PWI Dukung Program Rumah Bersubsidi untuk Wartawan

    Selamat Jalan Rekan Wina Armada

    Bedah Buku Kontrak Politik Karya Ismail Lautan Dkk: Satir Pilu Politikus Asu

    Bedah Buku Kontrak Politik Karya Ismail Lautan Dkk: Satir Pilu Politikus Asu

    Nasihat Kakak untuk Adik: Selamat Bertugas dan Jaga Integritas!

    Nasihat Kakak untuk Adik: Selamat Bertugas dan Jaga Integritas!

    Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

    Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

    Mengenal Lebih Dekat Prof. Hardi Fardiansyah, Ahli Hukum Bisnis yang Multitalenta

    Soroti Kasus Ekspor CPO, Prof. Hardi Fardiansyah: Putusan Lepas Harus Diuji Karena Rugikan Negara Secara Massif

    Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

    Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

    Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

    Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

    Trending Tags

    • OPINI
      • All
      • Sastra
      KEPALA-KEPALA BABI

      KEPALA-KEPALA BABI

      175 Penyair Indonesia dan 50 Penyair Luar Negeri Ramaikan Pertemuan Penyair Nusantara XIII di Jakarta

      175 Penyair Indonesia dan 50 Penyair Luar Negeri Ramaikan Pertemuan Penyair Nusantara XIII di Jakarta

      PWI Dukung Program Rumah Bersubsidi untuk Wartawan

      Selamat Jalan Rekan Wina Armada

      Bedah Buku Kontrak Politik Karya Ismail Lautan Dkk: Satir Pilu Politikus Asu

      Bedah Buku Kontrak Politik Karya Ismail Lautan Dkk: Satir Pilu Politikus Asu

      Nasihat Kakak untuk Adik: Selamat Bertugas dan Jaga Integritas!

      Nasihat Kakak untuk Adik: Selamat Bertugas dan Jaga Integritas!

      Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

      Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

      Mengenal Lebih Dekat Prof. Hardi Fardiansyah, Ahli Hukum Bisnis yang Multitalenta

      Soroti Kasus Ekspor CPO, Prof. Hardi Fardiansyah: Putusan Lepas Harus Diuji Karena Rugikan Negara Secara Massif

      Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

      Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

      Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

      Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

    • PROFIL
    • CATATAN REDAKSI
    No Result
    View All Result
    Radarhukum.id
    • HOME
    • Berita
      • All
      • Bengkulu
      • BP Batam
      • Daerah
      • Ekonomi
      • Hukrim
      • Hukum
      • Internasional
      • Jakarta
      • Lampung
      • Nasional
      • Olahraga
      • Organisasi
      • Pendidikan
      • Politik
      • Polri
      • Sosial
      • Sumbar
      • Tanjungpinang
      • TNI
      Penggunaan Dana Desa di Kalukubodo Diduga Tidak Transparan

      Penggunaan Dana Desa di Kalukubodo Diduga Tidak Transparan

      SDN 11 Kota Bengkulu Arahkan Beli Seragam ke Konveksi Tertentu, Disidik: Sekolah Dilarang Mengatur Pengadaan

      SDN 11 Kota Bengkulu Arahkan Beli Seragam ke Konveksi Tertentu, Disidik: Sekolah Dilarang Mengatur Pengadaan

      Satlantas Pati Gencarkan Operasi di Jalur Blackspot, 33 Pelanggar Kena Tilang

      Satlantas Pati Gencarkan Operasi di Jalur Blackspot, 33 Pelanggar Kena Tilang

      Jaga Ketahanan Air Baku, BP Batam Sambut Rencana Penanaman 1000 Mahoni

      Jaga Ketahanan Air Baku, BP Batam Sambut Rencana Penanaman 1000 Mahoni

      Ditpolairud Polda Kepri Tangkap 10 Orang Komplotan Perompak di Perairan Karimun

      Ditpolairud Polda Kepri Tangkap 10 Orang Komplotan Perompak di Perairan Karimun

      Puspen TNI Gelar Editorial Meet and Greet Bersama Media

      Puspen TNI Gelar Editorial Meet and Greet Bersama Media

      Tak Terima Lapaknya Dibongkar Tanpa Prosedur Jelas, Ruslan Akan Tempuh Jalur Hukum

      Tak Terima Lapaknya Dibongkar Tanpa Prosedur Jelas, Ruslan Akan Tempuh Jalur Hukum

      51 Siswa SMKN 7 Ende Ikuti Kegiatan MPLS Ramah Tahun Ajaran 2025/2026

      51 Siswa SMKN 7 Ende Ikuti Kegiatan MPLS Ramah Tahun Ajaran 2025/2026

      Amsakar Achmad Pimpin Upacara Hari Koperasi Nasional ke-78, Dukung Peran Koperasi sebagai Pilar Ekonomi Rakyat

      Amsakar Achmad Pimpin Upacara Hari Koperasi Nasional ke-78, Dukung Peran Koperasi sebagai Pilar Ekonomi Rakyat

    • EDUKASI HUKUM
      • All
      • Sastra
      KEPALA-KEPALA BABI

      KEPALA-KEPALA BABI

      175 Penyair Indonesia dan 50 Penyair Luar Negeri Ramaikan Pertemuan Penyair Nusantara XIII di Jakarta

      175 Penyair Indonesia dan 50 Penyair Luar Negeri Ramaikan Pertemuan Penyair Nusantara XIII di Jakarta

      PWI Dukung Program Rumah Bersubsidi untuk Wartawan

      Selamat Jalan Rekan Wina Armada

      Bedah Buku Kontrak Politik Karya Ismail Lautan Dkk: Satir Pilu Politikus Asu

      Bedah Buku Kontrak Politik Karya Ismail Lautan Dkk: Satir Pilu Politikus Asu

      Nasihat Kakak untuk Adik: Selamat Bertugas dan Jaga Integritas!

      Nasihat Kakak untuk Adik: Selamat Bertugas dan Jaga Integritas!

      Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

      Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

      Mengenal Lebih Dekat Prof. Hardi Fardiansyah, Ahli Hukum Bisnis yang Multitalenta

      Soroti Kasus Ekspor CPO, Prof. Hardi Fardiansyah: Putusan Lepas Harus Diuji Karena Rugikan Negara Secara Massif

      Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

      Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

      Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

      Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

      Trending Tags

      • OPINI
        • All
        • Sastra
        KEPALA-KEPALA BABI

        KEPALA-KEPALA BABI

        175 Penyair Indonesia dan 50 Penyair Luar Negeri Ramaikan Pertemuan Penyair Nusantara XIII di Jakarta

        175 Penyair Indonesia dan 50 Penyair Luar Negeri Ramaikan Pertemuan Penyair Nusantara XIII di Jakarta

        PWI Dukung Program Rumah Bersubsidi untuk Wartawan

        Selamat Jalan Rekan Wina Armada

        Bedah Buku Kontrak Politik Karya Ismail Lautan Dkk: Satir Pilu Politikus Asu

        Bedah Buku Kontrak Politik Karya Ismail Lautan Dkk: Satir Pilu Politikus Asu

        Nasihat Kakak untuk Adik: Selamat Bertugas dan Jaga Integritas!

        Nasihat Kakak untuk Adik: Selamat Bertugas dan Jaga Integritas!

        Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

        Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

        Mengenal Lebih Dekat Prof. Hardi Fardiansyah, Ahli Hukum Bisnis yang Multitalenta

        Soroti Kasus Ekspor CPO, Prof. Hardi Fardiansyah: Putusan Lepas Harus Diuji Karena Rugikan Negara Secara Massif

        Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

        Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

        Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

        Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI
      No Result
      View All Result
      Radarhukum.id
      • HOME
      • Berita
      • EDUKASI HUKUM
      • OPINI
      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI
      Home Berita Hukrim

      Polsek Bintan Timur Bekuk Pelaku Pelecehan Anak Dibawah Umur

      Admin by Admin
      4 Juni 2024
      Polsek Bintan Timur Bekuk Pelaku Pelecehan Anak Dibawah Umur

      Bintan, Radarhukum.id – Personel Polsek Bintan Timur, Polres Bintan, meringkus seorang laki-laki yang diduga telah melakukan pelecehan atau perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur. Tersangka ditangkap di sebuah kedai kopi di wilayah Kijang pada Kamis (31/5/2024).

      Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Bintan Timur AKP Rugianto, membenarkan bahwa personel unit Reskrim Polsek Bintan Timur telah melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki berinisial HI alias W (32) karena diduga telah melakukan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur bernama Cantik (inisial), yang masih berusia 13 tahun.

      “Iya benar, Panit Reskrim dan anggota Reskrim telah mengamankan tersangka HI alias W (32) karena diduga telah melakukan perbuatan cabul terhadap seorang anak di bawah umur bernama Cantik (inisial), yang masih berusia 13 tahun,” kata Kapolsek Bintan Timur.

      Menarik Dibaca

      Pelaku Mutilasi di Batang Anai Terungkap, Ternyata Pembunuh Berantai: Ada Dua Korban Lain

      Pelaku Mutilasi di Batang Anai Terungkap, Ternyata Pembunuh Berantai: Ada Dua Korban Lain

      19 Juni 2025
      Diselundupkan di Kapal Ikan Asing, 705 Kg Sabu dan 1.200 Kg Kokain Senilai Rp7,05 Triliun Digagalkan TNI AL di Selat Durian, Karimun

      Diselundupkan di Kapal Ikan Asing, 705 Kg Sabu dan 1.200 Kg Kokain Senilai Rp7,05 Triliun Digagalkan TNI AL di Selat Durian, Karimun

      17 Mei 2025

      Sigap! Tak Sampai 24 Jam, Sat Reskrim Polresta Pati Amankan Pelaku Tawuran yang Lukai Remaja

      10 Mei 2025

      “Tersangka HI alias W (32) ditangkap di sebuah kedai kopi di wilayah Kijang,” kata Kapolsek pada Senin (4/6/2024) di Polsek Bintan Timur.

      AKP Rugianto menjelaskan bahwa korban Cantik (inisial) telah dilaporkan oleh orang tuanya di Polsek Bintan Timur pada tanggal 30 Mei 2024 karena sudah dua hari tidak pulang.

      “Setelah kita menerima laporan dari orang tua korban, personel kita langsung melakukan penyelidikan, baik di lapangan maupun melalui media sosial. Awalnya, kita menemukan korban di sebuah rumah masyarakat di wilayah Kijang yang diposting oleh seseorang bahwa ada seorang anak perempuan yang terlantar. Ketua RT dan RW juga melaporkan kepada Bhabinkamtibmas,” terang Kapolsek.

      “Dengan adanya informasi tersebut, personel kita bergerak cepat sehingga menemukan korban dalam keadaan memprihatinkan. Setelah korban kita temukan, selanjutnya kita bawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Hingga kini korban masih dirawat di Rumah Sakit Umum Kijang,” kata AKP Rugianto.

      Setelah korban bisa diajak komunikasi, terungkaplah semua kejadian selama dua hari korban tidak pulang ke rumah.

      Korban mengaku pada tanggal 28 Mei 2024 bertemu dengan seorang laki-laki di Kijang dan diajak jalan-jalan. Selanjutnya, korban dibawa ke sebuah rumah kosong di wilayah Bintan Timur, di sanalah korban dilecehkan.

      “Korban sempat melawan dengan meronta dan berhasil melarikan diri dari cengkeraman tersangka HI alias W,” ujar AKP Rugianto.

      Saat ini, tersangka HI alias W telah ditahan di Polsek Bintan Timur untuk dilakukan penyidikan. Tersangka dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) jo Pasal 76E Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI No. 17 Tahun 2016 tentang Perpu Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang, dan/atau Pasal 6 huruf a jo Pasal 15 ayat (1) huruf g Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman paling lama 15 tahun. (Sap)

      Next Post
      Ketua PAC GRIB JAYA, Jasa Ginting Komitmen Dukung Kemajuan Kecamatan Namorambe

      Ketua PAC GRIB JAYA, Jasa Ginting Komitmen Dukung Kemajuan Kecamatan Namorambe

      Discussion about this post

      Recommended.

      Deputi VII BP Batam Komitmen Atasi Persoalan Banjir di Batam

      Deputi VII BP Batam Komitmen Atasi Persoalan Banjir di Batam

      21 Mei 2025
      Prajurit TNI AU, Praka Ongen Saknosiwi, Raih Kemenangan di Byon Combat Showbiz Vol 3

      Prajurit TNI AU, Praka Ongen Saknosiwi, Raih Kemenangan di Byon Combat Showbiz Vol 3

      24 Juni 2024

      Trending.

      Hasil PPPK Tahap 2 di Karimun Tuai Protes, Diduga Ada Kecurangan

      Hasil PPPK Tahap 2 di Karimun Tuai Protes, Diduga Ada Kecurangan

      1 Juli 2025
      Misteri Kematian Pria di Ruko Tayu, Begini Penjelasan Tim Medis dan Polisi

      Misteri Kematian Pria di Ruko Tayu, Begini Penjelasan Tim Medis dan Polisi

      29 Juni 2025
      DPO Kasus Korupsi Dana Desa Ditangkap Tim Kejari Sarolangun

      DPO Kasus Korupsi Dana Desa Ditangkap Tim Kejari Sarolangun

      25 Juni 2025
      Pencairan Anggaran Desa Kerap Bermasalah, Ketua Perpat Karimun: Manajemen Keuangan Pemkab Bobrok

      Jeritan Hati Honorer Kategori R3 Tak Lulus Seleksi PPPK Tahap 2 di Karimun, Bupati Janji Usulkan Penambahan Formasi

      5 Juli 2025
      Kepsek SDN 192 Pauh II Sarolangun Diduga Rekayasa Surat Rekom demi Memuluskan LN Ikut Test PPPK

      Kepsek SDN 192 Pauh II Sarolangun Diduga Rekayasa Surat Rekom demi Memuluskan LN Ikut Test PPPK

      19 Juni 2025
      • Redaksi
      • Kode Etik Jurnalistik
      • Pedoman Media Siber
      • Disclaimer

      Hak Cipta Radarhukum.id © 2024

      No Result
      View All Result
      • HOME
      • Berita
        • Internasional
        • Nasional
        • Daerah
        • Hukrim
        • Pendidikan
        • Politik
      • EDUKASI HUKUM
        • Agraria
        • Islam & Keluarga
        • Perdata
        • Pidana
        • Tata Negara
      • OPINI
      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI

      Hak Cipta Radarhukum.id © 2024

      Welcome Back!

      Login to your account below

      Forgotten Password?

      Retrieve your password

      Please enter your username or email address to reset your password.

      Log In