Karimun, Radarhukum.id, – Kabupaten Karimun, yang memiliki 42 desa yang tersebar di 14 kecamatan, dikenal dengan kekayaan sumber daya alamnya yang luas. Desa-desa ini merupakan pilar utama kemajuan dan perkembangan daerah, didukung oleh anggaran dari pemerintah pusat yang dialokasikan untuk pembangunan desa.
Namun, nasib malang kembali menimpa desa-desa di Kabupaten Karimun tersebut. Hingga saat ini, beberapa desa masih belum menerima pencairan dana dari Pemkab Karimun.
Berdasarkan penelusuran awak media, sejumlah desa di Karimun kembali mengungkapkan keluh kesah terkait anggaran desa yang belum dicairkan oleh Pemkab Karimun, hal ini sudah berulang kali terjadi. Pada Selasa, 11 Juni 2024, beberapa perwakilan desa menyampaikan kepada wartawan bahwa Anggaran Dana Desa (ADD), operasional, dan gaji belum cair.
“ADD, operasional desa, dan gaji kami sampai sekarang belum cair,” kata salah satu perwakilan desa yang ditemui oleh awak media. Ia menambahkan, utang desa sudah mulai menumpuk di beberapa toko dan warung, karena desa harus mendahulukan kegiatan program desa.
“Saya sudah cukup malu untuk berutang ke toko-toko dekat desa,” ujarnya.
Anggaran Dana Desa (ADD) sudah enam bulan, dari awal tahun hingga sekarang, belum cair. Ditambah lagi, operasional desa dan gaji pun belum jelas kapan akan dicairkan. “Kami bingung harus mengadu kepada siapa. Ketika ditanya ke pemkab, mereka hanya mengatakan ‘Kas daerah lagi kosong,' sementara kami di desa harus menjalankan kegiatan,” ungkapnya.
“Ya mau tak mau, harus menebalkan muka untuk berutang ke toko,” kata perwakilan desa lainnya.
Saat berita ini ditayangkan, awak media telah mengonfirmasi hal ini kepada Dinas PMD, namun belum ada kejelasan yang diterima. (Rudi)
Discussion about this post