• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Login
Radarhukum.id
  • HOME
  • Berita
    • All
    • Bengkulu
    • BP Batam
    • Daerah
    • Ekonomi
    • Hukrim
    • Hukum
    • Internasional
    • Jakarta
    • Lampung
    • Nasional
    • Olahraga
    • Organisasi
    • Pendidikan
    • Politik
    • Polri
    • Sosial
    • Sumbar
    • Tanjungpinang
    • TNI
    Gesa Pertumbuhan Ekonomi, BP Batam Usulkan Pagu Anggaran 2026 sebesar Rp 5,328 T

    Gesa Pertumbuhan Ekonomi, BP Batam Usulkan Pagu Anggaran 2026 sebesar Rp 5,328 T

    Warga Lengkese Desak Pemerintah Desa Tolak Usaha THM Diduga Berkedok Kafe dan Rumah Bernyanyi

    Warga Lengkese Desak Pemerintah Desa Tolak Usaha THM Diduga Berkedok Kafe dan Rumah Bernyanyi

    Diduga Dijual Kontraktor, Besi Bekas Jembatan Sungai Pemusir Raib, Pengawas Mengaku Tidak Tahu

    Diduga Dijual Kontraktor, Besi Bekas Jembatan Sungai Pemusir Raib, Pengawas Mengaku Tidak Tahu

    BP Batam dan PT Impian Anak Indonesia Teken Nota Kesepahaman Tingkatkan Sistem Pelayanan RSBP

    BP Batam dan PT Impian Anak Indonesia Teken Nota Kesepahaman Tingkatkan Sistem Pelayanan RSBP

    Pemerintah Desa Kalukubodo Salurkan Bantuan Langsung Tunai untuk Warga Kurang Mampu

    Pemerintah Desa Kalukubodo Salurkan Bantuan Langsung Tunai untuk Warga Kurang Mampu

    Satpolairud Pati Fasilitasi Dialog Keluarga dan Pemilik Kapal Siswa PKL Hilang

    Satpolairud Pati Fasilitasi Dialog Keluarga dan Pemilik Kapal Siswa PKL Hilang

    HUT ke-19 PPDI Dukuhseti, Dorong Digitalisasi dan Soroti Kesejahteraan Perangkat Desa

    HUT ke-19 PPDI Dukuhseti, Dorong Digitalisasi dan Soroti Kesejahteraan Perangkat Desa

    Kerja Sama BP Batam – Bank Mandiri, Fokus Peningkatan Kualitas Layanan Perbankan di Lingkungan BP Batam

    Kerja Sama BP Batam – Bank Mandiri, Fokus Peningkatan Kualitas Layanan Perbankan di Lingkungan BP Batam

     Rampungkan Proyek Wind Tower Senilai USD 22 Juta, Batam Tunjukkan Tetap Jadi Magnet Investasi Global

     Rampungkan Proyek Wind Tower Senilai USD 22 Juta, Batam Tunjukkan Tetap Jadi Magnet Investasi Global

  • EDUKASI HUKUM
    • All
    • Sastra
    KEPALA-KEPALA BABI

    KEPALA-KEPALA BABI

    175 Penyair Indonesia dan 50 Penyair Luar Negeri Ramaikan Pertemuan Penyair Nusantara XIII di Jakarta

    175 Penyair Indonesia dan 50 Penyair Luar Negeri Ramaikan Pertemuan Penyair Nusantara XIII di Jakarta

    PWI Dukung Program Rumah Bersubsidi untuk Wartawan

    Selamat Jalan Rekan Wina Armada

    Bedah Buku Kontrak Politik Karya Ismail Lautan Dkk: Satir Pilu Politikus Asu

    Bedah Buku Kontrak Politik Karya Ismail Lautan Dkk: Satir Pilu Politikus Asu

    Nasihat Kakak untuk Adik: Selamat Bertugas dan Jaga Integritas!

    Nasihat Kakak untuk Adik: Selamat Bertugas dan Jaga Integritas!

    Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

    Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

    Mengenal Lebih Dekat Prof. Hardi Fardiansyah, Ahli Hukum Bisnis yang Multitalenta

    Soroti Kasus Ekspor CPO, Prof. Hardi Fardiansyah: Putusan Lepas Harus Diuji Karena Rugikan Negara Secara Massif

    Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

    Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

    Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

    Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

    Trending Tags

    • OPINI
      • All
      • Sastra
      KEPALA-KEPALA BABI

      KEPALA-KEPALA BABI

      175 Penyair Indonesia dan 50 Penyair Luar Negeri Ramaikan Pertemuan Penyair Nusantara XIII di Jakarta

      175 Penyair Indonesia dan 50 Penyair Luar Negeri Ramaikan Pertemuan Penyair Nusantara XIII di Jakarta

      PWI Dukung Program Rumah Bersubsidi untuk Wartawan

      Selamat Jalan Rekan Wina Armada

      Bedah Buku Kontrak Politik Karya Ismail Lautan Dkk: Satir Pilu Politikus Asu

      Bedah Buku Kontrak Politik Karya Ismail Lautan Dkk: Satir Pilu Politikus Asu

      Nasihat Kakak untuk Adik: Selamat Bertugas dan Jaga Integritas!

      Nasihat Kakak untuk Adik: Selamat Bertugas dan Jaga Integritas!

      Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

      Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

      Mengenal Lebih Dekat Prof. Hardi Fardiansyah, Ahli Hukum Bisnis yang Multitalenta

      Soroti Kasus Ekspor CPO, Prof. Hardi Fardiansyah: Putusan Lepas Harus Diuji Karena Rugikan Negara Secara Massif

      Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

      Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

      Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

      Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

    • PROFIL
    • CATATAN REDAKSI
    No Result
    View All Result
    Radarhukum.id
    • HOME
    • Berita
      • All
      • Bengkulu
      • BP Batam
      • Daerah
      • Ekonomi
      • Hukrim
      • Hukum
      • Internasional
      • Jakarta
      • Lampung
      • Nasional
      • Olahraga
      • Organisasi
      • Pendidikan
      • Politik
      • Polri
      • Sosial
      • Sumbar
      • Tanjungpinang
      • TNI
      Gesa Pertumbuhan Ekonomi, BP Batam Usulkan Pagu Anggaran 2026 sebesar Rp 5,328 T

      Gesa Pertumbuhan Ekonomi, BP Batam Usulkan Pagu Anggaran 2026 sebesar Rp 5,328 T

      Warga Lengkese Desak Pemerintah Desa Tolak Usaha THM Diduga Berkedok Kafe dan Rumah Bernyanyi

      Warga Lengkese Desak Pemerintah Desa Tolak Usaha THM Diduga Berkedok Kafe dan Rumah Bernyanyi

      Diduga Dijual Kontraktor, Besi Bekas Jembatan Sungai Pemusir Raib, Pengawas Mengaku Tidak Tahu

      Diduga Dijual Kontraktor, Besi Bekas Jembatan Sungai Pemusir Raib, Pengawas Mengaku Tidak Tahu

      BP Batam dan PT Impian Anak Indonesia Teken Nota Kesepahaman Tingkatkan Sistem Pelayanan RSBP

      BP Batam dan PT Impian Anak Indonesia Teken Nota Kesepahaman Tingkatkan Sistem Pelayanan RSBP

      Pemerintah Desa Kalukubodo Salurkan Bantuan Langsung Tunai untuk Warga Kurang Mampu

      Pemerintah Desa Kalukubodo Salurkan Bantuan Langsung Tunai untuk Warga Kurang Mampu

      Satpolairud Pati Fasilitasi Dialog Keluarga dan Pemilik Kapal Siswa PKL Hilang

      Satpolairud Pati Fasilitasi Dialog Keluarga dan Pemilik Kapal Siswa PKL Hilang

      HUT ke-19 PPDI Dukuhseti, Dorong Digitalisasi dan Soroti Kesejahteraan Perangkat Desa

      HUT ke-19 PPDI Dukuhseti, Dorong Digitalisasi dan Soroti Kesejahteraan Perangkat Desa

      Kerja Sama BP Batam – Bank Mandiri, Fokus Peningkatan Kualitas Layanan Perbankan di Lingkungan BP Batam

      Kerja Sama BP Batam – Bank Mandiri, Fokus Peningkatan Kualitas Layanan Perbankan di Lingkungan BP Batam

       Rampungkan Proyek Wind Tower Senilai USD 22 Juta, Batam Tunjukkan Tetap Jadi Magnet Investasi Global

       Rampungkan Proyek Wind Tower Senilai USD 22 Juta, Batam Tunjukkan Tetap Jadi Magnet Investasi Global

    • EDUKASI HUKUM
      • All
      • Sastra
      KEPALA-KEPALA BABI

      KEPALA-KEPALA BABI

      175 Penyair Indonesia dan 50 Penyair Luar Negeri Ramaikan Pertemuan Penyair Nusantara XIII di Jakarta

      175 Penyair Indonesia dan 50 Penyair Luar Negeri Ramaikan Pertemuan Penyair Nusantara XIII di Jakarta

      PWI Dukung Program Rumah Bersubsidi untuk Wartawan

      Selamat Jalan Rekan Wina Armada

      Bedah Buku Kontrak Politik Karya Ismail Lautan Dkk: Satir Pilu Politikus Asu

      Bedah Buku Kontrak Politik Karya Ismail Lautan Dkk: Satir Pilu Politikus Asu

      Nasihat Kakak untuk Adik: Selamat Bertugas dan Jaga Integritas!

      Nasihat Kakak untuk Adik: Selamat Bertugas dan Jaga Integritas!

      Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

      Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

      Mengenal Lebih Dekat Prof. Hardi Fardiansyah, Ahli Hukum Bisnis yang Multitalenta

      Soroti Kasus Ekspor CPO, Prof. Hardi Fardiansyah: Putusan Lepas Harus Diuji Karena Rugikan Negara Secara Massif

      Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

      Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

      Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

      Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

      Trending Tags

      • OPINI
        • All
        • Sastra
        KEPALA-KEPALA BABI

        KEPALA-KEPALA BABI

        175 Penyair Indonesia dan 50 Penyair Luar Negeri Ramaikan Pertemuan Penyair Nusantara XIII di Jakarta

        175 Penyair Indonesia dan 50 Penyair Luar Negeri Ramaikan Pertemuan Penyair Nusantara XIII di Jakarta

        PWI Dukung Program Rumah Bersubsidi untuk Wartawan

        Selamat Jalan Rekan Wina Armada

        Bedah Buku Kontrak Politik Karya Ismail Lautan Dkk: Satir Pilu Politikus Asu

        Bedah Buku Kontrak Politik Karya Ismail Lautan Dkk: Satir Pilu Politikus Asu

        Nasihat Kakak untuk Adik: Selamat Bertugas dan Jaga Integritas!

        Nasihat Kakak untuk Adik: Selamat Bertugas dan Jaga Integritas!

        Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

        Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

        Mengenal Lebih Dekat Prof. Hardi Fardiansyah, Ahli Hukum Bisnis yang Multitalenta

        Soroti Kasus Ekspor CPO, Prof. Hardi Fardiansyah: Putusan Lepas Harus Diuji Karena Rugikan Negara Secara Massif

        Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

        Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

        Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

        Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI
      No Result
      View All Result
      Radarhukum.id
      • HOME
      • Berita
      • EDUKASI HUKUM
      • OPINI
      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI
      Home Edukasi Hukum

      Pegi Setiawan Bisa Tersangka Lagi? Ini Pendapat Para Praktisi Hukum

      Admin by Admin
      16 Juli 2024
      Pegi Setiawan Bisa Tersangka Lagi? Ini Pendapat Para Praktisi Hukum

      Pegi Setiawan. (Foto: Merdeka.com).

      Bandung, Radarhukum.id – Pegi Setiawan, yang diduga terlibat dalam pembunuhan sepasang kekasih V dan E di Kota Cirebon delapan tahun silam, dinyatakan bebas oleh Hakim Tunggal Praperadilan Pengadilan Tinggi (PN) Bandung pada Senin, 8 Juli 2024.

      Kendati demikian, sejumlah pihak menilai masih ada potensi penetapan tersangka kembali terhadap Pegi Setiawan. Penasehat hukum Polri Irjen. Pol. (Purn.) Aryanto Sutadi, menyatakan penetapan kembali bisa saja terjadi tergantung hasil Peninjauan Kembali (PK) tujuh terpidana terkait kasus tersebut.

      “Seandainya Peninjauan Kembali (PK) tujuh terpidana ditolak, berarti putusan yang dulu sah. Ini berarti penyidik masih punya peluang untuk menetapkan Pegi Setiawan sebagai tersangka. Kecuali jika PK itu diterima dan kasus yang dulu dibatalkan, maka status tiga DPO pun pasti batal,” ujar Aryanto Sutadi, dikutip radarhukum.id, saat menjadi narasumber di TV One, Selasa (16/7/2024).

      Menarik Dibaca

      KAI dan ICJR Gelar Diskusi Publik RUU KUHAP, Soroti Hak Advokat Lewat Judicial Scrutiny

      KAI dan ICJR Gelar Diskusi Publik RUU KUHAP, Soroti Hak Advokat Lewat Judicial Scrutiny

      8 Juli 2025
      Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

      Ijazah Digadaikan Teman Tanpa Sepengetahuan Saya, Apa yang Harus Saya Lakukan?

      8 Juli 2025

      Pembelian 400 Juta Hanya Dikirim 100 Juta, Bisakah Dilaporkan Pidana

      2 Juli 2025

      Berbeda dengan Aryanto, Mantan Hakim Mahkamah Agung Prof. Gayus Lumbuun menyampaikan pandangannya bahwa Pegi Setiawan tidak bisa lagi dijadikan tersangka oleh penyidik Polda Jawa Barat.

      “Pandangan saya tentu tidak bisa lagi, karena itu adalah objek yang lain, yaitu orang-orang yang ada pada PK itu,” kata Prof. Gayus Lumbuun di forum yang sama.

      Prof. Gayus menjelaskan, putusan praperadilan ini menegaskan bahwa segala tuntutan dan putusan terhadap termohon (kepolisian) terkait tersangka tidak sah. Artinya, Pegi Setiawan tidak bisa lagi dijadikan tersangka meskipun ada PK terhadap orang-orang lain terkait kasus tersebut.

      Sementara itu, Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Sugianti Iriani, dalam siaran langsung tersebut, menegaskan, kliennya tidak terkait dengan kasus pembunuhan V dan E.

      “Ini adalah error in persona. Pegi Setiawan tidak ada keterkaitan dengan kasus tersebut. Peggi sudah selesai dan tidak ada hubungannya dengan peristiwa hukum yang terjadi pada V dan E,” kata Sugianti Iriani.

      Dalam siaran langsung ini, hadir tiga narasumber yaitu Prof. Gayus Lumbuun, Aryanto Sutadi, dan Sugianti Iriani. (Deri) 

      Tags: Pegi Setiawantersangka
      Next Post
      Cakada Petahana Masih Bisa Publikasi di Media Saat Masa Tenang

      Ditembak Lantai Kena Hidung

      Discussion about this post

      Recommended.

      Masyarakat 37 Titik Kampung Tua Sepakat Menangkan ASLI dan SAYANG

      Masyarakat 37 Titik Kampung Tua Sepakat Menangkan ASLI dan SAYANG

      23 November 2024
      Tim Jaksa Masuk Sekolah Kejati Kepri Sosialisasikan Bahaya Narkoba dan Bullying di SMAN 2 dan SMKN 2 Tanjungpinang

      Tim Jaksa Masuk Sekolah Kejati Kepri Sosialisasikan Bahaya Narkoba dan Bullying di SMAN 2 dan SMKN 2 Tanjungpinang

      18 Oktober 2024

      Trending.

      Hasil PPPK Tahap 2 di Karimun Tuai Protes, Diduga Ada Kecurangan

      Hasil PPPK Tahap 2 di Karimun Tuai Protes, Diduga Ada Kecurangan

      1 Juli 2025
      Mayat Perempuan Misterius Gegerkan Pesisir Tayu, Identitas Masih Didalami Polresta Pati

      Mayat Perempuan Misterius Gegerkan Pesisir Tayu, Identitas Masih Didalami Polresta Pati

      13 Juni 2025
      Misteri Kematian Pria di Ruko Tayu, Begini Penjelasan Tim Medis dan Polisi

      Misteri Kematian Pria di Ruko Tayu, Begini Penjelasan Tim Medis dan Polisi

      29 Juni 2025
      DPO Kasus Korupsi Dana Desa Ditangkap Tim Kejari Sarolangun

      DPO Kasus Korupsi Dana Desa Ditangkap Tim Kejari Sarolangun

      25 Juni 2025
      Pencairan Anggaran Desa Kerap Bermasalah, Ketua Perpat Karimun: Manajemen Keuangan Pemkab Bobrok

      Jeritan Hati Honorer Kategori R3 Tak Lulus Seleksi PPPK Tahap 2 di Karimun, Bupati Janji Usulkan Penambahan Formasi

      5 Juli 2025
      • Redaksi
      • Kode Etik Jurnalistik
      • Pedoman Media Siber
      • Disclaimer

      Hak Cipta Radarhukum.id © 2024

      No Result
      View All Result
      • HOME
      • Berita
        • Internasional
        • Nasional
        • Daerah
        • Hukrim
        • Pendidikan
        • Politik
      • EDUKASI HUKUM
        • Agraria
        • Islam & Keluarga
        • Perdata
        • Pidana
        • Tata Negara
      • OPINI
      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI

      Hak Cipta Radarhukum.id © 2024

      Welcome Back!

      Login to your account below

      Forgotten Password?

      Retrieve your password

      Please enter your username or email address to reset your password.

      Log In