Maumere, Radarhukum.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sikka menggelar rapat koordinasi (Rakor) persiapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati di Aula Lantai 3 Kantor Bupati Sikka, Rabu (17/7/2024).
Penjabat Bupati Sikka, Adrianus Firminus Parera, menyampaikan dukungan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sikka untuk Pilkada serentak 2024 berupa anggaran, tenaga Aparatur Sipil Negara (ASN), dan fasilitas lainnya.
“Pemda Sikka sudah memaksimalkan dukungan untuk Pilkada Sikka melalui kebijakan anggaran dalam bentuk hibah Pilkada yang telah direalisasikan 100%. Selain itu, kami menyediakan dukungan ASN yang ditempatkan di sekretariat PPK dan sekretariat Panwascam, serta fasilitas sarana prasarana berupa sekretariat kantor PPK,” jelasnya.
Rapat koordinasi ini bertujuan memastikan kerja tim lebih baik dan terarah dengan sistem dan tata kerja yang baik.
“Koordinasi ini dimaksudkan untuk memastikan kerja tim lebih terarah dengan sistem dan tata kerja yang baik sehingga Pilkada ini dapat terlaksana dengan aman dan lancar,” ungkap Adrianus.
Sementara itu, Ketua KPU Sikka, Herimanto, dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan ini penting dalam rangka kesiapan tahapan Pilkada Tahun 2024 sekaligus silaturahmi, komunikasi, serta koordinasi dengan seluruh stakeholder.
“Kami berharap dengan Rakor ini dapat memperkuat komunikasi dan koordinasi untuk mewujudkan Pilkada tahun 2024 di Kabupaten Sikka yang aman, lancar, damai, dan bermartabat,” ungkapnya.
Herimanto juga menekankan tiga aspek penting yang menjamin kesuksesan Pilkada: sumber daya manusia (SDM), teknologi informasi, dan dukungan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Sikka beserta forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) dan stakeholder lainnya.
Saat ini, KPU Sikka dalam melaksanakan tahapan Pilkada dibantu oleh 687 penyelenggara ad hoc, yaitu 105 orang PPK tingkat kecamatan dan 582 PPS tingkat Desa/Kelurahan, dibantu sekretariat masing-masing sebanyak 645 orang.
KPU Sikka juga selalu menggunakan sistem informasi sebagai alat kerja, seperti sistem informasi anggota KPU dan badan ad hoc (Siakba), sistem informasi data pemilih (Sidalih), sistem informasi pencalonan (SILON), dan sistem informasi rekapitulasi (Sirekap).
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Penjabat Bupati Sikka, Kabag OPS Polres Sikka, dan Ketua KPU Sikka.
Hadir dalam kegiatan ini Komandan Angkatan Laut Maumere, pejabat yang mewakili Polres Sikka, pejabat yang mewakili Komandan KODIM 1603 Sikka, anggota KPU Sikka, pimpinan perangkat daerah Kabupaten Sikka, Bawaslu Sikka, pimpinan lembaga keagamaan, pimpinan lembaga perguruan tinggi, pimpinan organisasi pemuda mahasiswa, Kasubag, ASN dan PPNPN Sekretariat KPU Sikka, serta pers. (Marianus D Mali)
Discussion about this post