Ende, Radarhukum.id – SMP Satu Atap Woloara, Kecamatan Kelimutu, Kabupaten Ende menutup kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dengan mengadakan bakti sosial, Kamis (18/7/ 2024) kemarin.
Kegiatan ini melibatkan sebanyak 60 siswa kelas VII, terdiri dari 37 siswa laki-laki dan 23 siswa perempuan, yang tampak begitu semangat mengikuti kegiatan.
Bakti sosial dilakukan dengan membersihkan sampah di beberapa lokasi, mulai dari Hotel Flores, Pasar Moni, hingga lingkungan Gereja.
Ketua panitia MPLS yang juga guru di SMP Satu Atap Woloara, Viktorius Dhajo, menyampaikan, siswa-siswi sekolah tersebut cukup bersemangat, mereka juga bertanggung jawab atas kebersihan lingkungan di luar sekolah.
“Moni adalah daerah pariwisata yang harus bebas dari sampah. Oleh karena itu, sekolah juga harus bertanggung jawab atas kebersihan di Kecamatan Kelimutu,” ujar Viktorius Dhajo.
Reporter: Christianus Avianto W.
Editor: Ifan
Discussion about this post