Batam, Radarhukum.co.id – Untuk meningkatkan kualitas pengawasan Pilkada yang maksimal dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Provinsi Kepulauan Riau, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Riau mengadakan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) dengan tema penguatan sumber daya manusia (SDM) pengawas Pilkada bagi Bawaslu kabupaten kota dan Panwas kecamatan se Provinsi Kepulauan Riau. Kegiatan ini berlangsung pada Senin (12/8/2024) hingga Rabu (14/8/2024) di Ballroom Harris Hotel Batam Center.
Rakerda ini dihadiri oleh 300 orang peserta mulai dari ketua dan anggota Bawaslu Kabupaten/Kota, Kepala dan Koordinator Sekretariat, serta ketua dan anggota panitia pengawas kecamatan se-Provinsi Kepulauan Riau.
Dalam pengarahannya, Ketua Bawaslu Provinsi Kepri, Zulhadril Putra, mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi, pola kerja, dan semangat dalam melaksanakan tugas pengawasan Pilkada 2024.
“Tugas dan kewenangan kita di Bawaslu sangat besar. Kita mengawasi tahap demi tahap proses awal pilkada ini karena proses awal itu menentukan hasil akhirnya. Kalau baik proses awal maka hasil yang kita peroleh akan baik. Sebaliknya proses awalnya tidak benar maka kita akan mendapatkan pemimpin yang tidak baik juga,” ujarnya.
Untuk itu, Zulhadril mengimbau pengawas harus mewaspadai titik-titik kerawanan dalam Pilkada dan memastikan setiap tahapan dilakukan secara jelas, valid, dan akurat.
Lebih lanjut, Zulhadril menekankan pentingnya laporan pertanggungjawaban berbasis data. “Temuan di lapangan harus dilengkapi dengan data yang valid. Tidak ada gunanya turun ke lapangan jika tidak menghasilkan data yang akurat. Pengawasan harus berbasis data, bukan hanya sekedar laporan verbal,” tegasnya.
(Mal)
Discussion about this post