Karimun, Radarhukum.id – Kabar baik datang bagi perangkat desa dan staf pendukung di Kabupaten Karimun. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun dikabarkan mulai mencairkan Dana Operasional Desa pada hari ini, Kamis (22/8/2024).
Yudi, Kepala Bidang BPKAD Kabupaten Karimun, melalui pesan WhatsApp kepada awak media, Rabu malam, mengonfirmasi bahwa Pemkab telah memulai proses pembayaran. “Ok bang, besok sudah mulai dibayar,” ujarnya.
Menyambut kabar tersebut, salah satu kepala desa di Kabupaten Karimun mengungkapkan rasa syukurnya sambil menyampaikan terima kasih kepada Bupati dan Pemkab Karimun atas pencairan dana ini.
“Alhamdulillah, operasional desa mulai dibayar hari ini. Setidaknya kami bisa melunasi utang di toko dan menggaji staf pendukung serta RT/RW di desa,” katanya.
Namun, menurut informasi yang diterima media ini, baru 10 desa yang telah menerima pencairan dari 42 desa. Sisanya, sesuai keterangan Yudi BPKAD, akan diselesaikan sebelum akhir bulan ini. “Sebelum 31 Agustus selesai semuanya,” kata dia, Kamis (22/8/2024).
Reporter: Rudi
Editor: Ifan
Discussion about this post