Padang, radarhukum.id – Satu unit rumah di Jalan Pondok Mungil, Kelurahan Ampang, Kecamatan Kuranji, Kota Padang terbakar, Jumat (13/09/2024) pukul 11.00 WIB. Untuk memadamkan kebakaran tersebut, Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang mengerahkan lima unit mobil pemadam ke lokasi.
Dalam waktu kurang lebih satu jam, petugas berhasil mengendalikan api dan kini tengah melakukan proses pendinginan. Beruntung, api tidak merembet ke rumah warga lainnya.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang, Budi Payan, yang turun langsung ke lokasi, membenarkan peristiwa kebakaran ini.
“Benar, satu unit rumah beserta satu unit sepeda motor yang terparkir di dalam rumah ikut terbakar. Saat ini, petugas sudah berhasil memadamkan api, namun penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan bersama pihak kepolisian,” jelas Budi Payan.
Menurut informasi yang dihimpun radarhukum.id di lokasi kejadian, rumah yang terbakar tersebut dihuni oleh dua kepala keluarga (KK) yang saat kebakaran terjadi sedang berada di Solok untuk menghadiri pernikahan keluarga.
Discussion about this post