Padang Pariaman, radarhukum.id – Lebih dari sepekan sejak penemuan jenazah Nia atau NKS (18), terduga pelaku pembunuhan masih dalam pengejaran polisi, hingga hari ini, Kamis (19/09/2024).
Polres Padang Pariaman, yang didukung tim khusus dari Polda Sumbar, mengungkap identitas terduga pelaku pemerkosaan dan pembunuhan terhadap NKS berdasarkan penemuan sejumlah barang bukti, kesaksian warga, dan fakta di lapangan. Tersangka diketahui bernama IS (26), warga Kampung Korong Pasa Surau, Kecamatan 2×11 Kayu Tanam.
Dalam proses pengejaran, tim gabungan menemukan tas berisi senjata tajam tipe ninja, KTP milik orang tua tersangka, pakaian, dan alat hisap sabu di dalam hutan. Berdasarkan KTP tersebut, polisi melacak alamat dan memeriksa keluarga tersangka di lokasi yang tertera.
Sejumlah saksi mata dari warga setempat mengaku melihat IS melarikan diri ke kebun jagung sebelum masuk ke dalam hutan. Hingga kini, tim gabungan masih terus melakukan pencarian terhadap tersangka.
Kadiv Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan, menyatakan bahwa keterlibatan IS dalam kasus ini semakin kuat karena dari beberapa orang yang dicurigai, hanya IS yang belum ditemukan.
“Kami akan terus melakukan pencarian. Tim sudah disebar, kami berharap masyarakat bersabar dan mohon doa agar pelaku dapat segera kami tangkap,” ujar Kombes Pol Dwi Sulistyawan.
Sebagai bagian dari dukungan kepada keluarga korban, Kadiv Humas Polda Sumbar, Kadiv Propam Polda Sumbar, dan Kapolres Padang Pariaman mengunjungi rumah korban untuk memberikan trauma healing serta menyerahkan bantuan dari Polda Sumbar.
Sementara itu, pihak kepolisian dikabarkan akan melibatkan komunitas pemburu babi guna membantu pencarian tersangka yang masih bersembunyi di dalam hutan.
Discussion about this post