Karimun, Radarhukum.id – Polsek Tebing, Kabupaten Karimun kembali menurunkan alat berat untuk membersihkan tumpukan sampah di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di Kecamatan Tebing. Kegiatan ini merupakan hasil kerja sama antara Polsek Tebing, Pemerintah Kelurahan setempat, Koramil Tebing, dan masyarakat sekitar.
Langkah ini dilakukan sebagai upaya menjaga kebersihan lingkungan serta mencegah dampak kesehatan akibat penumpukan sampah. Kapolsek Tebing, AKP Binsar Samosir, menegaskan, kegiatan serupa telah beberapa kali dilakukan untuk mengatasi masalah sampah di wilayah tersebut.
“Kami melihat permasalahan sampah di Karimun masih dalam kondisi darurat. Masih banyak sampah berserakan dan menumpuk. Kami merasa prihatin dan perlu bertindak sesuai kemampuan kami,” ujar AKP Binsar, Sabtu (19/10/2024).
Dalam aksi kali ini, Polsek Tebing mengerahkan dua alat berat serta armada pengangkut. Hasilnya, tumpukan sampah yang dikeluhkan warga dapat diatasi dengan cepat.
“Alat berat ini merupakan bantuan dari mitra kami, dan didukung dua truk pengangkut dari DLH Karimun,” tambah AKP Binsar.
Pembersihan dilakukan di dua lokasi, yakni RT 3 RW 3 Kelurahan Harjosari dan RT 3 RW 3 Kelurahan Tebing, tepatnya di Perumahan Sinar Indah 3. Dengan bantuan alat berat, proses pembersihan diharapkan lebih cepat, terutama menjelang musim hujan.
“Sampah ini bisa menjadi sumber penyebaran penyakit. Kami harapkan, setelah dibersihkan, masyarakat dapat membuang sampah di tempat yang disediakan dan tidak menumpuknya lagi. Kami juga meminta DLH untuk mempercepat proses pengangkutan,” jelasnya.
Lurah Harjosari, Indra, menyampaikan apresiasi kepada Polsek Tebing atas inisiatifnya dalam menyelesaikan permasalahan sampah di wilayah Karimun.
“Saya mewakili warga Harjosari mengucapkan terima kasih setinggi-tingginya kepada Polsek Tebing yang telah merangkul kami untuk bersama-sama membersihkan area penuh sampah. Ini sangat membantu, mengingat masalah ini sudah lama dikeluhkan warga,” katanya.
Discussion about this post