Pati, Radarhukum.id – Puluhan mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) menggelar aksi unjuk rasa, Jumat, (1/10/ 2024), menuntut transparansi dalam proses pengisian perangkat desa di Kabupaten Pati. Aksi yang dimulai sekitar pukul 13.15 WIB di depan Gedung Bupati dan Kantor DPRD Kabupaten Pati ini menyuarakan kritik keras atas proses yang dinilai tidak transparan dan tidak sesuai dengan prinsip demokrasi.
Unjuk rasa ini dipicu oleh surat bertanggal 30 Oktober 2024 dari Pj Bupati Pati, Sujarwanto Dwiatmoko, yang ditujukan kepada 17 camat. Surat tersebut, yang dibuat berdasarkan rekomendasi dari DPRD Kabupaten Pati, menguraikan beberapa poin penting terkait proses pengisian perangkat desa. Salah satu poin utama menegaskan agar seluruh proses tersebut dilakukan sesuai dengan aturan perundang-undangan dan dilaksanakan di lokasi yang berada dalam wilayah Kabupaten Pati.
Namun, mahasiswa menilai bahwa beberapa camat di wilayah Kabupaten Pati justru mengabaikan rekomendasi tersebut. Hal ini mendorong massa mahasiswa melakukan aksi protes di depan Kantor Bupati. Meski sempat dihalangi karena pintu gerbang kantor bupati ditutup dan tidak ada pejabat yang menemui, mahasiswa kemudian beralih ke Gedung DPRD untuk melanjutkan orasi.
Koordinator aksi, Arifin, dengan tegas menyuarakan kekecewaan terhadap pelaksanaan seleksi perangkat desa yang diadakan di luar Kabupaten Pati, tepatnya di Semarang. Menurut Arifin, langkah ini mencerminkan adanya masalah komunikasi di antara para pemangku kebijakan, bahkan mengindikasikan bahwa instruksi dari Pj Bupati diabaikan.
“Kami kecewa karena seolah-olah ada komunikasi yang terputus antara pemerintah daerah dan camat-camat yang ada di Kabupaten Pati. Apakah ini artinya ada permainan atau komunikasi di belakang layar?” ujarnya.
Lebih lanjut, Arifin meminta agar DPRD Kabupaten Pati membentuk tim investigasi khusus untuk menelusuri kejanggalan dalam proses pengisian perangkat desa ini. Dia berharap, tim tersebut mampu memastikan transparansi dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah Kabupaten Pati.
“Kami ingin pemerintah daerah terbuka. Jika perlu, kami akan kembali melakukan aksi hingga ada kejelasan dan transparansi dari pihak terkait,” tegasnya.
Aksi mahasiswa tersebut diakhiri dengan ancaman akan kembali menggelar protes jika tuntutan mereka tidak direspons dalam dua hari ke depan. Mereka juga meminta pencopotan PLT Dispermades sebagai bentuk protes atas proses yang tidak sesuai dengan harapan mereka.
Discussion about this post