Semarang, Radarhukum.id – Polda Jawa Tengah menegaskan komitmen mereka untuk menangani kasus penembakan seorang pelajar SMK, Gama Rizkiyanata (17), secara transparan. Insiden ini terjadi saat Aipda RZ, anggota Polrestabes Semarang, berupaya membubarkan aksi tawuran pada Minggu dini hari (24/11/2024) di kawasan Simongan, Semarang Barat. Korban meninggal dunia akibat luka tembak di pinggul.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, dalam konferensi pers di Mapolrestabes Semarang siang ini, menyatakan, Aipda RZ saat ini telah ditahan dan tengah diperiksa oleh Bidang Propam terkait dugaan penggunaan kekuatan berlebihan.
“Proses pidananya juga sedang ditangani oleh Dit Reskrimum Polda Jateng,” ujarnya.
Konferensi pers ini turut dihadiri oleh Direskrimum Kombes Pol Dwi Subagio, Kabid Propam Kombes Pol Aris Supriyono, dan Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar. Dalam kesempatan ini, pihak kepolisian memaparkan bukti-bukti yang menguatkan adanya tawuran antar kelompok gangster, yakni kelompok Tanggul Pojok dan Seroja.
Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian, rekaman video dari ponsel tersangka, serta senjata tajam yang digunakan para pelaku. Empat orang tersangka berinisial DP (15), MPR (20), ADR (15), dan HRA (15) telah diamankan. Selain itu, 17 saksi telah diperiksa, termasuk anggota kelompok gangster yang terlibat.
“Kami memiliki rekaman video yang menunjukkan korban Gama Rizkiyanata ikut dalam aksi pengejaran kelompok Seroja. Dalam rekaman itu, korban berboncengan dengan dua pelaku menggunakan sepeda motor Vario merah,” jelas Kapolrestabes Kombes Pol Irwan Anwar.
Adi, salah satu saksi, mengaku diminta oleh korban untuk mengambil senjata tajam sebelum aksi tawuran berlangsung. “Saya awalnya menolak ikut tawuran, tapi korban meminta saya mengambil senjata di rumahnya,” ungkapnya.
Selain memaparkan kronologi tawuran, polisi juga menegaskan bahwa rekaman penembakan menjadi bukti kunci dalam penyelidikan dugaan penggunaan kekuatan berlebihan oleh Aipda RZ. “Penyelidikan akan dilakukan secara mendalam dan transparan. Proses ini diawasi langsung oleh Itwasum Mabes Polri, Komnas HAM, serta Kompolnas,” tambah Kabid Humas.
Di akhir konferensi pers, Kombes Pol Artanto menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Gama Rizkiyanata. “Kami turut berduka cita. Semoga almarhum diterima di sisi Allah SWT. Kami pastikan proses hukum akan berjalan secara adil dan transparan,” pungkasnya.
(Arif Bambang Sutejo)
Discussion about this post