Takalar, Radarhukum.id – Bupati Takalar, Ir. H. Mohammad Firdaus Daeng Manye, MM, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Takalar dengan agenda Penyerahan Dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Takalar, Senin (23/6/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Takalar juga menyampaikan gambaran umum atas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Ia menjelaskan bahwa arah dan kebijakan pendapatan daerah berfokus pada peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), khususnya dari sektor pajak dan retribusi, tanpa membebani masyarakat dengan ekonomi biaya tinggi.
“Berdasarkan laporan realisasi anggaran per 31 Desember 2024, total pendapatan daerah mencapai lebih dari Rp1,180 triliun. Angka ini menunjukkan peningkatan sebesar Rp21,6 miliar dibandingkan pendapatan tahun sebelumnya,” jelas Daeng Manye.
Secara rinci, realisasi PAD sebesar Rp145,86 miliar dari anggaran Rp223,56 miliar (65,25%), dana perimbangan Rp883,59 miliar dari anggaran Rp873,06 miliar (101,21%), transfer pemerintah pusat lainnya sebesar Rp90,65 miliar (100%), dan transfer dari pemerintah provinsi sebesar Rp59,78 miliar dari anggaran Rp56,03 miliar (106,08%). Sementara itu, pendapatan sah lainnya tercatat sebesar Rp156,39 juta.
Dari sisi belanja daerah, realisasi tahun 2024 mencapai Rp1,175 triliun, mengalami penurunan sebesar Rp5,79 miliar atau 0,49% dibandingkan tahun sebelumnya. Belanja operasi terealisasi sebesar Rp896,79 miliar dari anggaran Rp952,81 miliar atau 94,12%.
“Pengelolaan belanja daerah harus berorientasi pada hasil atau kinerja, mencerminkan efisiensi, efektivitas, serta berfokus pada pelayanan dan kepentingan publik,” tegasnya.
Dalam rapat tersebut, Bupati juga secara resmi menyampaikan dokumen awal RPJMD Kabupaten Takalar Tahun 2025–2029. Ia menegaskan bahwa penyusunan dokumen RPJMD dilakukan secara transparan dan akuntabel, dengan pendekatan teknokratik, partisipatif, politis (top-down dan bottom-up), serta holistik-tematik, integratif, dan spasial.
“RPJMD ini menjadi arah pembangunan lima tahun ke depan dan disusun untuk menjawab berbagai tantangan serta kebutuhan daerah secara berkelanjutan dan adil, dengan fokus utama pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” kata Daeng Manye.
Rapat paripurna ini turut dihadiri unsur Forkopimda Takalar, Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Takalar, Sekretaris Daerah, para pimpinan OPD, serta camat se-Kabupaten Takalar.





























Discussion about this post