Radarhukum.id, Sarolangun – Teka-teki kapan penyegaran dan pengisian kursi kosong di jabatan struktural eselon III dan IV Pemkab Sarolangun masih belum terjawab. Meski rumor mutasi pejabat mulai berhembus di kalangan ASN “Sepucuk Adat Serumpun Pseko”, jadwal pastinya belum ditetapkan oleh Bupati H. Hurmin, SE, dan Wakil Bupati Gerry Trisatwika, SE.
Sinyal lobi-lobi dan pendekatan terhadap pihak dekat bupati mulai terlihat, terutama untuk posisi strategis seperti camat dan kepala bidang. Beberapa pejabat bahkan disebut mulai “memanaskan mesin” demi mengamankan jabatan incaran.
Menanggapi hal tersebut, Pj Sekda Sarolangun Deddy Hendri, usai menghadiri acara di Gedung DPRD pada Selasa (13/8/2025), mengatakan bahwa proses penyegaran masih dalam tahap persiapan.
“Kita sedang menyusun dan melihat kondisi di setiap instansi, khususnya di level camat. Kami mencari momen yang tepat. Saat ini kami masih melakukan istiqoroh dulu. Dalam waktu dekat akan kita lakukan penyegaran pejabat eselon III dan IV, khususnya camat,” ujar Deddy.
Ia menambahkan, penyegaran ini menjadi penting mengingat banyak jabatan yang saat ini diisi oleh pelaksana jabatan (Pj) dinilai kurang maksimal dalam menjalankan tugas. Masyarakat maupun lingkungan kerja internal berharap segera ada pejabat definitif agar pelayanan publik bisa berjalan optimal.




























Discussion about this post