Kediri, Radarhukum.id – Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Sosial menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) kepada anak yatim se-Kota Kediri. Penyaluran bantuan berlangsung di Halaman Balai Kota Kediri, Jawa Timur, Kamis (11/12/2025).
Sebanyak 1.241 anak yatim hadir dalam kegiatan tersebut. Suasana halaman balai kota dipenuhi semangat dan keceriaan anak-anak yang berharap bantuan ini dapat meringankan kebutuhan mereka.
Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati dalam sambutannya menegaskan bahwa penyaluran ini merupakan wujud kepedulian dan komitmen pemerintah memastikan tidak ada anak yatim yang berjalan sendirian. Menurutnya, setiap anak yatim harus mendapatkan kesempatan yang sama untuk tumbuh di lingkungan yang aman, nyaman, dan penuh perhatian sehingga mampu meraih masa depan yang cerah.
Pemkot Kediri, kata Vinanda, terus berkomitmen menjalankan berbagai program yang menyentuh kebutuhan dasar anak-anak, mulai dari bantuan sosial, penanganan anak terlantar, hingga perlindungan jaminan sosial.
“Hal ini merupakan visi misi kita untuk mewujudkan Kota Kediri yang Mapan. Teruslah belajar, berani punya cita-cita besar, dan bersungguh-sungguh meraihnya,” ujar Wali Kota yang akrab disapa Mbak Wali.
Ia juga mengajak seluruh pihak bergandengan tangan menciptakan ekosistem Kota Kediri yang aman, nyaman, dan ramah anak. Melalui kolaborasi lintas sektor, ia optimistis Kota Kediri dapat benar-benar menjadi Kota Layak Anak.
Mbak Wali menambahkan bahwa penyaluran BLT DBHCHT sebelumnya telah diberikan kepada buruh pabrik rokok, fakir miskin, anak disabilitas, serta anak yang berhadapan dengan hukum.
“Dan hari ini, pemberian santunan kepada sekitar 1.241 anak yatim. Semoga bantuan ini bermanfaat,” tuturnya. Ia juga mengingatkan agar bantuan digunakan untuk hal-hal yang bermanfaat, seperti kebutuhan kesehatan serta pendidikan.
“Bantuan yang diberikan sebesar Rp600.000 per anak. Mohon digunakan untuk hal-hal positif,” pesannya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Kediri, Imam Muttakin, menyampaikan bahwa pemerintah menjalin kerja sama dengan berbagai elemen masyarakat untuk memastikan lingkungan yang aman bagi tumbuh kembang anak.
“Ada berbagai program di Dinas Sosial, mulai dari bansos, pendampingan sosial bagi anak, fasilitasi, rehabilitasi, hingga penanganan anak terlantar,” jelasnya.
Menurut Imam, BLT DBHCHT untuk anak yatim ini menyasar penerima dari desil 1 hingga desil 5.
“Syaratnya adalah benar-benar anak yatim dan berusia di bawah 18 tahun. Total penerimanya sejumlah 1.241 anak,” ungkapnya.
Kegiatan ini turut dihadiri Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati, Wakil Wali Kota Kediri KH. Qowimuddin, jajaran Forkopimda Kota Kediri, Kepala Dinas Sosial Imam Muttakin, perwakilan PT Gudang Garam, perwakilan Bank Jatim, serta anak-anak yatim penerima bantuan.




























Discussion about this post