Sarolangun, Radarhukum.id – Seorang pria berinisial D (20), warga Desa Taman Dewa, Kecamatan Mandiangin, Kabupaten Sarolangun, ditemukan meninggal dunia di sebuah pondok tempat bekerja dompeng di Desa Pulau Salak Baru, Kecamatan Batang Asai, Minggu (2/8/2026) dini hari.
Peristiwa tersebut kini masih dalam penanganan pihak kepolisian. Aparat telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, serta meminta keterangan sejumlah saksi untuk memastikan penyebab kematian korban.
Kapolsek Batang Asai, IPTU Sarman Kenedi, S.H., mengatakan korban sebelumnya tiba di lokasi bersama sepupunya pada Sabtu (1/8/2026) sekitar pukul 18.00 WIB untuk bekerja di lokasi dompeng.
“Berdasarkan hasil penyelidikan awal dan keterangan para saksi, korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia di dalam pondok tempat mereka beristirahat. Di lokasi turut ditemukan sejumlah barang yang saat ini telah diamankan sebagai barang bukti. Dugaan sementara mengarah pada bunuh diri, namun penyelidikan tetap kami lakukan secara menyeluruh untuk memastikan penyebab pasti kematian korban,” ujar IPTU Sarman Kenedi.
Berdasarkan keterangan saksi, sekitar pukul 01.00 WIB korban sempat meminta ditemani ke kamar kecil. Namun sekitar pukul 03.00 WIB, ketika saksi terbangun dan hendak ke kamar kecil, korban ditemukan telah tergeletak bersimbah darah dengan luka pada bagian leher.
Di tangan kanan korban ditemukan sebuah pisau cutter. Sementara itu, di lokasi juga ditemukan jeriken minyak goreng berukuran lima kilogram yang isinya diduga telah berkurang sekitar setengah.
Mengetahui kejadian tersebut, saksi segera menghubungi rekannya untuk membantu mengevakuasi korban. Korban kemudian dibawa ke Puskesmas Batang Asai untuk dilakukan Visum et Repertum sebelum dirujuk ke RSUD Sarolangun. Setelah proses pemeriksaan selesai, jenazah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan di Desa Taman Dewa, Kecamatan Mandiangin.
Kapolsek Batang Asai menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal dan keterangan keluarga, korban diketahui memiliki riwayat gangguan kejiwaan dan kerap melamun. Keluarga juga telah menerima peristiwa tersebut sebagai musibah dan tidak mengajukan keberatan.
“Kami turut menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya serta menyerahkan sepenuhnya proses penanganan perkara kepada pihak kepolisian,” kata IPTU Sarman Kenedi.
Saat ini, Polsek Batang Asai masih melanjutkan penyelidikan dengan melengkapi administrasi, mengumpulkan barang bukti, serta mendalami seluruh fakta untuk memastikan penyebab kematian korban.






























Discussion about this post