Simalungun, Radarhukum.id –Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalinsum Siantar–Medan, Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, Kamis (21/8/2025) sekitar pukul 03.30 WIB. Sebuah truk interculer bernopol L 9890 UX menabrak Bus Simpati dan menyeruduk rumah warga. Sopir truk kabur dari lokasi.
Informasi yang dihimpun, truk dikemudikan Ardiansyah (37), warga Jalan Yos Sudarso, Medan. Truk datang dari arah Medan menuju Pematangsiantar. Saat hendak menyalip, kepala truk keluar jalur hingga menghantam Bus Simpati bernopol BM 7542 AY yang dikemudikan Ali Suman (37), warga Pudun Jahe, Padang Sidempuan.
Bus yang berisi enam penumpang itu terjungkal hingga masuk ke halaman rumah milik Endang Wahyudi (60), yang juga difungsikan sebagai kedai. Beruntung rumah tidak mengalami kerusakan parah. Namun, posisi kepala truk menindih bus, sementara bak truk melintang dan memblokir sebagian jalan raya. Akibat insiden ini, sekolah yang berada tepat di sebelah lokasi kejadian terpaksa diliburkan. Jalan sempat macet total.
Enam penumpang bus mengalami luka ringan, yakni Farida Siregar (54), Bulan Pasaribu (69), Yusuf Hamdani Hutabarat (71), Saima Ritonga (56), Rizki Muliadi (21), dan Farida Hanum Hutabarat (63). Seluruh korban merupakan warga Tapanuli Selatan dan Padang Sidempuan. Tidak ada korban jiwa.
Sejumlah korban sempat telantar di lokasi karena ambulans yang ditunggu belum kunjung tiba.
Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, sebelum melarikan diri, sopir truk sempat dimintai surat-surat kendaraan.
“Namun pengemudi tidak dapat menunjukkan SIM dan STNK, lalu melarikan diri dari lokasi kejadian,” jelasnya.




























Discussion about this post