Pati, Radarhukum.id – Insiden dugaan tindak kekerasan secara bersama-sama di muka umum terjadi di wilayah Kecamatan Batangan, Kabupaten Pati, pada Sabtu malam (6/9/2025) sekitar pukul 23.00 WIB. Kejadian ini baru dilaporkan ke Polsek Batangan pada Minggu dini hari (7/9/2025) sekitar pukul 02.30 WIB.
Lokasi bentrokan berada di sekitar gapura dan jalan Desa Ketitangwetan, Kecamatan Batangan. Peristiwa ini menyebabkan sejumlah pemuda mengalami luka serius akibat aksi kekerasan yang diduga dilakukan oleh sekelompok pemuda dari desa tetangga.
Pelapor dalam kasus ini adalah Muhammad Ferbiyansyah Eka Saputra (20), seorang mahasiswa asal Desa Ketitangwetan. Ia mengalami luka di bagian belakang kepala yang harus dijahit sebanyak empat jahitan, serta memar pada mata kanan akibat pemukulan.
Korban lainnya adalah:
Valent Ivan Fadillah (24): mengalami luka sobek di kepala depan (4 jahitan).
Andika Davian Avandi alias Davin (18): luka sobek di kepala atas, memar di kening, lecet di pipi dan siku.
Peres Misi Bahagia (18): luka sobek di sisi kanan kepala dan mendapat satu jahitan.
Sejumlah saksi mata yang berada di lokasi saat kejadian, seperti Abdul Salam, Irvan, Dimas, Wahyu, Sandi, dan Gio, semuanya merupakan warga Desa Ketitangwetan, memberikan keterangan kepada pihak berwajib. Berdasarkan keterangan mereka, para pelaku diduga berasal dari Desa Raci.
Kapolresta Pati melalui Kapolsek Batangan, IPTU M. Setiawan, membenarkan adanya peristiwa kekerasan tersebut.
“Benar, telah terjadi dugaan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama di muka umum. Kami menerima laporan resmi pada Minggu dini hari dan langsung melakukan langkah penanganan cepat,” jelasnya.
Menurut kronologis yang diterima polisi, insiden bermula ketika korban Andika, Peres, dan saksi Gio melintas di jembatan gapura Ketitangwetan setelah menyaksikan pertunjukan musik OM Laluna. Di lokasi tersebut, mereka dihadang oleh sekelompok pemuda yang diduga berasal dari Desa Raci. Setelah ditanya asal-usul, para korban justru ditarik dari sepeda motor dan dipukuli.
“Aksi pemukulan ini kemudian berlanjut ketika pelapor dan korban lainnya mencoba memberi bantuan. Situasi saat itu cukup kacau,” tambah IPTU Setiawan.
Polisi menduga bentrokan ini dipicu oleh insiden saling lempar batu antara kelompok pemuda dari Desa Brumbung dan Raci saat pertunjukan musik berlangsung. Ketegangan itu diduga berlanjut hingga ke lokasi penghadangan.
“Ada unsur balas dendam yang kami duga menjadi pemicu utama aksi kekerasan ini,” ujar Kapolsek.
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain empat kaos hitam dengan bercak darah, rekaman CCTV, serta hasil pemeriksaan medis dari Puskesmas Batangan. Para korban telah menjalani perawatan dan visum untuk mendukung proses penyelidikan.
Kapolsek Batangan menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai langkah, mulai dari olah TKP, pemeriksaan korban dan saksi, hingga pelaporan kepada pimpinan untuk proses lebih lanjut.
“Kami terus mendalami identitas para pelaku yang disebut berasal dari Desa Raci. Proses hukum akan berjalan sesuai aturan yang berlaku. Tidak ada yang ditutup-tutupi,” tegas IPTU M. Setiawan.
Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya para pemuda di wilayah Batangan, untuk tidak terpancing emosi atau melakukan aksi balasan yang justru memperkeruh situasi.
“Kami minta semua pihak untuk menahan diri. Percayakan penanganan kasus ini kepada kepolisian. Kami tidak akan ragu bertindak tegas terhadap siapa pun yang terbukti melanggar hukum,” pungkasnya.





























Discussion about this post