Jakarta, Radarhukum.id – Badan Pembinaan Hukum Tentara Nasional Indonesia (Babinkum TNI) tengah mempersiapkan “Pasukan Hukum Tangguh” untuk menghadapi dinamika peperangan modern dan siber. Hal ini diwujudkan melalui Latihan Teknis Dukungan Hukum (Laknisdukkum) pada Operasi Gabungan TNI T.A. 2025 yang berlangsung pada 23–26 September 2025 di Aula Satpamwal Denma Mabes TNI, Cilangkap.
Kegiatan ini diikuti oleh 75 peserta dari berbagai fungsi, mulai dari staf intelijen/siber, operasi, hukum, kesehatan, bintal, hingga polisi militer. Para peserta terdiri dari perwira berpangkat Letnan Dua hingga Kolonel. Keberagaman tersebut mencerminkan pentingnya dukungan hukum lintas fungsi dalam operasi gabungan TNI yang profesional.
Kababinkum TNI, Laksamana Muda TNI Farid Ma'ruf, S.H., M.H., dalam sambutan pembukaannya menegaskan bahwa latihan ini dirancang untuk memperkuat pemahaman hukum perang serta aturan pelibatan dalam setiap operasi gabungan TNI.
“Kami ingin memastikan setiap prajurit TNI memahami legalitas dan legitimasi atas tugas operasi gabungan yang dilakukan, sehingga pelaksanaan tugas berlangsung sesuai aturan hukum nasional maupun internasional,” ujar Farid.
Selain menghadirkan pembicara internal TNI, kegiatan ini juga melibatkan narasumber eksternal, seperti Komnas HAM RI, Kementerian Luar Negeri RI, serta International Committee of the Red Cross (ICRC). Kehadiran mereka diharapkan dapat memperkaya wawasan peserta terkait hukum humaniter internasional, hak asasi manusia, dan kebijakan luar negeri Indonesia dalam menghadapi tantangan keamanan regional.
Metode latihan yang digunakan mencakup diskusi panel, pemaparan skenario, praktik penyusunan produk hukum dan Rules of Engagement (RoE), hingga Tactical Floor Game (TFG). Dengan metode ini, peserta diharapkan dapat langsung mengaplikasikan materi pada konteks operasi gabungan.
Laksamana Muda Farid menekankan, Laknisdukkum 2025 menjadi langkah strategis TNI dalam menghadapi kompleksitas peperangan modern.
“Dengan pembekalan hukum yang kuat, para perwira TNI diharapkan mampu mendukung sistem operasi gabungan dengan landasan legalitas yang kokoh sekaligus menjaga citra profesionalisme TNI di mata nasional maupun internasional,” pungkasnya.




























Discussion about this post