Sarolangun, Radarhukum.id – Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bukit Peranginan, Iskandar, berharap Pemerintah Provinsi Jambi melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Jambi melanjutkan pembangunan rigid beton pada ruas tanjakan Jalan Lintas Sarolangun–Tembesi yang berada di Desa Bukit Peranginan, Kecamatan Mandiangin, pada tahun anggaran 2027.
Menurut Iskandar, pada tahun 2026 pemerintah telah merealisasikan pembangunan rigid beton sepanjang sekitar 75 meter di salah satu titik tanjakan yang selama ini kerap menjadi lokasi kendaraan angkutan barang mengalami gagal menanjak akibat kondisi permukaan jalan yang kurang memadai.
Meski demikian, ia menilai pembangunan tersebut belum mencakup seluruh badan tanjakan sehingga masih diperlukan kelanjutan pekerjaan agar seluruh ruas yang rawan dapat dibeton.
“Atas nama masyarakat Desa Bukit Peranginan, kami mengapresiasi pembangunan rigid beton pada tanjakan Jalan Lintas Sarolangun–Tembesi ini. Usulan tersebut sudah kami sampaikan sejak tahun lalu melalui media, dan Alhamdulillah pada tahun 2026 akhirnya direalisasikan,” ujar Iskandar kepada wartawan, Kamis (6/8/2026).
Ia berharap sisa ruas tanjakan sepanjang kurang lebih 100 meter dapat menjadi prioritas pembangunan pada tahun anggaran mendatang.
“Harapan kami, pembangunan yang sudah mencapai sekitar 75 meter itu dapat dilanjutkan hingga seluruh tanjakan selesai dibeton. Dengan begitu, kondisi jalan akan lebih aman dan kendaraan tidak lagi mengalami kesulitan saat menanjak,” katanya.
Iskandar meyakini penyelesaian pembangunan rigid beton secara menyeluruh akan mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas, khususnya yang disebabkan kendaraan angkutan mengalami gagal menanjak di lokasi tersebut.
“Mudah-mudahan jika seluruh tanjakan sudah menggunakan rigid beton, angka kecelakaan akibat kendaraan gagal menanjak dapat berkurang, bahkan tidak terjadi lagi,” pungkasnya.






























Discussion about this post