• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Login
Radarhukum.id
  • HOME
  • Berita
    • All
    • Bengkulu
    • BP Batam
    • Daerah
    • Ekonomi
    • Hukrim
    • Hukum
    • Internasional
    • Jakarta
    • Lampung
    • Nasional
    • Olahraga
    • Organisasi
    • Pendidikan
    • Politik
    • Polri
    • Sosial
    • Sumbar
    • Tanjungpinang
    • TNI
    Hindari Lubang, Truk Hauling Batu Bara Terguling di Jalan Lintas Sarolangun–Tembesi

    Hindari Lubang, Truk Hauling Batu Bara Terguling di Jalan Lintas Sarolangun–Tembesi

    Pol PP Sarolangun Tertibkan Tenda dan Kontainer PKL di Ancol dan Halaman Basamo

    Pol PP Sarolangun Tertibkan Tenda dan Kontainer PKL di Ancol dan Halaman Basamo

    Unit Reskrim Polsek Perdagangan Tangkap Tiga Tersangka Kasus Narkoba

    Unit Reskrim Polsek Perdagangan Tangkap Tiga Tersangka Kasus Narkoba

    Kepala BP Batam Diberikan Kewenangan untuk Pengajuan Pelepasan Kawasan Hutan

    Kepala BP Batam Diberikan Kewenangan untuk Pengajuan Pelepasan Kawasan Hutan

    Sekda Takalar Buka Sosialisasi Penegakan Disiplin Masuk Kerja dan Ketentuan Jam Kerja ASN

    Sekda Takalar Buka Sosialisasi Penegakan Disiplin Masuk Kerja dan Ketentuan Jam Kerja ASN

    Gerak Cepat, Li Claudia Tinjau Lokasi Penyebab Banjir dan Upayakan Penanganan Efektif

    Gerak Cepat, Li Claudia Tinjau Lokasi Penyebab Banjir dan Upayakan Penanganan Efektif

    Rem Blong, Bus Medan–Jakarta Terbalik di Padang Panjang, 12 Orang Meninggal Dunia

    Rem Blong, Bus Medan–Jakarta Terbalik di Padang Panjang, 12 Orang Meninggal Dunia

    Tabrakan Maut di Jalan Pati – Tayu, Seorang Balita Tewas

    Tabrakan Maut di Jalan Pati – Tayu, Seorang Balita Tewas

    PT AAS Gelar Sosialisasi Padiatapa Bersama Warga di Kantor Camat Mandiangin Timur

    PT AAS Gelar Sosialisasi Padiatapa Bersama Warga di Kantor Camat Mandiangin Timur

  • EDUKASI HUKUM
    • All
    • Sastra
    Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

    Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

    Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

    Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

    Cakada Petahana Masih Bisa Publikasi di Media Saat Masa Tenang

    Pejabat Humas Pemerintah, Sebelum dan Sesudah Pilkada

    Tingkatkan PAD Takalar, Bupati Takalar akan Perbaiki Pelelangan Ikan Lamangkia

    Tingkatkan PAD Takalar, Bupati Takalar akan Perbaiki Pelelangan Ikan Lamangkia

    Riau dalam HPN yang Terbelah

    Riau dalam HPN yang Terbelah

    Cakada Petahana Masih Bisa Publikasi di Media Saat Masa Tenang

    Pandangan Hukum Terkait Pembekuan Berita Acara Sumpah Advokat oleh Pengadilan Tinggi

    Miris! Warga Takalar Terbaring Sakit di Rumah Tak Layak Huni, Tak Punya BPJS dan Biaya Berobat

    Miris! Warga Takalar Terbaring Sakit di Rumah Tak Layak Huni, Tak Punya BPJS dan Biaya Berobat

    Kemendikdasmen Dorong Sekolah Transparan dalam Penyaluran Dana Program Indonesia Pintar

    Kemendikdasmen Dorong Sekolah Transparan dalam Penyaluran Dana Program Indonesia Pintar

    Menjaga Objektivitas, Pentingnya Transparansi Lembaga Survey dalam Penilaian Citra Penegak Hukum

    Menjaga Objektivitas, Pentingnya Transparansi Lembaga Survey dalam Penilaian Citra Penegak Hukum

    Trending Tags

    • OPINI
      • All
      • Sastra
      Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

      Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

      Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

      Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

      Cakada Petahana Masih Bisa Publikasi di Media Saat Masa Tenang

      Pejabat Humas Pemerintah, Sebelum dan Sesudah Pilkada

      Tingkatkan PAD Takalar, Bupati Takalar akan Perbaiki Pelelangan Ikan Lamangkia

      Tingkatkan PAD Takalar, Bupati Takalar akan Perbaiki Pelelangan Ikan Lamangkia

      Riau dalam HPN yang Terbelah

      Riau dalam HPN yang Terbelah

      Cakada Petahana Masih Bisa Publikasi di Media Saat Masa Tenang

      Pandangan Hukum Terkait Pembekuan Berita Acara Sumpah Advokat oleh Pengadilan Tinggi

      Miris! Warga Takalar Terbaring Sakit di Rumah Tak Layak Huni, Tak Punya BPJS dan Biaya Berobat

      Miris! Warga Takalar Terbaring Sakit di Rumah Tak Layak Huni, Tak Punya BPJS dan Biaya Berobat

      Kemendikdasmen Dorong Sekolah Transparan dalam Penyaluran Dana Program Indonesia Pintar

      Kemendikdasmen Dorong Sekolah Transparan dalam Penyaluran Dana Program Indonesia Pintar

      Menjaga Objektivitas, Pentingnya Transparansi Lembaga Survey dalam Penilaian Citra Penegak Hukum

      Menjaga Objektivitas, Pentingnya Transparansi Lembaga Survey dalam Penilaian Citra Penegak Hukum

    • PROFIL
    • CATATAN REDAKSI
    No Result
    View All Result
    Radarhukum.id
    • HOME
    • Berita
      • All
      • Bengkulu
      • BP Batam
      • Daerah
      • Ekonomi
      • Hukrim
      • Hukum
      • Internasional
      • Jakarta
      • Lampung
      • Nasional
      • Olahraga
      • Organisasi
      • Pendidikan
      • Politik
      • Polri
      • Sosial
      • Sumbar
      • Tanjungpinang
      • TNI
      Hindari Lubang, Truk Hauling Batu Bara Terguling di Jalan Lintas Sarolangun–Tembesi

      Hindari Lubang, Truk Hauling Batu Bara Terguling di Jalan Lintas Sarolangun–Tembesi

      Pol PP Sarolangun Tertibkan Tenda dan Kontainer PKL di Ancol dan Halaman Basamo

      Pol PP Sarolangun Tertibkan Tenda dan Kontainer PKL di Ancol dan Halaman Basamo

      Unit Reskrim Polsek Perdagangan Tangkap Tiga Tersangka Kasus Narkoba

      Unit Reskrim Polsek Perdagangan Tangkap Tiga Tersangka Kasus Narkoba

      Kepala BP Batam Diberikan Kewenangan untuk Pengajuan Pelepasan Kawasan Hutan

      Kepala BP Batam Diberikan Kewenangan untuk Pengajuan Pelepasan Kawasan Hutan

      Sekda Takalar Buka Sosialisasi Penegakan Disiplin Masuk Kerja dan Ketentuan Jam Kerja ASN

      Sekda Takalar Buka Sosialisasi Penegakan Disiplin Masuk Kerja dan Ketentuan Jam Kerja ASN

      Gerak Cepat, Li Claudia Tinjau Lokasi Penyebab Banjir dan Upayakan Penanganan Efektif

      Gerak Cepat, Li Claudia Tinjau Lokasi Penyebab Banjir dan Upayakan Penanganan Efektif

      Rem Blong, Bus Medan–Jakarta Terbalik di Padang Panjang, 12 Orang Meninggal Dunia

      Rem Blong, Bus Medan–Jakarta Terbalik di Padang Panjang, 12 Orang Meninggal Dunia

      Tabrakan Maut di Jalan Pati – Tayu, Seorang Balita Tewas

      Tabrakan Maut di Jalan Pati – Tayu, Seorang Balita Tewas

      PT AAS Gelar Sosialisasi Padiatapa Bersama Warga di Kantor Camat Mandiangin Timur

      PT AAS Gelar Sosialisasi Padiatapa Bersama Warga di Kantor Camat Mandiangin Timur

    • EDUKASI HUKUM
      • All
      • Sastra
      Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

      Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

      Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

      Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

      Cakada Petahana Masih Bisa Publikasi di Media Saat Masa Tenang

      Pejabat Humas Pemerintah, Sebelum dan Sesudah Pilkada

      Tingkatkan PAD Takalar, Bupati Takalar akan Perbaiki Pelelangan Ikan Lamangkia

      Tingkatkan PAD Takalar, Bupati Takalar akan Perbaiki Pelelangan Ikan Lamangkia

      Riau dalam HPN yang Terbelah

      Riau dalam HPN yang Terbelah

      Cakada Petahana Masih Bisa Publikasi di Media Saat Masa Tenang

      Pandangan Hukum Terkait Pembekuan Berita Acara Sumpah Advokat oleh Pengadilan Tinggi

      Miris! Warga Takalar Terbaring Sakit di Rumah Tak Layak Huni, Tak Punya BPJS dan Biaya Berobat

      Miris! Warga Takalar Terbaring Sakit di Rumah Tak Layak Huni, Tak Punya BPJS dan Biaya Berobat

      Kemendikdasmen Dorong Sekolah Transparan dalam Penyaluran Dana Program Indonesia Pintar

      Kemendikdasmen Dorong Sekolah Transparan dalam Penyaluran Dana Program Indonesia Pintar

      Menjaga Objektivitas, Pentingnya Transparansi Lembaga Survey dalam Penilaian Citra Penegak Hukum

      Menjaga Objektivitas, Pentingnya Transparansi Lembaga Survey dalam Penilaian Citra Penegak Hukum

      Trending Tags

      • OPINI
        • All
        • Sastra
        Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

        Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

        Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

        Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

        Cakada Petahana Masih Bisa Publikasi di Media Saat Masa Tenang

        Pejabat Humas Pemerintah, Sebelum dan Sesudah Pilkada

        Tingkatkan PAD Takalar, Bupati Takalar akan Perbaiki Pelelangan Ikan Lamangkia

        Tingkatkan PAD Takalar, Bupati Takalar akan Perbaiki Pelelangan Ikan Lamangkia

        Riau dalam HPN yang Terbelah

        Riau dalam HPN yang Terbelah

        Cakada Petahana Masih Bisa Publikasi di Media Saat Masa Tenang

        Pandangan Hukum Terkait Pembekuan Berita Acara Sumpah Advokat oleh Pengadilan Tinggi

        Miris! Warga Takalar Terbaring Sakit di Rumah Tak Layak Huni, Tak Punya BPJS dan Biaya Berobat

        Miris! Warga Takalar Terbaring Sakit di Rumah Tak Layak Huni, Tak Punya BPJS dan Biaya Berobat

        Kemendikdasmen Dorong Sekolah Transparan dalam Penyaluran Dana Program Indonesia Pintar

        Kemendikdasmen Dorong Sekolah Transparan dalam Penyaluran Dana Program Indonesia Pintar

        Menjaga Objektivitas, Pentingnya Transparansi Lembaga Survey dalam Penilaian Citra Penegak Hukum

        Menjaga Objektivitas, Pentingnya Transparansi Lembaga Survey dalam Penilaian Citra Penegak Hukum

      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI
      No Result
      View All Result
      Radarhukum.id
      • HOME
      • Berita
      • EDUKASI HUKUM
      • OPINI
      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI
      Home Berita Daerah Batam

      DPRD Kota Batam Sahkan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023

      Admin by Admin
      29 Juni 2024
      DPRD Kota Batam Sahkan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023

      Batam, Radarhukum.id – Pertanggungjawaban anggaran daerah yang dilaksanakan Pemko Batam pada tahun 2023 akhirnya diterima oleh DPRD Kota Batam. Pengesahan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023 dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Kota Batam yang dipimpin Ketua DPRD Nuryanto SH MH, Rabu (26/06/2024) sore.

      Sidang paripurna tersebut turut dihadiri oleh Sekdako Jefridin Hamid yang mewakili Walikota Batam Haji Muhammad Rudi, sejumlah perwakilan Forkompimda, pimpinan OPD, dan undangan lainnya. Ketua DPRD Nuryanto menyatakan bahwa sebanyak 34 anggota Dewan hadir sehingga rapat paripurna tersebut memenuhi kuorum untuk dilaksanakan.

      Agenda paripurna tersebut adalah Laporan Badan Anggaran atas Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2023 sekaligus pengambilan keputusan. Setelah sidang dibuka dan dinyatakan terbuka untuk umum, Nuryanto mempersilakan Badan Anggaran (Banggar) untuk menyampaikan Laporan atas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023 yang diajukan Pemko Batam. Juru bicara Banggar Aman SPd kemudian maju ke podium untuk menyampaikan Laporan pembahasan Banggar atas Ranperda berkenaan.

      Menarik DIbaca

      Amsakar – Li Claudia Dorong Percepatan Proyek Fisik dan Tuntaskan 15 Program Prioritas

      Amsakar – Li Claudia Dorong Percepatan Proyek Fisik dan Tuntaskan 15 Program Prioritas

      5 Mei 2025
      Kapolresta Barelang Gelar Jumat Curhat Bersama Warga Batu Ampar, Bahas Isu Kamtibmas dan Serap Aspirasi Masyarakat

      Kapolresta Barelang Gelar Jumat Curhat Bersama Warga Batu Ampar, Bahas Isu Kamtibmas dan Serap Aspirasi Masyarakat

      3 Mei 2025

      Amsakar Achmad Lepas JCH Kloter I Embarkasi Batam Berangkat ke Tanah Suci

      2 Mei 2025

      Aman menyatakan bahwa penyampaian dan pembahasan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023 merupakan amanat dari UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah. Menurutnya, Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD adalah bagian dari pertanggungjawaban keuangan daerah yang diwujudkan dalam bentuk laporan keuangan, sebagai aktualisasi dari penguatan transparansi dan akuntabilitas.

      “Dari sisi akuntabilitas publik, hal yang mengembirakan pada laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun 2023 ini adalah dipertahankannya opini wajar tanpa pengecualian (WTP) hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ini salah satu indikator pengelolaan keuangan yang baik, yang dapat dipertanggungjawabkan secara administrasi dan sesuai standar akuntansi pemerintah,” ujar Aman SPd.

      Lebih lanjut, anggota Dewan dari PKB itu juga menjelaskan bahwa dalam membahas substansi Ranperda berkenaan, pihaknya memanfaatkan data, temuan, dan rekomendasi BPK tahun 2023, serta informasi dalam LKPD untuk mengevaluasi kebijakan pengelolaan daerah dari aspek akuntabilitas, manajerial, transparansi, dan keseimbangan antargenerasi.

      Aman SPd juga mengungkapkan bahwa berdasarkan laporan realisasi anggaran (LRA) APBD Kota Batam tahun 2023, realisasi pendapatan sebesar Rp 3,1 triliun atau terealisasi 94,4 persen dari target, sementara realisasi belanja sebesar Rp 3,042 triliun atau 91,0 persen dari alokasi yang ditetapkan. Dalam kesempatan itu, Aman SPd juga memaparkan tabel dan grafik keuangan daerah yang ditampilkan pada layar di ruang sidang paripurna.

      Secara khusus, Laporan Banggar ini menyoroti tidak tercapainya target pendapatan daerah. “Badan Anggaran mencatat dalam lima tahun terakhir target pendapatan daerah selalu tidak tercapai. Ini akan menjadi catatan penting untuk pembahasan APBD Perubahan 2024 dan APBD Tahun 2025. Badan Anggaran meminta Walikota Batam agar lebih serius dalam pencapaian target pendapatan ini,” tegas Aman SPd.

      **Kenaikan Nilai Aset**

      Dalam laporan tersebut, Banggar mengapresiasi realisasi pendapatan dari insentif fiskal dimana pada APBD 2023 memperoleh alokasi tambahan sekitar Rp 18,9 miliar dari kategori kinerja serapan anggaran 2023, penurunan kemiskinan, dan pencegahan stunting. Badan Anggaran juga mencatat peningkatan nilai aset daerah sekitar Rp 1,5 triliun dari Rp 11,014 triliun pada tahun 2022 menjadi Rp 12,6 triliun pada akhir tahun 2023.

      “Atas peningkatan nilai aset daerah yang tinggi di tahun 2023 tersebut, Badan Anggaran DPRD Kota Batam sangat mengapresiasi,” tegas Aman SPd.

      Peningkatan juga tercatat pada aset lancar dari Rp 429,3 miliar pada akhir tahun 2022 menjadi Rp 471,7 miliar pada akhir 2023. Selain itu, aset tetap juga meningkat dari Rp 10,3 triliun pada akhir 2022 menjadi Rp 11,7 triliun pada akhir 2023.

      Setelah memaparkan sejumlah aspek pembahasan, Laporan Banggar yang dibacakan Aman SPd tersebut meminta rapat paripurna untuk menyetujui dan mengesahkan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023 menjadi Perda, dengan catatan berbagai rekomendasi yang diberikan Badan Anggaran menjadi bagian tak terpisahkan dari Ranperda dimaksud.

      Setelah penyampaian Laporan Banggar, Ketua DPRD mempersilakan Sekdako Jefridin yang mewakili Walikota Batam untuk menyampaikan pendapat akhir. Dalam pidato singkat Walikota yang dibacakan Sekdako Jefridin, ia menyatakan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Batam yang telah bekerja keras membahas Ranperda tersebut. Dia juga menegaskan bahwa Pemko Batam akan menindaklanjuti catatan dan masukan yang disampaikan Badan Anggaran baik pada saat pembahasan maupun pada saat paripurna hari itu, dalam rangka perbaikan kinerja di masa depan.

      “Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023 ini telah dibahas bersama oleh Badan Anggaran dan Pemerintah Kota. Berbagai pertanyaan, masukan, dan perbedaan telah dijawab dan dikomunikasikan dengan baik sehingga Ranperda ini dapat disepakati menjadi Peraturan Daerah,” ungkap Sekdako Jefridin Hamid.

      Setelah itu, Ketua DPRD Nuryanto yang memimpin jalannya rapat paripurna didampingi Wakil Ketua III Ahmad Surya, melanjutkan pada agenda pengambilan keputusan. Dia menanyakan kepada seluruh peserta sidang apakah dapat menyetujui Laporan Banggar tersebut. Seluruh anggota Dewan yang mengikuti sidang menyatakan, “setuju,” sehingga Nuryanto pun mengetukkan palu sidang satu kali menandakan sahnya Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batam Tahun 2023.

      Sebelum rapat ditutup, anggota DPRD Tumbur Hutasoit sempat mengajukan interupsi. Dia menyampaikan persoalan penanganan sampah yang menurutnya sudah sangat mengkhawatirkan di Kota Batam. Dia menegaskan perlunya perhatian semua pihak terutama OPD terkait. Setelah itu, Nuryanto pun menutup rapat paripurna tersebut.

      Usai paripurna, Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto mengucapkan terima kasih atas dukungan dan kerjasama antara Banggar dan Tim Anggaran Pemko Batam yang menuntaskan pembahasan Ranperda tersebut. Salah satu yang dicatatnya adalah kenaikan aset pemerintah kota yang sangat signifikan.

      “Kita apresiasi kinerjanya sangat baik dan kita harapkan ke depan lebih meningkat dengan memperbaiki berbagai hal baik kinerja maupun sumber daya manusianya,” tutup Nuryanto. (*)

      Next Post
      Jelang Pilkada Ende, Baru Dua Pasangan Kandidat yang Muncul ke Permukaan, Lainnya Masih Mencari Wakil

      Jelang Pilkada Ende, Baru Dua Pasangan Kandidat yang Muncul ke Permukaan, Lainnya Masih Mencari Wakil

      Discussion about this post

      Recommended.

      Sepanjang Tahun 2024, BP Batam Sukses Genjot Nilai Investasi dan Pertumbuhan Ekonomi Daerah

      Sepanjang Tahun 2024, BP Batam Sukses Genjot Nilai Investasi dan Pertumbuhan Ekonomi Daerah

      30 Desember 2024
      Amsakar Diingatkan Waspadai Penjilat dan Pilih Pejabat Berintegritas

      Amsakar Diingatkan Waspadai Penjilat dan Pilih Pejabat Berintegritas

      25 Februari 2025

      Trending.

      Pelaku Kejahatan di Takalar Bebas Diduga Ada Bekingan, Korban Merasa  Was-was

      Diterpa Isu Pemerasan, Kades Ko’mara dan Unit Tipikor Polres Takalar Beri Klarifikasi

      17 April 2025
      Antrian Truk Hauling PT Hutamas Koado Mengular ke Jalan Lintas Sebabkan Macet, Pengendara Diresahkan

      Antrian Truk Hauling PT Hutamas Koado Mengular ke Jalan Lintas Sebabkan Macet, Pengendara Diresahkan

      17 April 2025
      Penemuan Mayat Pria di Aral Pesawahan Kecamatan Tayu Gegerkan Warga, Ini Dugaan Penyebabnya

      Penemuan Mayat Pria di Aral Pesawahan Kecamatan Tayu Gegerkan Warga, Ini Dugaan Penyebabnya

      14 April 2025
      Buntut Penggusuran, Ratusan Warga Jati Baru Kecamatan Mandiangin Geruduk Kantor PT Wanakasita Nusantara

      Buntut Penggusuran, Ratusan Warga Jati Baru Kecamatan Mandiangin Geruduk Kantor PT Wanakasita Nusantara

      3 Mei 2025
      Pelaku Kejahatan di Takalar Bebas Diduga Ada Bekingan, Korban Merasa  Was-was

      Pelaku Kejahatan di Takalar Bebas Diduga Ada Bekingan, Korban Merasa  Was-was

      11 April 2025
      • Redaksi
      • Kode Etik Jurnalistik
      • Pedoman Media Siber
      • Disclaimer

      Hak Cipta Radarhukum.id © 2024

      No Result
      View All Result
      • HOME
      • Berita
        • Internasional
        • Nasional
        • Daerah
        • Hukrim
        • Pendidikan
        • Politik
      • EDUKASI HUKUM
        • Agraria
        • Islam & Keluarga
        • Perdata
        • Pidana
        • Tata Negara
      • OPINI
      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI

      Hak Cipta Radarhukum.id © 2024

      Welcome Back!

      Login to your account below

      Forgotten Password?

      Retrieve your password

      Please enter your username or email address to reset your password.

      Log In