• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Login
Radarhukum.id
  • HOME
  • Berita
    • All
    • Bengkulu
    • BP Batam
    • Daerah
    • Ekonomi
    • Hukrim
    • Hukum
    • Internasional
    • Jakarta
    • Kediri
    • Lampung
    • Nasional
    • Olahraga
    • Organisasi
    • Pendidikan
    • Politik
    • Polri
    • Sosial
    • Sumbar
    • Tanjungpinang
    • TNI
    Amsakar-Li Claudia Perluas Beasiswa Batam untuk Anak Hinterland dan Keluarga Tidak Mampu

    Amsakar-Li Claudia Perluas Beasiswa Batam untuk Anak Hinterland dan Keluarga Tidak Mampu

    Cegah Luapan Air, DPUPR Kota Kediri Gerak Cepat Benahi Drainase di Jl. Veteran

    Cegah Luapan Air, DPUPR Kota Kediri Gerak Cepat Benahi Drainase di Jl. Veteran

    Seminar Hukum Waris dan Hibah Muhammadiyah Batam Disambut Antusias Masyarakat

    Seminar Hukum Waris dan Hibah Muhammadiyah Batam Disambut Antusias Masyarakat

    SPASI dan PERADI Satukan Langkah Perkuat Pembelaan Profesi Advokat

    SPASI dan PERADI Satukan Langkah Perkuat Pembelaan Profesi Advokat

    Diskominfo Batam Jadi Inspirasi, DPRD Wonogiri Pelajari Sistem Kerja Sama Media SIDIA

    Diskominfo Batam Jadi Inspirasi, DPRD Wonogiri Pelajari Sistem Kerja Sama Media SIDIA

    Polresta Bengkulu Kawal Aksi Damai Ikatan Mahasiswa Papua

    Polresta Bengkulu Kawal Aksi Damai Ikatan Mahasiswa Papua

    Rekomendasi Ombudsman RI Berbuah Tindakan, Pinjol Ilegal Ditakedown

    Rekomendasi Ombudsman RI Berbuah Tindakan, Pinjol Ilegal Ditakedown

    Kasus Tanah Warga, Posbakumadin Batam Apresiasi Polsek Batuaji dan Dorong Penuntasan Proses Hukum

    Posbakumadin Batam Perjuangkan Hak Pekerja, Perusahaan Tak Transparan Hingga Dugaan Upah Lembur Tak Dibayar

    Bacok Kepala Lawan Saat Duel, Terdakwa Divonis 8 Tahun oleh PN Tanjabtim

    Bacok Kepala Lawan Saat Duel, Terdakwa Divonis 8 Tahun oleh PN Tanjabtim

    • Batam
  • OPINI
    • All
    • Sastra
    Apel Pagi sebagai Instrumen Kepemimpinan Transformasional  dalam Meningkatkan Disiplin Aparatur Sipil Negara

    Apel Pagi sebagai Instrumen Kepemimpinan Transformasional dalam Meningkatkan Disiplin Aparatur Sipil Negara

    KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

    KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

    Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

    Peran Juru Bicara dan Humas Pengadilan Sebagai Court Public Relations

    Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

    Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

    Saat Nurani Diuji di Senayan

    Saat Nurani Diuji di Senayan

    Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

    Paradoks Peran Pemerintah dalam Sengketa administrasi: Primum Remedium atau Sekedar Retorika

    Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

    Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

    Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

    Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

    Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

    Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

  • PROFIL
  • CATATAN REDAKSI
  • EDUKASI HUKUM
    • All
    • Sastra
    Apel Pagi sebagai Instrumen Kepemimpinan Transformasional  dalam Meningkatkan Disiplin Aparatur Sipil Negara

    Apel Pagi sebagai Instrumen Kepemimpinan Transformasional dalam Meningkatkan Disiplin Aparatur Sipil Negara

    KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

    KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

    Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

    Peran Juru Bicara dan Humas Pengadilan Sebagai Court Public Relations

    Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

    Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

    Saat Nurani Diuji di Senayan

    Saat Nurani Diuji di Senayan

    Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

    Paradoks Peran Pemerintah dalam Sengketa administrasi: Primum Remedium atau Sekedar Retorika

    Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

    Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

    Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

    Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

    Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

    Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

    Trending Tags

    • Batam
    No Result
    View All Result
    Radarhukum.id
    • HOME
    • Berita
      • All
      • Bengkulu
      • BP Batam
      • Daerah
      • Ekonomi
      • Hukrim
      • Hukum
      • Internasional
      • Jakarta
      • Kediri
      • Lampung
      • Nasional
      • Olahraga
      • Organisasi
      • Pendidikan
      • Politik
      • Polri
      • Sosial
      • Sumbar
      • Tanjungpinang
      • TNI
      Amsakar-Li Claudia Perluas Beasiswa Batam untuk Anak Hinterland dan Keluarga Tidak Mampu

      Amsakar-Li Claudia Perluas Beasiswa Batam untuk Anak Hinterland dan Keluarga Tidak Mampu

      Cegah Luapan Air, DPUPR Kota Kediri Gerak Cepat Benahi Drainase di Jl. Veteran

      Cegah Luapan Air, DPUPR Kota Kediri Gerak Cepat Benahi Drainase di Jl. Veteran

      Seminar Hukum Waris dan Hibah Muhammadiyah Batam Disambut Antusias Masyarakat

      Seminar Hukum Waris dan Hibah Muhammadiyah Batam Disambut Antusias Masyarakat

      SPASI dan PERADI Satukan Langkah Perkuat Pembelaan Profesi Advokat

      SPASI dan PERADI Satukan Langkah Perkuat Pembelaan Profesi Advokat

      Diskominfo Batam Jadi Inspirasi, DPRD Wonogiri Pelajari Sistem Kerja Sama Media SIDIA

      Diskominfo Batam Jadi Inspirasi, DPRD Wonogiri Pelajari Sistem Kerja Sama Media SIDIA

      Polresta Bengkulu Kawal Aksi Damai Ikatan Mahasiswa Papua

      Polresta Bengkulu Kawal Aksi Damai Ikatan Mahasiswa Papua

      Rekomendasi Ombudsman RI Berbuah Tindakan, Pinjol Ilegal Ditakedown

      Rekomendasi Ombudsman RI Berbuah Tindakan, Pinjol Ilegal Ditakedown

      Kasus Tanah Warga, Posbakumadin Batam Apresiasi Polsek Batuaji dan Dorong Penuntasan Proses Hukum

      Posbakumadin Batam Perjuangkan Hak Pekerja, Perusahaan Tak Transparan Hingga Dugaan Upah Lembur Tak Dibayar

      Bacok Kepala Lawan Saat Duel, Terdakwa Divonis 8 Tahun oleh PN Tanjabtim

      Bacok Kepala Lawan Saat Duel, Terdakwa Divonis 8 Tahun oleh PN Tanjabtim

      • Batam
    • OPINI
      • All
      • Sastra
      Apel Pagi sebagai Instrumen Kepemimpinan Transformasional  dalam Meningkatkan Disiplin Aparatur Sipil Negara

      Apel Pagi sebagai Instrumen Kepemimpinan Transformasional dalam Meningkatkan Disiplin Aparatur Sipil Negara

      KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

      KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

      Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

      Peran Juru Bicara dan Humas Pengadilan Sebagai Court Public Relations

      Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

      Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

      Saat Nurani Diuji di Senayan

      Saat Nurani Diuji di Senayan

      Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

      Paradoks Peran Pemerintah dalam Sengketa administrasi: Primum Remedium atau Sekedar Retorika

      Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

      Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

      Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

      Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

      Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

      Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

    • PROFIL
    • CATATAN REDAKSI
    • EDUKASI HUKUM
      • All
      • Sastra
      Apel Pagi sebagai Instrumen Kepemimpinan Transformasional  dalam Meningkatkan Disiplin Aparatur Sipil Negara

      Apel Pagi sebagai Instrumen Kepemimpinan Transformasional dalam Meningkatkan Disiplin Aparatur Sipil Negara

      KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

      KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

      Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

      Peran Juru Bicara dan Humas Pengadilan Sebagai Court Public Relations

      Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

      Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

      Saat Nurani Diuji di Senayan

      Saat Nurani Diuji di Senayan

      Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

      Paradoks Peran Pemerintah dalam Sengketa administrasi: Primum Remedium atau Sekedar Retorika

      Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

      Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

      Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

      Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

      Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

      Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

      Trending Tags

      • Batam
      No Result
      View All Result
      Radarhukum.id
      • HOME
      • Berita
      • OPINI
      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI
      • EDUKASI HUKUM
      • Batam
      Home Berita Daerah Kepri

      Organisasi Sayap Golkar, Klub Otomotif hingga Ular Kadut Terima Dana Hibah Jumbo dari Pemprov Kepri, Nilainya Milyaran

      Reporter: Ifanko Putra

      Admin by Admin
      2 November 2024
      Ini Daftar Penerima Hibah Jumbo Biro Kesra Provinsi Kepri 2023, Besaran di Atas 500 Juta

      Kantor Gubernur Provinsi Kepri. (Foto: Dok. Pemprov).

      Kepri, Radarhukum.id – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) telah menyalurkan anggaran hibah bernilai besar kepada sejumlah organisasi dan lembaga melalui berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Di antara OPD yang mengalokasikan dana besar untuk hibah adalah Biro Kesejahteraan Rakyat, yang sebelumnya sudah diberitakan (https://radarhukum.id/2024/11/01/ini-daftar-penerima-hibah-jumbo-biro-kesra-provinsi-kepri-2023-besaran-di-atas-500-juta/).

      Kemudian, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Dinas Sosial, Dinas Kepemudaan dan Olahraga, dan lainnya.

      Redaksi radarhukum.id merangkum beberapa organisasi dan lembaga penerima hibah, khususnya yang mendapatkan alokasi dana besar di atas Rp 500 juta dari berbagai OPD Pemprov Kepri tahun anggaran 2023.

      Menarik Dibaca

      SMSI Kepri Resmi Dikukuhkan, Rinaldi Samjaya Tegaskan Pendataan Ulang Media dan Tantangan AI

      SMSI Kepri Resmi Dikukuhkan, Rinaldi Samjaya Tegaskan Pendataan Ulang Media dan Tantangan AI

      Kejati Kepri Setop Penuntutan Empat Perkara di Batam dan Karimun Lewat Restorative Justice

      Kejati Kepri Setop Penuntutan Empat Perkara di Batam dan Karimun Lewat Restorative Justice

      Komunitas Jurnalis Kepri Resmi Bentuk LBH, Siap Beri Pendampingan Hukum Gratis  untuk Wartawan dan Masyarakat

      Di antara penerima hibah tersebut, terdapat organisasi sayap Partai Golkar. Ada hibah mencapai 1 Milyar untuk klub otomotif, hingga hibah kepada organisasi atau lembaga yang namanya mungkin asing bagi masyarakat Kepulauan Riau. Berdasarkan data rekapitulasi penerima hibah tahun anggaran 2023, berikut daftar organisasi dan lembaga penerima dana hibah di atas Rp 500 juta melalui beberapa OPD:

      Badan Kesbangpol

      1. Organisasi Kemasyarakatan Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (Ormas MKGR) Provinsi Kepri – Rp 1.000.000.000, berdasarkan SK Gubernur tanggal 13 Januari 2023 dan Naskah Perjanjian Hibah Daerah Nomor 6/HIBAH/III/2023 tanggal 1 Maret 2023.

      (MKGR ini merupakan organisasi sayap partai Golkar yang diketuai Rizki Faisal).

      2. Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Kepri – Rp 600.000.000, berdasarkan SK Gubernur tanggal 13 Januari 2023 dan Naskah Perjanjian Hibah Daerah Nomor 10/HIBAH/III/2023 tanggal 1 Maret 2023.

      3. Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepri – Rp 700.000.000, berdasarkan SK Gubernur tanggal 13 Januari 2023 dan Naskah Perjanjian Hibah Daerah Nomor 11/HIBAH/IV/2023 tanggal 3 April 2023.

      Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah

      1. Kelompok Pengusaha Kecil dan Menengah Kota Tanjungpinang – Rp 1.130.000.000, berdasarkan SK Kepala Daerah tanggal 7 November 2023 dan Naskah Perjanjian Hibah Daerah Nomor 017/NPHD/DKUKM/XII/2023 tanggal 6 Desember 2023.

      Dinas Sosial

      1. Karang Taruna Provinsi Kepulauan Riau – Rp 670.000.000, berdasarkan SK Kepala Daerah tanggal 2 Januari 2022 dan Naskah Perjanjian Hibah Daerah Nomor 460/28.6/DINSOS/2023 tanggal 16 Maret 2023.

      Dinas Kepemudaan dan Olahraga

      1. Bandung Karate Club (BKC) Provinsi Kepri – Rp 550.000.000, berdasarkan SK Kepala Daerah tanggal 19 Januari 2023 dan Naskah Perjanjian Hibah Daerah Nomor 903/006/DISPORA/HIBAH/IV/2023 tanggal 10 April 2023.

      2. Barelang Motor Sport – Rp 1.000.000.000, berdasarkan SK Kepala Daerah tanggal 19 Januari 2023 dan Naskah Perjanjian Hibah Daerah Nomor 903/008/DISPORA/HIBAH/IV/2023 tanggal 10 April 2023.

      3. Persatuan Golf Indonesia (PGI) Kepri – Rp 720.000.000, berdasarkan SK Kepala Daerah tanggal 19 Januari 2023 dan Naskah Perjanjian Hibah Daerah Nomor 903/001/DISPORA/HIBAH/III/2023 tanggal 19 September 2023.

      4. Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Kepri – Rp 1.283.884.000, berdasarkan SK Kepala Daerah tanggal 19 Januari 2023 dan Naskah Perjanjian Hibah Daerah Nomor 903/018/DISPORA/HIBAH/VI/2023 tanggal 19 Juni 2023.

      5. Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Kepri – Rp 3.800.000.000, berdasarkan SK Kepala Daerah tanggal 19 Januari 2023 dan Naskah Perjanjian Hibah Daerah Nomor 903/002/DISPORA/HIBAH/III/2023 tanggal 10 April 2023.

      6. PSSI – Rp 1.300.000.000, berdasarkan SK Kepala Daerah tanggal 7 November 2023 dan Naskah Perjanjian Hibah Daerah Nomor 903/032/DISPORA/HIBAH/XI/2023 tanggal 10 November 2023.

      7. Ular Kadut – Rp 500.000.000, berdasarkan SK Kepala Daerah tanggal 7 November 2023 dan Naskah Perjanjian Hibah Daerah Nomor 903/031/DISPORA/HIBAH/XI/2023 tanggal 10 November 2023.

      8. DPP Gerak Keris – Rp 700.000.000, berdasarkan SK Kepala Daerah tanggal 7 November 2023 dan Naskah Perjanjian Hibah Daerah Nomor 903/037/DISPORA/HIBAH/XI/2023 tanggal 10 November 2023.

      9. POMNAS – Rp 500.000.000, berdasarkan SK Kepala Daerah tanggal 7 November 2023 dan Naskah Perjanjian Hibah Daerah Nomor 903/033/DISPORA/HIBAH/XI/2023 tanggal 10 November 2023.

      10. KONI – Rp 4.265.000.000, berdasarkan SK Kepala Daerah tanggal 7 November 2023 dan Naskah Perjanjian Hibah Daerah Nomor 903/030/DISPORA/HIBAH/XI/2023 tanggal 10 November 2023.

      Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Kesehatan Hewan

      1. Himpunan Kerukunan Tani Indonesia – Rp 500.000.000, berdasarkan SK Kepala Daerah dan Naskah Perjanjian Hibah Daerah Nomor 521/505/DKP2KH/IX/2023 tanggal 13 November 2023.

      Dinas Komunikasi dan Informatika

      1. KPID Kepri – Rp 765.000.000, berdasarkan SK Kepala Daerah tanggal 4 Januari 2023 dan Naskah Perjanjian Hibah Daerah Nomor 032.3/201.1/DKI/2023 tanggal 3 April 2023.

      Dinas Kebudayaan

      1. Lembaga Adat Melayu Provinsi Kepri – Rp 1.000.000.000, berdasarkan SK Kepala Daerah tanggal 19 Januari 2023 dan Naskah Perjanjian Hibah Daerah Nomor 020.1/001/DISBUD/5.0/NPHD/2022 tanggal 25 April 2022.
      **

      Hibah yang digelontorkan dengan nilai fantastis ini, sebetulnya rentan bermasalah hukum. Realisasi dan transparansi penggunaan anggaran kerap bermasalah dari tahun ke tahun dan sejumlah pihak termasuk beberapa ASN di lingkungan Pemrov Kepri telah “kena batunya.”

      Pemerintah Provinsi Kepri yang dikonfirmasi melalui Kepala Dinas Kominfo Hasan, terkait apakah hingga sejauh ini ada permasalahan dan temuan dalam penyaluran hibah tahun anggaran 2023, belum memberikan jawaban secara gamblang. Dia  mengatakan, akan berkoordinasi dengan OPD terkait agar konfirmasi media bisa dijelaskan secara terang.

      Di sisi lain, saat ini tengah bergulir sengketa informasi di Komisi Informasi antara pemohon informasi warga Tanjungpinang Tengku Azhar dan Octhian Syah Reza dengan Pemrov Kepri mengenai data hibah tahun 2023.  Informasi yang diperoleh radarhukum.id, para pemohon informasi publik tersebut meminta Pemrov Kepri membuka data secara jelas dana hibah sebesar 128 milyar tahun anggaran 2023.

      Secara keseluruhan,  Pemprov Kepri, menganggarkan belanja hibah tahun anggaran 2023 sebesar Rp 381.759.531.133 dengan realisasi senilai Rp362.326.208.341,06 atau 94,91% dari anggaran.  Realisasi hibah meliputi belanja hibah berupa uang sebesar Rp222.882.877.298 yang dikelola di 13 perangkat daerah. Hibah berupa barang sebesar Rp 102.534.456.832,06  untuk 11 perangkat daerah dan belanja dana BOS sebesar Rp 36.908.874.211.

      Tags: HibahPemrov Kepri

      Discussion about this post

      Recommended.

      Kota Batam Raih Peringkat Pertama dalam Anugrah Manajemen ASN 2024

      Kota Batam Raih Peringkat Pertama dalam Anugrah Manajemen ASN 2024

      LAM Kepri Kota Batam Tabalkan Gelar Adat kepada Amsakar – Li Claudia

      LAM Kepri Kota Batam Tabalkan Gelar Adat kepada Amsakar – Li Claudia

      • Oknum ASN BKAD Takalar Diduga Pungli Ratusan Juta Rupiah Modus Penerimaan CPNS.

        Oknum ASN BKAD Takalar Diduga Pungli Ratusan Juta Rupiah Modus Penerimaan CPNS.

        1932 shares
        Share 773 Tweet 483
      • Kadis PUPR Kepri Masih Bungkam Terkait Proyek Jalan Sei Ladi Batam, Aktivis Tuding Proyek “Tipu-Tipu”

        1767 shares
        Share 707 Tweet 442
      • Belum Kantongi IUP,  Ratusan Hektare Sawit Milik Pribadi Rizal di Mandiangin Diduga Ilegal

        1432 shares
        Share 573 Tweet 358
      • Diterpa Isu Pemerasan, Kades Ko’mara dan Unit Tipikor Polres Takalar Beri Klarifikasi

        1251 shares
        Share 500 Tweet 313
      • Kades dan Perangkat Desa di Karimun Masih Keluhkan Operasional serta Gaji yang Tak Kunjung Cair

        1220 shares
        Share 488 Tweet 305
      • Redaksi
      • Kode Etik Jurnalistik
      • Pedoman Media Siber
      • Disclaimer

      Hak Cipta Radarhukum.id © 2024

      No Result
      View All Result
      • HOME
      • Berita
        • Internasional
        • Nasional
        • Daerah
        • Hukrim
        • Pendidikan
        • Politik
      • EDUKASI HUKUM
        • Agraria
        • Islam & Keluarga
        • Perdata
        • Pidana
        • Tata Negara
      • OPINI
      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI

      Hak Cipta Radarhukum.id © 2024

      Welcome Back!

      Login to your account below

      Forgotten Password?

      Retrieve your password

      Please enter your username or email address to reset your password.

      Log In