• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Login
Radarhukum.id
  • HOME
  • Berita
    • All
    • Bengkulu
    • BP Batam
    • Daerah
    • Ekonomi
    • Hukrim
    • Hukum
    • Internasional
    • Jakarta
    • Lampung
    • Nasional
    • Olahraga
    • Organisasi
    • Pendidikan
    • Politik
    • Polri
    • Sosial
    • Sumbar
    • Tanjungpinang
    • TNI
    Kepala BP Batam Sambut Kunjungan Duta Besar Australia, Harapkan Investasi Meningkat

    Kepala BP Batam Sambut Kunjungan Duta Besar Australia, Harapkan Investasi Meningkat

    Jadi Inspektur Upacara Harganas ke-32, Bupati Takalar: Pembangunan Keluarga Kunci Menuju Indonesia Emas 2045

    Jadi Inspektur Upacara Harganas ke-32, Bupati Takalar: Pembangunan Keluarga Kunci Menuju Indonesia Emas 2045

    Hadiri Muharram Fest 2025, Bupati Takalar: Jadikan Momentum Ini Sebagai Langkah Menuju Perubahan Lebih Baik

    Hadiri Muharram Fest 2025, Bupati Takalar: Jadikan Momentum Ini Sebagai Langkah Menuju Perubahan Lebih Baik

    Bupati Takalar Hadiri Pelepasan Pengabdian Masyarakat Politeknik STIA LAN Makassar, Dorong Peningkatan Kualitas Hidup Warga

    Bupati Takalar Hadiri Pelepasan Pengabdian Masyarakat Politeknik STIA LAN Makassar, Dorong Peningkatan Kualitas Hidup Warga

    Misteri Kematian Pria di Ruko Tayu, Begini Penjelasan Tim Medis dan Polisi

    Misteri Kematian Pria di Ruko Tayu, Begini Penjelasan Tim Medis dan Polisi

    Asai Siapkan Satu Unit Boat Ambulans Gratis untuk Warga Desa Sugi

    Asai Siapkan Satu Unit Boat Ambulans Gratis untuk Warga Desa Sugi

    Andra Soni Siap Rombak Struktur OPD Banten Usai Enam Bulan Menjabat

    Andra Soni Siap Rombak Struktur OPD Banten Usai Enam Bulan Menjabat

    Bupati Simalungun Lepas Peserta Geobike Kaldera Toba, Imbau Pesepeda Berhati-hati

    Bupati Simalungun Lepas Peserta Geobike Kaldera Toba, Imbau Pesepeda Berhati-hati

    Daeng Manye Hadiri Muskerwil IV Partai Persatuan Pembangunan Sulawesi Selatan

    Daeng Manye Hadiri Muskerwil IV Partai Persatuan Pembangunan Sulawesi Selatan

  • EDUKASI HUKUM
    • All
    • Sastra
    Bedah Buku Kontrak Politik Karya Ismail Lautan Dkk: Satir Pilu Politikus Asu

    Bedah Buku Kontrak Politik Karya Ismail Lautan Dkk: Satir Pilu Politikus Asu

    Nasihat Kakak untuk Adik: Selamat Bertugas dan Jaga Integritas!

    Nasihat Kakak untuk Adik: Selamat Bertugas dan Jaga Integritas!

    Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

    Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

    Mengenal Lebih Dekat Prof. Hardi Fardiansyah, Ahli Hukum Bisnis yang Multitalenta

    Soroti Kasus Ekspor CPO, Prof. Hardi Fardiansyah: Putusan Lepas Harus Diuji Karena Rugikan Negara Secara Massif

    Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

    Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

    Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

    Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

    Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

    Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

    Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

    Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

    Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

    Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

    Trending Tags

    • OPINI
      • All
      • Sastra
      Bedah Buku Kontrak Politik Karya Ismail Lautan Dkk: Satir Pilu Politikus Asu

      Bedah Buku Kontrak Politik Karya Ismail Lautan Dkk: Satir Pilu Politikus Asu

      Nasihat Kakak untuk Adik: Selamat Bertugas dan Jaga Integritas!

      Nasihat Kakak untuk Adik: Selamat Bertugas dan Jaga Integritas!

      Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

      Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

      Mengenal Lebih Dekat Prof. Hardi Fardiansyah, Ahli Hukum Bisnis yang Multitalenta

      Soroti Kasus Ekspor CPO, Prof. Hardi Fardiansyah: Putusan Lepas Harus Diuji Karena Rugikan Negara Secara Massif

      Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

      Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

      Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

      Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

      Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

      Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

      Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

      Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

      Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

      Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

    • PROFIL
    • CATATAN REDAKSI
    No Result
    View All Result
    Radarhukum.id
    • HOME
    • Berita
      • All
      • Bengkulu
      • BP Batam
      • Daerah
      • Ekonomi
      • Hukrim
      • Hukum
      • Internasional
      • Jakarta
      • Lampung
      • Nasional
      • Olahraga
      • Organisasi
      • Pendidikan
      • Politik
      • Polri
      • Sosial
      • Sumbar
      • Tanjungpinang
      • TNI
      Kepala BP Batam Sambut Kunjungan Duta Besar Australia, Harapkan Investasi Meningkat

      Kepala BP Batam Sambut Kunjungan Duta Besar Australia, Harapkan Investasi Meningkat

      Jadi Inspektur Upacara Harganas ke-32, Bupati Takalar: Pembangunan Keluarga Kunci Menuju Indonesia Emas 2045

      Jadi Inspektur Upacara Harganas ke-32, Bupati Takalar: Pembangunan Keluarga Kunci Menuju Indonesia Emas 2045

      Hadiri Muharram Fest 2025, Bupati Takalar: Jadikan Momentum Ini Sebagai Langkah Menuju Perubahan Lebih Baik

      Hadiri Muharram Fest 2025, Bupati Takalar: Jadikan Momentum Ini Sebagai Langkah Menuju Perubahan Lebih Baik

      Bupati Takalar Hadiri Pelepasan Pengabdian Masyarakat Politeknik STIA LAN Makassar, Dorong Peningkatan Kualitas Hidup Warga

      Bupati Takalar Hadiri Pelepasan Pengabdian Masyarakat Politeknik STIA LAN Makassar, Dorong Peningkatan Kualitas Hidup Warga

      Misteri Kematian Pria di Ruko Tayu, Begini Penjelasan Tim Medis dan Polisi

      Misteri Kematian Pria di Ruko Tayu, Begini Penjelasan Tim Medis dan Polisi

      Asai Siapkan Satu Unit Boat Ambulans Gratis untuk Warga Desa Sugi

      Asai Siapkan Satu Unit Boat Ambulans Gratis untuk Warga Desa Sugi

      Andra Soni Siap Rombak Struktur OPD Banten Usai Enam Bulan Menjabat

      Andra Soni Siap Rombak Struktur OPD Banten Usai Enam Bulan Menjabat

      Bupati Simalungun Lepas Peserta Geobike Kaldera Toba, Imbau Pesepeda Berhati-hati

      Bupati Simalungun Lepas Peserta Geobike Kaldera Toba, Imbau Pesepeda Berhati-hati

      Daeng Manye Hadiri Muskerwil IV Partai Persatuan Pembangunan Sulawesi Selatan

      Daeng Manye Hadiri Muskerwil IV Partai Persatuan Pembangunan Sulawesi Selatan

    • EDUKASI HUKUM
      • All
      • Sastra
      Bedah Buku Kontrak Politik Karya Ismail Lautan Dkk: Satir Pilu Politikus Asu

      Bedah Buku Kontrak Politik Karya Ismail Lautan Dkk: Satir Pilu Politikus Asu

      Nasihat Kakak untuk Adik: Selamat Bertugas dan Jaga Integritas!

      Nasihat Kakak untuk Adik: Selamat Bertugas dan Jaga Integritas!

      Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

      Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

      Mengenal Lebih Dekat Prof. Hardi Fardiansyah, Ahli Hukum Bisnis yang Multitalenta

      Soroti Kasus Ekspor CPO, Prof. Hardi Fardiansyah: Putusan Lepas Harus Diuji Karena Rugikan Negara Secara Massif

      Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

      Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

      Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

      Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

      Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

      Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

      Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

      Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

      Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

      Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

      Trending Tags

      • OPINI
        • All
        • Sastra
        Bedah Buku Kontrak Politik Karya Ismail Lautan Dkk: Satir Pilu Politikus Asu

        Bedah Buku Kontrak Politik Karya Ismail Lautan Dkk: Satir Pilu Politikus Asu

        Nasihat Kakak untuk Adik: Selamat Bertugas dan Jaga Integritas!

        Nasihat Kakak untuk Adik: Selamat Bertugas dan Jaga Integritas!

        Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

        Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

        Mengenal Lebih Dekat Prof. Hardi Fardiansyah, Ahli Hukum Bisnis yang Multitalenta

        Soroti Kasus Ekspor CPO, Prof. Hardi Fardiansyah: Putusan Lepas Harus Diuji Karena Rugikan Negara Secara Massif

        Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

        Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

        Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

        Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

        Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

        Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

        Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

        Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

        Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

        Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI
      No Result
      View All Result
      Radarhukum.id
      • HOME
      • Berita
      • EDUKASI HUKUM
      • OPINI
      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI
      Home Edukasi Hukum Organisasi Advokat

      Ketua Umum Peradin Ropaun Rambe Menyayangkan Penetapan Tersangka Mahasiswa Pembuat Meme Presiden

      Editor: M. Husaini

      Admin by Admin
      11 Mei 2025
      Ketua Umum Peradin Ropaun Rambe Menyayangkan Penetapan Tersangka Mahasiswa Pembuat Meme Presiden

      Ketua Umum Peradin, Ropaun Rambe, M.AD. (Foto: Ist)

      Jakarta, Radarhukum.id – Ketua Umum Perkumpulan Advokat Indonesia (Peradin), Ropaun Rambe, M.AD., menyayangkan penetapan tersangka terhadap seorang mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB) berinisial SSS oleh pihak kepolisian. Ia menilai tindakan aparat penegak hukum tersebut prematur, cacat hukum, dan mencederai prinsip dasar negara hukum.

      SSS dituding melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) karena mengunggah meme satire bergambar Presiden Prabowo Subianto dan mantan Presiden Joko Widodo. Ia dijerat dengan Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1), serta Pasal 35 jo Pasal 51 ayat (1) UU ITE.

      Menurut Ropaun Rambe, yang dikenal luas sebagai tokoh advokat senior dan intelektual hukum progresif di Indonesia, pasal-pasal yang digunakan terhadap SSS tidak tepat sasaran dan jauh dari konteks normatifnya. “Pasal 27 ayat (1) UU ITE membahas distribusi konten bermuatan kesusilaan, bukan karya satire politik. Begitu pula Pasal 35, itu menyasar manipulasi data elektronik untuk menipu atau merugikan, bukan kritik visual,” ujarnya tegas.

      Menarik DIbaca

      Mahkamah Desa/Kelurahan Pertama di Indonesia Diresmikan di Sumbertaman, Probolinggo

      Mahkamah Desa/Kelurahan Pertama di Indonesia Diresmikan di Sumbertaman, Probolinggo

      23 Juni 2025
      FH Universitas Negeri Gorontalo Dukung Usulan Kongres Advokat Indonesia dalam RUU KUHAP

      FH Universitas Negeri Gorontalo Dukung Usulan Kongres Advokat Indonesia dalam RUU KUHAP

      19 Mei 2025

      Berakar pada Kearifan Lokal, PERADIN Gencarkan Pembentukan Mahkamah Desa di Seluruh Indonesia

      15 Mei 2025

      Lebih jauh, ia menekankan, penegakan hukum harus berdasar pada asas legalitas dan proporsionalitas, bukan atas dasar tekanan politik atau sensitivitas pejabat publik.

      “Cukup dibina saja, tapi tidak harus pidana dengan ancaman sanksi yang serius seperti ini. Jika tidak ada kerugian nyata, tidak ada unsur tipu daya, dan tidak ada korban dalam kerangka hukum yang sah, maka pemidanaan atas nama ekspresi merupakan bentuk penyimpangan hukum,” tegasnya.

      Ropaun juga menyinggung dua Putusan Mahkamah Konstitusi terbaru yang telah memberi ruang bagi kebebasan berekspektasi dan perpendapat, bebas dari jeratan pasal karet UU ITE. Putusan tersebut yaitu Nomor 105/PUU-XXII/2024 yang dengan jelas menyatakan, lembaga negara dan pejabat publik tidak dapat mengadukan delik pencemaran nama baik. Dan Putusan MK Nomor 115/PUU-XXII/2024 yang menegaskan, bahwa kerusuhan di ruang digital/siber tidak termasuk tindak pidana sepanjang tidak mengganggu ketertiban umum di ruang fisik.

      “Putusan ini bersifat final dan mengikat, dan mestinya menjadi rambu hukum yang dipatuhi oleh seluruh aparat penegak hukum,” paparnya.

      Sebagai figur yang telah puluhan tahun memperjuangkan penegakan hukum, Ropaun menyayangkan adanya kecenderungan kriminalisasi terhadap ekspresi mahasiswa yang bersifat kritik atau satire.

      “Satire adalah bagian dari dialektika demokrasi. Jika kritik visual pun dimasukkan ke dalam ruang pidana, maka demokrasi Indonesia sedang ditarik mundur,” katanya.

      Ia mengingatkan, bahwa hukum pidana adalah instrumen keadilan yang hanya dapat dijalankan bila seluruh unsur delik terpenuhi secara objektif dan terukur.

      “PERADIN akan mengawal proses ini, karena tidak ingin hukum digunakan sebagai alat tekanan terhadap kebebasan sipil. Jika penegakan hukum menjauh dari keadilan, maka kami akan berdiri di barisan pembela rakyat,” pungkasnya.

      Ropaun Rambe, M.AD yang telah jadi praktisi hukum dan pengurus organisasi advokat sejak zaman Orde Baru ini, adalah mentor dari ribuan advokat di tanah air, penulis buku-buku hukum yang kerap dijadikan referensi kampus dan pengadilan, serta dikenal sebagai penggerak reformasi peradilan yang konsisten. Pandangannya sering dijadikan rujukan dalam forum-forum hukum nasional. (Ifan)

      Tags: PeradinRopaun Rambe
      Next Post
      In Memoriam Lilik Mulyadi: Penulis, Akademisi, dan Sang Pengadil

      In Memoriam Lilik Mulyadi: Penulis, Akademisi, dan Sang Pengadil

      Discussion about this post

      Recommended.

      Jumrah dan Godaan Kekuasaan

      Jumrah dan Godaan Kekuasaan

      18 Juni 2024
      BP Batam Maksimalkan Layanan Pelabuhan Selama Natal dan Tahun Baru

      BP Batam Maksimalkan Layanan Pelabuhan Selama Natal dan Tahun Baru

      16 Desember 2024

      Trending.

      Mayat Perempuan Misterius Gegerkan Pesisir Tayu, Identitas Masih Didalami Polresta Pati

      Mayat Perempuan Misterius Gegerkan Pesisir Tayu, Identitas Masih Didalami Polresta Pati

      13 Juni 2025
      Misteri Kematian Pria di Ruko Tayu, Begini Penjelasan Tim Medis dan Polisi

      Misteri Kematian Pria di Ruko Tayu, Begini Penjelasan Tim Medis dan Polisi

      29 Juni 2025
      Protes Keras Wali Murid SDN 01 Giling Kecamatan Gunungwungkal Tolak Regrouping Tanpa Sosialisasi

      Protes Keras Wali Murid SDN 01 Giling Kecamatan Gunungwungkal Tolak Regrouping Tanpa Sosialisasi

      2 Juni 2025
      Rangkap Jabatan Ketua BPD – PLD di Desa Banggae Langgar Aturan, Pemkab Takalar Saling Lempar Tanggungjawab

      Rangkap Jabatan Ketua BPD – PLD di Desa Banggae Langgar Aturan, Pemkab Takalar Saling Lempar Tanggungjawab

      5 Juni 2025
      DPO Kasus Korupsi Dana Desa Ditangkap Tim Kejari Sarolangun

      DPO Kasus Korupsi Dana Desa Ditangkap Tim Kejari Sarolangun

      25 Juni 2025
      • Redaksi
      • Kode Etik Jurnalistik
      • Pedoman Media Siber
      • Disclaimer

      Hak Cipta Radarhukum.id © 2024

      No Result
      View All Result
      • HOME
      • Berita
        • Internasional
        • Nasional
        • Daerah
        • Hukrim
        • Pendidikan
        • Politik
      • EDUKASI HUKUM
        • Agraria
        • Islam & Keluarga
        • Perdata
        • Pidana
        • Tata Negara
      • OPINI
      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI

      Hak Cipta Radarhukum.id © 2024

      Welcome Back!

      Login to your account below

      Forgotten Password?

      Retrieve your password

      Please enter your username or email address to reset your password.

      Log In